Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
ReportasePeristiwaPolres Manggarai Hanya Bidik Koordinator Lapangan PT Timor Sakti Setia

Polres Manggarai Hanya Bidik Koordinator Lapangan PT Timor Sakti Setia

 

Ursula Ndihung Sedang Menunggu di Depan Ruangan  Penyidik Polres Mabar, Kamis (19/3/2015). Foto : Ril Ladur/Floresa)
Ursula Ndihung,satu dari tuju TKW, sedang menunggu di depan ruangan penyidik Polres Mabar, Kamis (19/3/2015). Foto : Ril Ladur/Floresa)

Ruteng, Floresa.co – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Flores, NTT hanya melimpahkan semua kesalahan terkait pengiriman tujuh calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) kepada koordinator wilayah PT Timor Sakti Setia.

Pemerintah dan petinggi perusahaan dinilai tak bersalah.

PT Timor Sakti Setia adalah perekrut tujuh TKW asal Manggarai dan Manggarai Timur (Matim) yang digagalkan keberangkatannya oleh Polres  Manggarai Barat pada Kamis (19/3/2015) lalu.

Mereka hendak diberangkatkan ke Jakarata melalui Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Manggarai, Iptu Yuda Wiranegara mengatakan penyidik sudah menetapkan Johanes Santoso Egar sebagai tersangka.

Johanes yang biasa dipanggil Johny adalah koordinator PT Timor Sakti Setia di Manggarai.

“Hanya koordinatornya yang salah. Dari dinas nggak ada yang tersangka. Hanya si Jhoni saja yang tersangka,” ujarnya ketika dihubungi Floresa.co, Selasa (24/3/2015).

Menurut Yuda, Ibu Efi yang bertugas menjadi perekrut lapangan juga tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Ibu Efi ini, kata dia, hanya bertugas mencari atau memberi informasi terkait lowongan TKW kepada calon. Sedangkan urusan administrasi semua diserahkan kepada Johanes.

Kesalahan yang dilakukan Johanes, jelas Yuda, adalah memalsukan KTP salah satu calon TKW. Sedangkan, terkait prosedur dan dokumen lainnya, menurut dia tidak ada masalah.”Hanya KTP yang dipalsukan,” ujarnya.

Perusahaan PT Timor Sakti Setia, kata dia juga tidak bermasalah secara hukum. “Kalau untuk perusahaannya sendiri sudah legal, prosedur yang dia lalui juga sudah legal. Hanya untuk koordinatornya, dia memasukan KTP palsu, walaupun calonnya juga mau.”

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai dan Manggarai Timur, kata dia, juga sudah melakukan survei balai pelatihan tenaga kerja milik perusahaan di Jakarta. (PTD/Floresa).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA