Material Proyek Gedung SD Katolik di Manggarai Timur Belum Dibayar, Kepala Sekolah dan Wartawan Minta Tak Diberitakan

Proyek senilai Rp883 juta dari APBN itu juga diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis

Floresa.co – Empat bulan setelah proyek revitalisasi gedung salah satu Sekolah Dasar (SD) Katolik di Manggarai Timur dinyatakan rampung, warga yang menyuplai material kayu belum juga menerima pelunasan pembayaran.

Sementara itu, pimpinan di SD Katolik Waling itu dan seorang wartawan berbasis di kabupaten itu meminta Floresa tidak memberitakannya.

Saltus Kantus, 48 tahun, warga Kampung Waling mengaku mengaku menyuplai material kayu dalam dua tahap untuk proyek senilai Rp883.415.378 itu yang didanai APBN melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 

“Setahu saya uangnya sudah cair. Kenapa masih belum membayar?” katanya kepada Floresa pada 24 Mei.

Ia menyebut material yang disuplai pada tahap kedua termasuk 100 lembar papan tebal sengon dengan harga per unit Rp85 ribu, empat lembar papan tebal mahoni seharga Rp115 ribu per unit, serta 17 kayu kap berukuran 8/12 seharga Rp80 ribu per batang.

Selain itu, ia menyuplai 30 lembar papan tipis sengon seharga Rp35 ribu per unit dan 29 lembar papan tipis mahoni seharga Rp40 ribu per lembar.

Pembayaran tahap pertama senilai lebih dari Rp7 juta sudah diterima dan tagihan tahap kedua senilai Rp12.150.000 tak kunjung dilunasi.

Saltus berkata, sebagian kayu tersebut bukan miliknya, tetapi dibeli “sedikit demi sedikit dari warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan proyek.”

“Gara-gara belum lunas begini, uang kayu mereka juga belum saya bayar,” katanya.

Tak hanya Saltus, seorang tukang pres kayu yang meminta Floresa tak menyebutkan identitasnya juga mengaku memiliki tagihan yang belum dibayar sebesar Rp5.665.000.

Proyek revitalisasi SD Katolik Waling mencakup rehabilitasi empat ruang kelas, satu ruang administrasi serta pembangunan satu ruang Usaha Kesehatan Sekolah dan satu toilet.

Dimulai Agustus 2025, proyek itu ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025.  Lantaran cuaca buruk, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan tambahan waktu hingga 31 Januari 2026. 

Kepala SDK Waing, Elisabet Ersi mengklaim proyek tersebut rampung sebelum jatuh tempo. 

Kepada Timex Kupang pada 30 Januari, ia menyebut proyek tersebut dikerjakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, dengan Yustin Gambang sebagai kepala tukang.

Ketika meminta kejelasan soal pembayaran material tersebut kepada Elisabet, Saltus mengaku diarahkan untuk menghubungi Yustin.

Saltus mengaku telah mendatangi Yustin di kediamannya di Kelurahan Rana Loba pada Maret.

Dalam pertemuan itu, kata dia, ia hanya diminta bersabar dan diberikan kuitansi yang menyatakan bahwa “sisa pembayaran Rp12.150.000 memang belum dibayar.”

Kuitansi yang diberikan Yustin Gambang kepada Saltus Kantus pada Maret 2026. (Dokumentasi Saltus Kantus)

Dikonfirmasi Floresa pada 25 Mei, Yustin mengakui pembayaran kepada penyuplai kayu memang belum diselesaikan sepenuhnya. 

Namun, ia mengklaim telah berkomunikasi dengan para penyuplai terkait mekanisme pembayaran.

“Kami sudah sepakat buat kuitansi. Tuan kayu juga sudah ketemu dengan saya di rumah dan sudah sepakat untuk pembayarannya,” katanya kepada Floresa pada 25 Mei. 

Yustin mengklaim pembayaran material akan dilakukan secara bertahap.

“Saya sudah sepakat dengan penyuplai (Saltus) biar cicil. Berapa yang saya dapat, saya langsung transfer,” katanya.

Yustin mengaku dana proyek sudah dicairkan seluruhnya dan mengklaim sebelumnya telah membayar Rp7,5 juta pada tahap pertama kepada Saltus. 

“Kalau ada Rp5 juta besok, baru saya cicil lagi. Tidak lama saya dapat itu,” katanya.

