ReportasePeristiwaJanuari 2016, Polres Manggarai Tangani 7 Kasus Pelecehan Seksual

Januari 2016, Polres Manggarai Tangani 7 Kasus Pelecehan Seksual

Ruteng, Floresa.co – Kepolisian Resort Manggarai – Flores, NTT menangani 7 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Manggarai sejak awal Januari ini.

Beberapa korban kasus pelecehan seksual di bulan Januari ini menimpah anak-anak di bawah umur.

Syamsu, Kepala unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai mengungkapkan, dari 7 kasus pelecehan seksual yang ia tangani, terdapat 3 diantaranya kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Bulan Januari ini kami sudah tangani 7 kasus. 3 diantaranya merupakan kasus pencabulan,” kata Syamsu kepada sejumlah wartawan di kantor Polres Manggarai, Kamis (21/1/2016).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga membeberkan beberapa kasus pencabulan anak di bawah umur.

Misalnya, Syamsu menyebut kasus yang menimpah siswi kelas 2  sekolah dasar di Cancar yang dicabuli oleh VN (55) warga asal Cancar, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng.

“Kejadiannya hari Sabtu 2 Januari lalu, tepatnya di dalam WC milik nenek Tewot tetangga korban,” ceritera Syamsu.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban, pelaku memulai aksi bejatnya saat melihat korban berjalan di depan rumahnya. Kemudian pelaku memanggil korban dan menariknya ke dalam kamar mandi.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA