PILIHAN EDITORMantan Kepala Distamben Mabar Ditahan Kejaksaan Labuan Bajo

Mantan Kepala Distamben Mabar Ditahan Kejaksaan Labuan Bajo

Labuan Bajo, Floresa.co – Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Disatamben) Manggarai Barat (Mabar) – Flores, NTT, Rafael Arhat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Kamis 19 Mei kemarin.

Rafael menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di dusun Wajur, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus tahun 2011-2012. Proyek senilai Rp 1,7 miliar itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp 336.862.336.

Kepala Seksi tidak pidana khusus I Wayan Empu.G.P.SH mengatakan Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) di Ruteng.

Menurut Wayan penahanan Rafael ini merupakan tahap kedua dalam kasus PLTS di Kecamatan Kuwus ini. Sebelumnnya, sejumlah tersangka lain sudah ditahan dan bahkan sudah menjalini proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

“Dalam waktu dekat kami melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke penyidik umum Tipikor Kupang untuk disidangkan,”ujar Wayang, Jumat 20 Mei 2016.

Wayan mengatakan tersangka berangkat ke Ruteng pukul 15.00 Wita kemarin. “Surat panggilan tersangka dan pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan,”ujarnya.

Dalam kasus ini tersangka lain yang sudah lebih dulu ditahan adalah Marcelinus Gelo (selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), Ferdinandus A. Rae (selaku kontraktor pelaksana), Rudolf Syukur (selaku Panitia PHO) dan Sebastianus D. Tarang (selaku Panitia PHO).

BACA JUGA:

Pengacara Rafael Arhat,Abdul Hakim SH tidak mengangkat telepon yang dilayangkan Floresa.co untuk konfirmasi. Namun, sebelumnya pada 14 Agustus 2015 lalu, saat diwawancara Floresa.co, ia mengatakan dalam kasus ini sebenarnya tak ada kerugian negara. Karena semua barang sudah dibelanjakan.

“Jadi kerugian negara yang diduga pihak Kejari maupun Kejati itu tidak betul. Belanja barangnya sudah kita lakukan, jadi tidak ada sebenarnya kerugian negara terkait dengan temuan pihak kejaksaan itu, karena semuanya Pak Rafael selaku pengguna anggaran sudah serahkan ke PPK,”ujarnya. (Sirilus Ladur/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA