SERIAL LIPUTAN INVESTIGATIF

Investigasi khusus terhadap persoalan krusial di Nusa Tenggara Timur

POLEMIK MILITERISASI FLORES

Liputan investigasi ini menyoroti konflik agraria struktural berskala besar yang tengah bergejolak di Kabupaten Nagekeo.

Fokus Utama: Pembangunan markas militer di atas lahan ratusan hektare di Desa Tonggurambang yang memicu benturan ruang hidup warga sipil.

Temuan Investigasi: Proyek perluasan dan ekspansi militer berjalan tanpa konsultasi publik yang transparan serta mengabaikan dokumen sejarah tanah adat setempat sejak tahun 1975. Konflik ini meluas hingga melibatkan perlawanan dari Gereja Katolik lokal dan komunitas lintas agama akibat hilangnya akses warga terhadap fasilitas publik, termasuk tempat pemakaman umum

Warga Tonggurambang, Flores Melawan Pembangunan Fasilitas Militer di Lahan Konflik

Selama 46 tahun warga Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo menggarap sawah dan membangun hidup di tanah pemberian negara—kini tanah itu diklaim militer, dan mereka diminta pergi. Pembangunan batalyon TNI melaju sebagai bagian dari agenda besar militerisasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

DPRD dan Pemda Nagekeo Klaim Tak Punya Kewenangan Hentikan Pembangunan Markas Militer

Floresa.co – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Nagekeo mengaku tidak memiliki kewenangan maupun informasi yang cukup terkait rencana pembangunan markas militer di wilayah tersebut. Pengakuan itu...

TNI AD Klaim Brigif dan Yonif TP Bakal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nagekeo

TNI AD juga menyatakan bahwa Yonif TP dan Brigif TP dirancang untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan. 

Flores Jadi Pusat Militer Baru: Rencana Besar, Pertanyaan yang Belum Dijawab

Dalam rencana ini, Nagekeo dirancang menjadi garnisun militer terbesar di Indonesia Timur.

Gereja Katolik di Flores Turun Langsung Lawan Ekspansi Militer

Para pastor, suster dan umat Katolik memilih berpihak kepada warga yang tanahnya terancam.

Minta Kekuatan Tuhan, Cara Umat Katolik di Flores Melawan Ekspansi Markas Militer

Di sebuah gereja yang berdiri tak jauh dari lokasi pembangunan batalyon, umat menolak militerisasi, kolonialisme, dan perampasan tanah.

EKSPLOITASI DI BALIK GEMERLAP LABUAN BAJO

Liputan mendalam ini membongkar sisi gelap industri pariwisata premium di Labuan Bajo, khususnya mengenai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi pekerja perempuan.

Fokus Utama: Menelusuri nasib para pekerja perempuan di tempat hiburan malam, seperti Pub Le Dupar.

Temuan Investigasi: Para pekerja dijebak jeratan utang sejak hari pertama, dokumen identitas (KTP) mereka ditahan, hingga dipaksa melayani tamu. Liputan ini mengungkap insiden tragis saat seorang pekerja meninggal di kamarnya, namun pihak manajemen diduga membersihkan tempat kejadian perkara sebelum polisi datang demi menjaga pub tetap beroperasi malam itu.

“Seperti Sapi Perah,” Kisah Pekerja Pub Le Dupar, Labuan Bajo

Sejak hari pertama, langsung ada utang. Diawasi tanpa henti. Dua mantan pekerja mengungkap sistem yang membuat mereka nyaris tak punya jalan keluar — privasi lenyap, gerak dibatasi, rasa takut menghantui setiap hari.

Rekan Sekamar Meninggal, Pekerja Pub Le Dupar Dipaksa Layani Tamu, Berbohong kepada Polisi

Barang bukti medis diperintahkan dibuang. Pada malam yang sama, mereka harus tetap tersenyum melayani tamu

Suster Rita, SSpS: Perempuan Pekerja Pub Juga Manusia, Mereka Punya Hak

Stigma terhadap pekerja perempuan kerap menutupi persoalan yang lebih besar: pelanggaran hak, kekerasan, dan dugaan praktik perdagangan orang di balik bisnis hiburan malam.

Mengapa Kami Meliput Perempuan di Pub Le Dupar?

Pekerjaan seseorang tidak pernah menentukan apakah ia layak diperlakukan sebagai manusia. Eksploitasi tetaplah eksploitasi—apa pun seragam yang dikenakan korbannya.

Bantah Eksploitasi Pekerja, Apa yang Janggal dari Penjelasan Pub Le Dupar?

Kuasa hukum Le Dupar bilang semua berjalan sesuai prosedur. Dinas Tenaga Kerja bilang tidak ada kontrak, sementara Puskesmas menyebut tidak ada data soal pemeriksaan kesehatan para pekerja

DEMI NAMA BAIK GEREJA

Investigasi sensitif yang membongkar kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi berbasis agama di Flores.

Fokus Utama: Kasus kekerasan seksual yang melibatkan relasi kuasa timpang di lingkungan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng.

Temuan Investigasi: Menyoroti tindakan penyalahgunaan wewenang oleh terduga pelaku yang berstatus sebagai oknum dosen sekaligus imam Katolik terhadap mahasiswi (penyintas). Floresa membingkai investigasi ini untuk mendobrak dinding tebal "demi nama baik institusi" yang sering kali membungkam hak-hak korban kekerasan seksual di wilayah tersebut.

Sudah Cukup Kita Diam, Saatnya Merobek Ketakutan

Kita perlu merobek selimut bisu yang membungkus isu kekerasan seksual, di ruang publik, keluarga, lembaga keagamaan, pendidikan, maupun komunitas kita sendiri

‘Dosen Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Saya, Mengapa Unika St. Paulus Ruteng Masih Membiarkannya Berkeliaran?’

Penyintas telah melaporkan kasus ini ke satgas khusus beberapa bulan lalu. Dosennya masih aktif mengajar

Mengapa Kami Menulis Kasus Kekerasan Seksual oleh Dosen Sekaligus Imam di Unika St. Paulus Ruteng?

Mendukung penyintas berarti menggeser budaya bungkam, memberi ruang aman bagi kesaksian mereka dan menempatkan tanggung jawab pada pihak yang seharusnya, yaitu para pelaku dan struktur yang melindungi mereka

Umumkan Pemberhentian Dosen sekaligus Imam yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Apa yang Janggal dari Pernyataan Unika St. Paulus Ruteng?

Kampus mengklaim mengambil keputusan pertengahan bulan ini, namun baru diumumkan usai ramainya berita tentang dosen tersebut

Kekerasan Seksual yang Dirasionalisasi Kampus

Mengapa kekerasan seksual tetap hadir di ruang yang mengajarkan etika? Mengapa trauma masih diproduksi di tempat yang mengklaim dirinya sebagai ruang pencerahan?

Menebus Sikap Diam Selama Jadi Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng

Seorang alumna Unika St. Paulus Ruteng merefleksikan pergulatannya selama terlibat dalam peliputan kasus kekerasan seksual di alma maternya. Ia sampai pada kesimpulan bahwa ini adalah penebusan atas sikap diamnya selama menjadi mahasiswi