Floresa.co – Selama sepekan terakhir pada 29 September-4 Oktober 2025, kami memublikasikan beberapa artikel terkait kondisi terkini di Flores dan NTT pada umumnya.
Editor kami memilih lima artikel berikut sebagai pilihan, yang mengangkat sejumlah isu, mulai dari peminggiran warga di Taman Nasional Komodo, kriminalisasi aktivis, hingga kegiatan kaum muda di Labuan Bajo untuk mengenang pembantaian massal pada 1965.
Karpet Merah untuk Oligarki Bisnis di tengah Peminggiran Warga Komodo Atas Nama Konservasi
Lima pemuda dari Kampung Komodo, pulau terbesar di kawasan Taman Nasional Komodo dicegat petugas Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) pada akhir Agustus saat mereka mengunjungi Pulau Padar bagian utara, beralasan mereka tak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI).
Kunjungan tersebut yang diikuti oleh tim Floresa bertujuan napak tilas untuk menghidupkan kembali memori sejarah nenek moyang Ata Modo.
Dalam legenda mereka, tempat itu adalah lokasi berburu yang disebut Tepo Lima Boneng. Di sana Ata Modo mendirikan loang, rumah sementara selama masa berburu, mencari ikan dan mengumpulkan asam.
Napak tilas para pemuda itu lahir dari kekhawatiran setelah mendengar rencana proyek pusat bisnis PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), perusahaan yang dikuasai taipan Tomy Winata dan terhubung dengan jaringan eks koruptor Setya Novanto.
Perusahaan itu tengah berencana mendirikan ratusan bangunan di kawasan seluas 274,13 hektare. Sejak 2014 mereka juga menguasai 154,6 hektare di Loh Liang, pintu masuk wisatawan di Pulau Komodo.
Pengusiran oleh staf BTNK di tengah sudah adanya fondasi bangunan PT KWE di tempat itu mengingatkan Ata Modo pada pengalaman kelam penyingkiran oleh negara, terutama sejak kawasan itu ditetapkan sebagai taman nasional pada 1980.
Kini mereka hanya diperbolehkan bermukim di kantong kecil seluas 17 hektare, sementara PT KWE dan dua perusahaan lainnya yakni PT Segara Komodo Lestari dan PT Synergindo Niagatama diberi karpet merah oleh negara untuk menguasai puluhan hingga ratusan hektare di berbagai pulau.
Pengadilan Negeri Rote Ndao Tolak Praperadilan Warga yang Dijerat UU ITE karena Unggahan Facebook
Di Kabupaten Rote Ndao, wilayah paling selatan Indonesia yang terletak di antara Pulau Timor dan Sumba, pengadilan menolak gugatan seorang warga yang menghadapi kriminalisasi karena berjuang menjaga kawasan pantai dari ekspansi dan privatisasi oleh perusahaan pariwisata.
Erasmus Frans Mandato ditetapkan tersangka pada 30 Agustus, dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena melontarkan kritik via akun Facebook terhadap pemerintah dan PT Bo’a Development yang membangun kawasan wisata di Pantai Bo’a.
Kriminalisasi Erasmus memicu kritik karena berlawanan dengan Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana atau digugat secara perdata.
Harimuddin, penasihat senior di lembaga advokasi isu tata kelola kelautan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mendorong penerapan mekanisme anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) agar tak lagi ada pembungkaman terhadap suara kritis para pembela lingkungan hidup.
Sekolah Tak Punya Jaringan Internet, Siswa di Pulau Solor Ikut Ujian di Pekuburan
Dari isu pendidikan, ketiadaan infrastruktur internet menyebabkan siswa Kelas V SD Katolik Lamawohong di Kecamatan Solor Barat, Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur terpaksa mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di pekuburan.
Hal yang sama juga terjadi di dua SD lain pada 29 September, yang berpindah ke lokasi yang cukup jauh dari sekolah untuk mengikuti ujian tersebut.
Sejak ANBK diluncurkan pemerintah pada 2021, SDK Lamawohong melaksanakannya di luar sekolah, mula-mula menumpang di sekolah lain yang berjarak empat kilometer, kemudian berturut-turut di pekuburan tersebut.
Kepala sekolah David Laben Tukan berkata, sinyal internet di makam juga tak selamanya mulus. Dengan waktu pengerjaan 1,5 jam, para siswa “harus berkejaran dengan waktu di tengah sinyal yang kembang-kempis.”
Alhasil sekolah itu selalu mendapat nilai merah dalam Rapor Pendidikan serta tak berhak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi.
Kenang Tragedi 1965, Kaum Muda di Labuan Bajo Nobar dan Diskusi Film tentang Kisah Korban Pembantaian Massal di Manggarai
Untuk mengenang tragedi pembantaian massal 1965, puluhan kaum muda dan pelajar berkumpul di Rumah Kopi Kebun Kota, Labuan Bajo pada 1 Oktober. Mereka mengadakan nobar dan diskusi film dokumenter yang secara khusus merekam kesaksian korban kekejaman Orde Baru itu di wilayah Manggarai.
Film tersebut berjudul Tida Lupa, yang berisi kesaksian keluarga korban yang berasal dari Rekas, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat dan warga sekitar Puni di Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai yang menjadi lokasi eksekusi para korban.
Asrida Elisabeth, sutradara film itu hadir secara daring sebagai pemantik diskusi.
Film lainnya adalah Senyap karya Joshua Oppenheimer yang menyoroti gambaran kehidupan keluarga korban pembunuhan massal di beberapa wilayah di Indonesia antara tahun 1965-1966.
Pada sesi diskusi, Asrida mengisahkan proses riset dan produksi film Tida Lupa yang berangkat dari rasa penasaran saat masa kecil ketika mendengar maraknya stigmatisasi terhadap Partai Komunis Indonesia, yang dituding dalang pembunuhan jenderal pada 30 September 1965.
Asrida berkata ide produksi film tersebut pada 2014 membuatnya mengunjungi berbagai tempat di Manggarai. Namun, ia kesulitan menemukan dokumentasi yang lengkap terkait cerita-cerita pembantaian massal di Manggarai. Berbagai instansi menyatakan “tidak tahu” dengan hal itu, hal yang berbeda dari dokumentasi yang cukup lengkap di wilayah lain seperti Pulau Jawa.
Menurutnya, meksi tidak ada data jumlah pasti korban jiwa dalam tragedi itu, “banyak orang tidak bersalah di Manggarai yang dibunuh tanpa proses hukum.”
Mengenang Hermien Kleden: Warisan dan Dedikasi Jurnalis Perempuan yang Langka dari Flores
Artikel pilihan terakhir kami pekan ini adalah obituari khusus untuk mengenang Hermien Yosephine Kleden, jurnalis perempuan asal Flores yang dikenal karena warisan dan dedikasinya dalam jurnalisme dan gerakan sosial.
Kak Hermien-sapaan akrabnya-lahir di Waibalun, Larantuka, Flores Timur pada 6 April 1963.
Ia bergabung dengan Tempo sejak 1999. Di majalah yang kental dengan liputan investigatif itu, ia pernah menjabat sebagai Wakil Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Pemimpin Redaksi Tempo edisi Bahasa Inggris dan anggota Dewan Eksekutif Tempo Media Group.
Ia dikenal luas karena wawancaranya dengan tokoh dunia seperti Fidel Castro-mantan perdana menteri dan presiden negara komunis Kuba-, Saddam Hussein-mantan Presiden Irak dan Lee Kuan Yew, mantan Perdana Menteri Singapura.
Atas dedikasinya sebagai jurnalis, ia menerima Penghargaan SK Trimurti dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2009.
Kak Hermien meninggal pada 29 September dalam usia 62 tahun.
Sosoknya dikenang tak hanya sebagai jurnalis andal, tetapi juga aktivis perempuan dan gereja.
Editor: Ryan Dagur