Ia tidak menjawab saat ditanya “kalau memang dana sudah cair, mengapa belum melunasi biaya material?”

Sementara itu, kendati sebelumnya sudah mendapat informasi dari Saltus, Elisabet berkata kepada Floresa pada 26 Mei bahwa ia baru mengetahui adanya penyuplai material yang belum dibayar ketika melihat postingan di media sosial.

Ia juga mengklaim pihak sekolah “melakukan pembayaran hanya kepada kepala tukang.” 

“Kepala tukang yang berhubungan langsung dengan penyedia material lokal, seperti batu, kayu, dan pasir,” katanya.

Karena itu, terkait pembayaran material lokal “silakan berkoordinasi langsung dengan kepala tukang, dalam hal ini Ibu Yustin.”

“Dia yang bertanggung jawab langsung dengan pemilik material lokal,” katanya.

Permintaan Jangan Diberitakan

Selain menjanjikan akan membayar uang material itu, Yustin meminta jurnalis Floresa “jangan dulu naikkan beritanya.”

Ia meminta agar menanti hingga Rabu, 27 Mei.

“Nanti hari Rabu saja ketemu di rumah. Nanti ite (Anda) chat saja. Nanti baru saya jelaskan semuanya atau apalah begitu,” katanya.

Sehari setelah permintaan Yustin, seorang wartawan di Manggarai Timur berinisial EP, menghubungi jurnalis Floresa, meminta agar tidak usah menulis proyek di SDK Waling tanpa menjelaskan alasannya. 

Mendapat informasi itu, seorang editor Floresa menghubungi wartawan tersebut untuk menanyakan maksud permintaannya. Ia tidak merespons pertanyaan editor tersebut,  tetapi kembali menghubungi jurnalis Floresa yang sebelumnya berkomunikasi dengannya.

Kepada jurnalis Floresa, ia mengaku “hanya menjadi letang temba” atau perantara dengan Yustin, mengklaim “tidak bermaksud melarang” menulis kasus ini.

“Hanya tegi nai ngalis dite,” katanya — hanya minta belas kasihannya Anda. 

“Maksud saya, permintaan tadi hanya pembicaraan adik dan kakak. Bagaimana baiknya sekarang,” katanya.

Ketika jurnalis Floresa berkata, “kami tetap tulis kasus tersebut,” wartawan itu meminta agar dibicarakan dengan baik-baik dengan Yustin.

Ia mengklaim Yustin berencana untuk membayar tunggakan material itu pada 27 Mei.

“Sebenarnya (bayar) tadi, tapi dia belum punya uang yang cukup,” katanya.

Permintaan untuk tidak menulis kasus tersebut juga disampaikan oleh Elisabet Ersi.

“Jangan saja muat beritanya, yang penting Anda sudah tahu mekanisme pembayaran material,” katanya.

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Selain persoalan pembayaran upah kontraktor, proyek ini juga menyimpan pertanyaan serius soal kualitas pengerjaan, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Laporan Obor Timur pada 25 Januari menyebutkan pengecoran tiang beton tidak memakai pasir kali dan batu pecah sebagaimana tercantum dalam RAB.  Selain itu, plafon hanya menggunakan tripleks berukuran tiga milimeter, kendati di dalam RAB disebut akan menggunakan tripleks berukuran lima milimeter.

SR, salah seorang warga yang dikutip dalam berita tersebut meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Polres Manggarai Timur mengecek kondisi fisik proyek dan mengaudit penggunaan anggaran.

“Jangan tunggu bangunan rusak dulu atau ada masalah baru bertindak. Anggaran ini uang negara, harus dipertanggungjawabkan supaya tidak menimbulkan kerugian negara,” katanya.

Sementara itu, Elisabet Ersi mengklaim, kendati proyek tersebut bersifat swakelola, pengerjaanya berjalan sesuai spesifikasi teknis dan RAB. 

Ia juga mengklaim pihaknya melibatkan pihak luar untuk mengawasi pelaksanaan proyek tersebut supaya pembangunan tetap tegak lurus dengan RAB.

“Kami pastikan bahwa seluruh pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis, termasuk material pasir yang digunakan dan tripleks untuk plafon. Jadi, seluruh pekerjaan pada program revitalisasi ini diawasi. Fasilitator dari Provinsi NTT juga sering datang melihat pekerjaan ini,” katanya, seperti dilansir Timex Kupang.

Editor: Herry Kabut

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA