Floresa.co – Warga sebuah desa di Kabupaten Manggarai Timur memprotes proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP di lapangan umum yang juga fasilitas olahraga desa.
Penolakan keluarga besar Suku Weru dan Kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba tersebut pertama kali mencuat lewat sebuah video yang mereka bagikan di media sosial dan aplikasi percakapan pada 7 April.
Dalam video itu, para pemangku adat dan warga menegaskan Lapangan Rende semula merupakan tanah adat yang dahulu dihibahkan untuk kepentingan fasilitas olahraga desa.
“Kami keluarga besar Suku Weru bersama masyarakat Desa Lembur menolak pembangunan apa saja di atas tanah ini karena tanah ini dihibahkan untuk masyarakat untuk pertandingan sepak bola,” kata salah satu pemangku adat.
Berbicara kepada Floresa pada 8 April, Alfonsius Kons, salah seorang warga yang ikut memprotes berkata, pembangunan KDMP tidak sesuai kesepakatan awal yang hanya direncanakan di pinggir lapangan.
Ia berkata, saat pengukuran lahan terakhir pada 6 April, rencana bangunan KDMP memakan area lapangan sepak bola sekitar tiga meter.
“Kalau di pinggir lapangan kami terima karena masih ada ruang untuk penonton jika ada pertandingan sepak bola,” katanya.
Pada pengukuran pertama, katanya, sebagian lapangan yang biasa digunakan untuk pertandingan voli sudah terdampak.
“Itu yang membuat kami kecewa. Kami tidak terima. Itu satu-satunya lapangan yang kami dan anak sekolah pakai,” ujarnya.
Desa Lembur mencakup empat dusun, yakni Mbapo, Rende, Lokom dan Pandu, serta empat sekolah dari tingkat SD hingga SMK.
Lapangan Rende menjadi satu-satunya fasilitas olahraga yang digunakan bersama oleh warga dan pelajar dari seluruh dusun.
“Nanti mereka main di mana kalau koperasinya dibangun di lapangan ini,” kata Alfonsius.
Respons Kades
Kepala Desa Lembur, Yohanes Baos mengakui pengukuran lahan terakhir pada 6 April tak sesuai rencana dan kesepakatan awal bersama warga.
Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah desa sudah melakukan musyawarah bersama warga dan menyepakati lokasi pembangunan di pinggir lapangan.
“Kalau hitungan normalnya itu ambilnya sekitar dua meter. Tidak terlalu ganggu secara keseluruhan, masih bisa digunakan untuk kegiatan olahraga,” klaimnya.
Untuk menghindari konflik, kata Yohanes, pihaknya memutuskan menghentikan sementara proyek pembangunan KDMP tersebut.
“Kalau memang masyarakat menolak, kita banyak pertimbangan. Takut konflik melebar, jadi kita hentikan dulu,” katanya.
Ia berkata, saat ini pemerintah desa sedang mencari alternatif lahan lain, “mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan sudah ada kepastian.”
Ia juga berkata, pemerintah desa sudah melakukan pendekatan persuasif dengan warga yang menolak.
“Kami ke rumah adat, diskusi dengan mereka sebagai kakak adik,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manggarai Timur, Conrad Djalang mengklaim semua desa dan kelurahan di wilayah itu, dengan jumlah total 176, telah resmi terbentuk.
Seperti dilansir Victory News, Conrad berkata pada awal Maret bahwa KDMP di semua wilayah itu sudah merampungkan proses administrasi dan pengesahan kelembagaan.
Dari jumlah itu, 25 unit sudah terdaftar dalam portal Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan sudah memasuki tahap pembangunan gerai fisik.
Editor: Anno Susabun



