NUSANTARADemi Irit Anggaran, Mendagri Larang Pemda Rapat di Hotel

Demi Irit Anggaran, Mendagri Larang Pemda Rapat di Hotel

Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo

Floresa.co – Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi kepada gubernur,bupati, walikota, DPRD untuk tidak menggelar rapat kedinasan di hotel. Ini dilakukan untuk menghemat anggaran negara.

“Kenapa harus rapat di hotel kalau ada gedung pemerintah yang bisa dimanfaatkan,” uarj Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Dalam Negeri Kamis (6/11/2014).

Selain, melarang menggelar rapat di hotel, dalam istruksi tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga akan mengatur standar biaya perjalanan dinas, seperti biaya penginapan.

Instruksi-instruksi tersebut nantinya akan disertai sanksi bila pemerintah daerah mebandel. Namun sayangnya, Tjahjo tidak menyebut secara gamblang, sanksi yang akan diberikan tersebut.”Mekanisme sanksi dimungkinkan, dalam UU Pemerintahan Daerah baru, kami di pusat punya kewenangan terhadap pejabat daerah, jadi ada nanti sanksinya,” kata Tjahjo. (PTD/Foresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA