Ruteng, Floresa.co – Kepolisian Resort Manggarai – Flores, NTT menangani 7 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Manggarai sejak awal Januari ini.
Beberapa korban kasus pelecehan seksual di bulan Januari ini menimpah anak-anak di bawah umur.
Syamsu, Kepala unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai mengungkapkan, dari 7 kasus pelecehan seksual yang ia tangani, terdapat 3 diantaranya kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Bulan Januari ini kami sudah tangani 7 kasus. 3 diantaranya merupakan kasus pencabulan,” kata Syamsu kepada sejumlah wartawan di kantor Polres Manggarai, Kamis (21/1/2016).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga membeberkan beberapa kasus pencabulan anak di bawah umur.
Misalnya, Syamsu menyebut kasus yang menimpah siswi kelas 2 sekolah dasar di Cancar yang dicabuli oleh VN (55) warga asal Cancar, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng.
“Kejadiannya hari Sabtu 2 Januari lalu, tepatnya di dalam WC milik nenek Tewot tetangga korban,” ceritera Syamsu.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban, pelaku memulai aksi bejatnya saat melihat korban berjalan di depan rumahnya. Kemudian pelaku memanggil korban dan menariknya ke dalam kamar mandi.