Perempuan Adat NTT Tolak Proyek yang Dipaksakan, Tuntut Negara Tidak Bungkam

Mereka menilai diamnya negara terhadap berbagai persoalan yang dihadapi perempuan merupakan bentuk kekerasan

Floresa.co – Para perempuan adat dari beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur mendesak pemerintah menghentikan proyek pembangunan berskala besar yang dijalankan tanpa persetujuan komunitas adat.

Mereka menyebut diri mereka hidup “di persimpangan antara kekayaan alam dan pemiskinan yang terencana.”

Tuntutan itu disampaikan perempuan adat dari Kolhua, Kota Kupang; Atadei, Kabupaten Lembata; dan Poco Leok, Kabupaten Manggarai, usai mengikuti kegiatan Temu Perempuan di Kupang pada 11–15 Mei.

Mereka menuntut penghentian pembangunan skala besar yang dijalankan tanpa persetujuan komunitas, pengakuan dan perlindungan nyata terhadap perempuan adat beserta pengetahuan tradisional mereka, serta perlindungan wilayah pesisir dan perempuan nelayan.

Mereka juga menuntut pemerintah mencabut seluruh kebijakan yang melegitimasi apa yang mereka sebut “solusi iklim palsu”—termasuk proyek-proyek transisi energi yang dianggap menyebabkan perampasan tanah dan penghancuran ekosistem—serta menghentikan pendanaan iklim berbasis utang yang dinilai memperdalam ketergantungan dan memperburuk kerentanan perempuan.

Dari Geotermal hingga Bendungan

Saat ini, perempuan adat di Atadei dan Poco Leok tengah berjuang menolak proyek panas bumi atau geotermal.

Sementara itu, perempuan adat Kolhua telah berhasil mendesak penghentian proyek bendungan berkapasitas tampung 6,64 juta meter kubik setelah perjuangan panjang sejak 2010.

Kegiatan Temu Perempuan itu diinisiasi oleh Solidaritas Perempuan Flobamoratas (SPF) dengan tema “Dari Akar ke Aksi: Mewujudkan Solidaritas Feminis dan Memperkuat Gerakan Perempuan dalam Melawan Sistem Politik Patriarkis.”

Selain perempuan adat dari tiga wilayah tersebut, kegiatan ini juga diikuti para aktivis dan jaringan masyarakat sipil di Kupang.

Dalam forum itu, para peserta belajar bersama tentang Teori dan Praktik Hukum Feminis serta mekanisme pendanaan iklim.

Menurut SPF, pelatihan hukum feminis bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan perempuan yang kritis dan berperspektif keadilan gender, untuk mendorong transformasi sosial melalui advokasi dan solidaritas kolektif.

Adapun pelatihan pendanaan iklim difokuskan agar perempuan mampu memahami skema dan kebijakan pendanaan iklim yang dinilai semakin didominasi kepentingan korporasi.

Rezim Pembangunan yang Koersif

SPF menilai situasi politik nasional saat ini menunjukkan kecenderungan menguatnya rezim pembangunan yang koersif, militeristik, dan berpihak pada investasi skala besar.

Berbagai kebijakan negara—terutama Undang-Undang Cipta Kerja—dinilai telah menjadi instrumen yang mempertemukan kepentingan kapital dengan agenda transisi energi global secara destruktif di tingkat lokal.

“UU ini melemahkan perlindungan lingkungan, mempersempit partisipasi publik, mereduksi konsultasi dengan masyarakat adat menjadi formalitas belaka, dan membungkam suara-suara kritis rakyat yang menolak penghancuran ruang hidup mereka,” tulis SPF.

Dalam konteks itu, proyek-proyek geotermal yang dipromosikan sebagai bagian dari energi bersih dinilai memperoleh legitimasi kuat dari rezim pendanaan iklim global untuk masuk ke wilayah-wilayah adat tanpa persetujuan masyarakat terdampak.

SPF menyebut kepentingan global atas target iklim kini menyatu dengan kepentingan kapital domestik, dan dampak terbesarnya dirasakan perempuan serta komunitas adat yang hidupnya bergantung langsung pada tanah, air, hutan, dan laut.

Menurut SPF, perempuan di NTT memiliki hubungan yang holistik dengan alam: tanah dan air bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang menopang keberlangsungan komunitas. 

Peran perempuan mencakup menjaga sumber air, merawat tanah pertanian, memastikan ketersediaan pangan keluarga, memelihara pengetahuan pengobatan tradisional, hingga menjaga keberlanjutan nilai budaya lintas generasi.

Karena itulah, ketika ruang hidup mereka terancam oleh proyek pembangunan berskala besar, “perempuan hampir selalu berada di garis depan perlawanan.”

Proyek geotermal, pertambangan, pariwisata super premium, dan pembangunan skala besar lainnya, kata SPF, dipromosikan seolah membawa kesejahteraan—padahal justru memicu perampasan tanah, krisis air, kerawanan pangan, dan hilangnya sumber penghidupan.

SPF juga mengaitkan situasi itu dengan meningkatnya konflik sosial dan bencana kemanusiaan di NTT: migrasi non-prosedural, perdagangan orang, kekerasan seksual, hingga femisida.

Para peserta kegiatan Temu Perempuan terlibat dalam diskusi kelompok dan pemetaan pengalaman perjuangan komunitas di Kota Kupang pada 11–15 Mei 2026. (Dokumentasi Solidaritas Perempuan Flobamoratas).

Deklarasi Bersama

Seluruh tuntutan kemudian ditegaskan dalam sebuah deklarasi bersama yang dibacakan secara kolektif sebagai bentuk sikap politik perempuan NTT.

Ketua Badan Eksekutif Komunitas SPF, Linda Tagie, berharap forum tersebut menjadi ruang konsolidasi pengalaman perempuan dari berbagai wilayah terdampak pembangunan.

“Dalam forum ini, para peserta merumuskan sejumlah tuntutan politik feminis kepada negara dan para pengambil kebijakan,” katanya.

Tuntutan itu, kata Linda, lahir dari pengalaman langsung perempuan yang menghadapi krisis ekologis, pemiskinan, kekerasan berbasis gender, hingga hilangnya ruang hidup akibat pembangunan.

Dalam deklarasi tersebut, para perempuan menilai sistem patriarki berjalan beriringan dengan logika ekstraktif karena sama-sama menempatkan perempuan dan alam sebagai objek eksploitasi.

“Kami adalah penjaga ekosistem, pemelihara pengetahuan leluhur, dan garda terdepan dalam perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan,” demikian salah satu bagian deklarasi itu.

Deklarasi itu juga memuat tuntutan perlindungan terhadap perempuan buruh migran, penghentian penggusuran terhadap perempuan miskin kota, penegakan keadilan bagi korban kekerasan berbasis gender, serta pemenuhan layanan dasar pendidikan dan kesehatan yang responsif gender.

Mereka menegaskan bahwa mereka tidak datang untuk meminta belas kasihan. “Kami tidak datang untuk meminta, kami datang untuk menuntut pemenuhan hak kami yang selama ini terabaikan: hak atas tanah, tubuh, laut, pengetahuan, kehidupan dan penghidupan yang layak, adil, dan bermartabat,” kata mereka.

Mereka juga menilai diamnya negara merupakan bentuk kekerasan.

“Negara harus hadir sepenuhnya, tidak boleh diam, karena diam dan abainya negara adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan.”

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA