Floresa.co—Serial “Domba vs Gembala di Nangahale” memantik dukungan, pertanyaan, kritik atas judul, dan tudingan bahwa Floresa hendak mempermalukan Keuskupan Maumere serta Gereja Katolik.
Reaksi itu kemudian naik ke mimbar. Dalam Misa 18 Oktober—empat hari setelah serial terbit—Romo Robertus Yan Faroka menuding ada orang yang bekerja sama dengan “media di luar” untuk mempermalukan Uskup Maumere.
Kritik atas metode, akurasi, keberimbangan, dan pilihan editorial wajib dijawab. Tetapi ketika tanggapan beralih ke niat, kesetiaan kepada Gereja, asal daerah jurnalis, atau siapa yang “mengundang” media, sengketa tanah justru disuruh menunggu di teras.
Jurnalisme bukan petugas kenyamanan. Tugasnya memastikan publik mengetahui bagaimana lembaga berkuasa—termasuk lembaga yang dihormati—bertindak ketika rumah, kebun, kebebasan, dan masa depan warga dipertaruhkan.
Floresa meliput Nangahale bukan karena alergi terhadap Gereja. Kami meliputnya karena ada sengketa agraria panjang, perusahaan milik Keuskupan, penggusuran 120 rumah dan tanaman warga, HGU baru, serta proses pidana terhadap masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidupnya.
Jika semua itu bukan kepentingan publik, mungkin definisi “kepentingan publik” memang perlu masuk bengkel.
Tulisan ini menjelaskan dasar jurnalistik liputan kami, menjawab tudingan yang beredar, dan menegaskan satu hal sederhana: iman tidak membuat kuasa kebal dari pemeriksaan.
Yang Dipersoalkan Bukan Jubah, Melainkan Kuasa
PT Krisrama bukan sekadar nama dalam akta. Perusahaan milik Keuskupan Maumere itu memegang sepuluh sertifikat HGU baru yang terbit pada 2023, mencakup 325 hektare.
Warga Soge Natarmage dan Goban Runut menyebut kawasan itu tanah ulayat yang dirampas sejak masa kolonial. Keuskupan menyatakan tanah tersebut dibeli otoritas Gereja pada 1926 dan hak perusahaan sah.
Dua klaim yang bertentangan itu harus diuji melalui dokumen, sejarah, kesaksian, dan hukum—bukan diselesaikan dengan menyuruh warga “kembali” sambil menaruh seluruh kesalahan di pundak mereka.
Ketika lembaga keagamaan memiliki perusahaan, memegang HGU, menggusur permukiman, dan melaporkan warga ke polisi, tindakannya memasuki wilayah akuntabilitas publik. Jubah tidak menghapus tanggung jawab korporasi; altar bukan tirai penutup akta perusahaan.
Yan Faroka menunjuk putusan pengadilan sebagai bukti bahwa klaim warga keliru. Kenyataannya tidak sesederhana itu. Antonius Toni, Leonardus Leo, dan Ignasius Nasi dipidana karena memasuki lahan pada 9 Agustus 2014—setelah HGU lama PT Krisrama berakhir pada 2013 dan sebelum HGU baru terbit pada 2023.
Pada 12 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Maumere menyatakan perbuatan mereka terbukti tetapi bukan tindak pidana karena terkait konflik penguasaan tanah yang semestinya diselesaikan melalui reforma agraria. Pengadilan Tinggi Kupang membatalkan putusan itu dan menghukum ketiganya tiga bulan penjara.
Perbedaan putusan itu sendiri membantah cerita hitam-putih tentang warga salah dan perusahaan benar. Putusan pidana dapat menentukan tanggung jawab atas suatu peristiwa; ia tidak otomatis menuntaskan sejarah kolonial, batas tanah, legitimasi HGU, atau rasa keadilan warga.
Rangkaian perkara tidak berhenti di sana. Tujuh warga dipidana setelah mendatangi pastoran St. Theresia Nangahale pada 19 Desember 2023 untuk menemui Romo Aloysius Ndate, Direktur Utama PT Krisrama. Delapan warga lain dihukum sepuluh bulan penjara setelah mencabut plang perusahaan usai tanaman mereka dirusak. John Bala, pengacara warga, juga berstatus tersangka dalam perkara memasuki lahan tanpa izin; Komisi III DPR RI meminta polisi melihat kasusnya dalam konteks konflik agraria dan mengkajinya ulang.
Deretan perkara itu menunjukkan penggunaan hukum pidana di tengah sengketa yang akar agrarianya belum selesai. Vonis harus dihormati, tetapi tidak boleh dijadikan sapu yang menyembunyikan seluruh debu sejarah di bawah karpet.
Menjadikan seluruh vonis sebagai bukti bahwa sengketa telah selesai ibarat mengunci lemari lalu mengumumkan seluruh rumah sudah rapi. Setiap putusan harus dihormati sesuai pokok perkaranya; akar konflik agraria tetap menuntut jawaban.
Mimbar Bukan Ruang Bebas Fakta
Dalam Misa 18 Oktober, Yan menyebut orang-orang yang bekerja sama dengan “media di luar” untuk mempermalukan uskup. Ia meminta warga “kembali”, mengatakan mereka dipengaruhi pihak lain, dan menyebut pendamping warga sebagai “musuh kami yang berpendidikan”.
Mimbar memiliki wibawa besar. Karena itu, ucapan dari sana justru perlu diperiksa ketika menyentuh konflik publik dan melabeli pihak lain sebagai penghasut atau musuh. Kesucian ruang ibadah tidak menyulap tudingan menjadi fakta; mikrofon gereja bukan meterai kebenaran otomatis.
Menggeser perkara dari sejarah tanah, HGU, penggusuran, dan pemidanaan menjadi soal kesetiaan umat adalah jalan pintas yang berbahaya. Warga dapat tetap Katolik sambil mempertanyakan perusahaan milik Keuskupan. Iman bukan surat kuasa untuk menyerahkan hak atas tanah.
Floresa tidak hendak menggantikan hakim, BPN, pemerintah, atau Gereja. Tugas kami ialah memeriksa dokumen, mendengar pihak yang bersengketa, menelusuri penggunaan kuasa, dan menunjukkan pertanyaan yang belum terjawab.
Serial Nangahale membahas sejarah penguasaan tanah, klaim warga, posisi Keuskupan, dokumen HGU, penggusuran, perkara pidana, dan wawancara dengan Uskup Ewaldus Martinus Sedu.
Saya ikut turun ke Nangahale pada akhir September: mendengar warga, melihat lokasi konflik, menemui pihak-pihak lain yang memahami perkara, dan mewawancarai uskup. Liputan ini tidak disusun dari kejauhan atau dari cerita satu pihak.
Uskup mengakui Nangahale sebagai persoalan terberat sejak ia memimpin pada 2018. Ia terbuka pada dialog, tetapi tetap berpandangan bahwa HGU PT Krisrama sah.
Menjelang akhir wawancara, uskup bercerita bahwa seseorang mengingatkannya agar berhati-hati karena pemberitaan Floresa kerap “merujak Gereja”. Ia menghormati posisi kami dan mengajak “berjuang bersama”.
Kami menjawab: polemik Nangahale tetap akan ditulis secara independen. “Berjuang bersama” bukan alasan bagi media untuk menyerahkan jarak kritisnya.
Menulis penggusuran, konflik tanah, perusahaan milik Keuskupan, atau pemidanaan umat bukan berarti memusuhi Gereja. Kritik terhadap tindakan lembaga tidak sama dengan serangan terhadap iman. Menyamakan keduanya hanya membungkam pemeriksaan atas kuasa.
Floresa berpegang pada akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, hak jawab, dan koreksi. Prinsip yang sama berlaku ketika kami meliput pemerintah, aparat, perusahaan, organisasi masyarakat sipil, maupun Gereja.
Kami menulis Gereja apa adanya: karya baiknya patut diberitakan; penyalahgunaan kuasa dan konflik kepentingannya juga wajib diperiksa.
Jurnalisme yang hanya mencatat kebaikan adalah humas. Jurnalisme yang hanya memburu keburukan kehilangan keadilan. Ukurannya bukan apakah Gereja tampak baik atau buruk, melainkan apakah faktanya benar, relevan, dan disajikan secara bertanggung jawab.
Itulah pekerjaan kami: menghadirkan versi yang relevan, mengujinya dengan fakta, dan tidak menjadikan kenyamanan pihak yang diberitakan sebagai ukuran kebenaran.
Floresa menghubungi Yan pada 22 Oktober. Ia meminta pertemuan tatap muka bersama tim hukum dan manajemen PT Krisrama. Ketika kami menawarkan wawancara daring dengan jadwal pilihannya—karena tim tidak berada di Maumere—ia menolak dan tidak memberi jawaban substantif.
Hak jawab selalu tersedia. Namun, hak jawab bukan hak mengatur tempat, cuaca, jarak, dan susunan kursi sebelum pertanyaan boleh diajukan. Tenggat berita tidak berhenti hanya karena narasumber lebih menyukai percakapan face to face.
Jurnalisme Tidak Memerlukan Surat Asal Daerah
Ketika fakta sulit dibantah, dalih lain muncul: jurnalis Floresa disebut bukan orang Maumere. Seolah-olah kebenaran punya alamat domisili dan pertanyaan baru sah setelah menunjukkan KTP.
Dalih ini tidak menguji akurasi data, keabsahan dokumen, relevansi narasumber, atau ruang jawab. Ia hanya bertanya: “Kamu orang mana?”
Itu bukan kritik jurnalistik. Itu pemeriksaan asal-usul.
Mutu berita ditentukan oleh metode dan bukti, bukan tempat lahir peliput. Wartawan lokal dapat menulis buruk jika malas memeriksa fakta; wartawan dari luar dapat menghasilkan laporan bermutu jika turun ke lapangan, memahami konteks, mendengar semua pihak, dan terbuka terhadap koreksi.
Geografi bukan sertifikat kompetensi. Jarak bahkan kadang membantu wartawan bekerja tanpa terikat hubungan keluarga, patronase, rasa sungkan, atau tekanan sosial setempat.
Pengetahuan lokal tetap penting, tetapi diperoleh melalui kerja lapangan, sumber beragam, dan pemahaman sejarah—bukan diwariskan otomatis lewat tempat lahir.
Jika hanya orang Maumere boleh meliput Maumere, apakah media nasional dilarang memberitakan Flores? Apakah imam, pengacara, aparat, investor, dan pejabat dari luar Sikka juga harus menunjukkan silsilah sebelum ikut menentukan nasib tanah di sana?
Jika tidak, mengapa asal-usul baru diperiksa ketika jurnalis mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman? Bila wartawan lahir di Maumere tetapi menulis tanpa bukti, apakah beritanya otomatis benar karena ari-arinya ditanam di Sikka?
Nangahale berada di Sikka, tetapi konflik agraria, penggusuran, pemidanaan warga, dan akuntabilitas lembaga Gereja bukan urusan eksklusif satu kabupaten. Semuanya menyangkut hak asasi, kebebasan sipil, tata kelola tanah, dan kepentingan publik.
Primordialisme seperti ini bekerja sebagai pagar darurat: bukan menjaga kebenaran, melainkan membatasi siapa yang boleh bertanya. Floresa menolak pagar itu. Jurnalis kami datang membawa catatan, dokumen, pertanyaan, dan kewajiban memverifikasi—bukan klaim darah.
Datang Bukan karena Diundang
Kami datang ke Nangahale bukan karena diundang warga, menerima pesanan pendamping, atau diminta menjadi corong satu pihak. Kami datang karena melihat persoalan yang layak—dan wajib—diperiksa.
Agenda liputan tidak diserahkan kepada warga, perusahaan, Keuskupan, pengacara, ataupun imam. Warga penting sebagai sumber karena hidup mereka terdampak; nilai publik perkara ini tidak bergantung pada undangan mereka.
Anggapan bahwa warga bergerak hanya karena pendamping, media, atau “orang luar” mengulang logika kolonial: masyarakat diperlakukan sebagai kerumunan tanpa nalar, ingatan sejarah, pengetahuan, atau hak menentukan sikap.
Padahal, warga mengenali tanah bukan hanya melalui sertifikat. Mereka menyimpan sejarah antargenerasi, membaca batas melalui praktik hidup, dan memahami akibat konflik karena rumah, kebun, serta relasi sosial merekalah yang dipertaruhkan.
Pendamping dapat menerjemahkan tuntutan ke bahasa hukum atau ruang publik. Mereka tidak menciptakan penderitaan dari ruang kosong.
Perlawanan masyarakat adat Soge Natarmage dan Goban Runut berakar jauh sebelum organisasi masyarakat sipil atau media hadir. Kehendak mempertahankan ruang hidup tumbuh dari ikatan antargenerasi dan pengalaman atas ketidakadilan.
Menyebut warga “terhasut” bukan penjelasan; itu cara mudah mencabut pengakuan atas pengetahuan dan otonomi mereka.
Pola itu jamak: ketika masyarakat menolak tambang, proyek, perampasan tanah, atau kebijakan negara, pihak berkuasa menuduh mereka diprovokasi. Tuduhan itu nyaman—tak perlu menjawab keberatan; cukup cari “dalang”.
Yang menyedihkan, pola pikir ini juga muncul dari sebagian orang Gereja. Umat dipanggil “domba”, tetapi diperlakukan seolah tak mampu membedakan rumput dari jurang tanpa komando gembala.
Apa arti penggembalaan jika suara domba dianggap sah hanya ketika sejalan dengan pemilik kandang? Mengapa warga yang mempertahankan tanah lebih mudah disebut terhasut daripada didengar lukanya? Mengapa media dicurigai, sementara korporasi, aparat, dan proses pidana tidak diperiksa dengan kecurigaan yang sama?
Gembala semestinya mendekati luka sebelum mencari pihak yang disalahkan. Ia patut bertanya mengapa umat merasa terusir, rumah mereka roboh, dan sebagian memilih Misa di tempat lain atau berdoa di rumah. Jika pertanyaan pertama justru “siapa yang mengundang media?”, penggembalaan telah menyusut menjadi pengamanan citra.
Mengakui agensi warga bukan berarti menerima semua klaim tanpa pemeriksaan. Artinya, menguji perkataan mereka sebagai subjek berpengetahuan, bukan menghapusnya sejak awal dengan cap “terhasut”. Jurnalisme memeriksa klaim; kolonialisme memilih siapa yang dianggap layak memiliki klaim.
Bahkan jika warga kelak diam karena lelah atau takut, Nangahale tidak kehilangan nilai jurnalistik. Ketika suara korban mengecil, kewajiban media memeriksa jejak kuasa justru membesar.
Menyerahnya pihak lemah tidak membuktikan pihak kuat benar. Diam dapat lahir dari biaya yang habis, tekanan sosial, ancaman hukum, komunitas yang retak, atau putus asa. Media yang hanya hadir selama korban sanggup berteriak bukan pengawas kuasa; ia pengeras suara yang menunggu baterai dari korban.
Karena itu, tudingan bahwa warga atau pendamping “membawa” media keliru sejak pangkal. Jurnalis datang karena menemukan dokumen, melihat penggusuran, membaca putusan, mendengar pernyataan publik, dan menilai ada kuasa yang perlu diperiksa.
Floresa tidak memerlukan izin warga untuk meliput penderitaan mereka, sebagaimana kami tidak memerlukan restu lembaga berkuasa untuk memeriksa tindakannya.
Mengapa Nangahale Akan Terus Kami Liput
Nangahale telah menyaksikan rumah dirobohkan, tanaman dirusak, warga diseret ke pengadilan, dan sebagian umat merasa dicap melawan Gereja hingga memilih Misa di tempat lain atau berdoa di rumah. Dampaknya melampaui peta tanah: ia merembes ke relasi sosial, kehidupan rohani, dan rasa aman.
Dalam keadaan seperti itu, diam bukan sikap netral. Diam adalah karpet empuk bagi pihak yang sudah memiliki kantor, pengacara, sertifikat, mimbar, dan akses kepada aparat.
Media diperlukan karena konflik mudah disederhanakan oleh pihak yang paling lantang: warga disebut terhasut, pendamping dituduh mencari uang, media dicurigai hendak mempermalukan—sementara pertanyaan tentang tanah diminta menunggu di luar pintu.
Floresa akan terus meliput selama ada fakta yang perlu diketahui, dokumen yang perlu diuji, korban yang belum didengar, dan kuasa yang perlu dimintai pertanggungjawaban.
Jika liputan membuat pemimpin lembaga merasa malu, pertanyaan pertama mestinya bukan “siapa yang menulis?”, melainkan “fakta mana yang keliru?” Rasa tidak nyaman bukan bukti pelanggaran jurnalistik.
Kami terbuka terhadap koreksi berbasis fakta. Tunjukkan dokumen yang membantah temuan kami atau keterangan yang belum termuat. Jika keliru, kami wajib memperbaiki.
Namun, meminta media berhenti karena liputan dianggap mempermalukan sama dengan meminta cermin meminta maaf kepada wajah.
Kami tidak mengadili iman siapa pun dan tidak menganggap setiap klaim warga otomatis benar. Tetapi Nangahale juga tidak boleh dikecilkan menjadi cerita tentang domba tersesat dan gembala yang harus selalu dipercaya.
Gembala yang baik tidak takut pada pertanyaan. Lembaga yang yakin pada kebenarannya tidak perlu memusuhi pemeriksaan. Media pun tidak boleh mengganti pertanyaan dengan dupa hanya agar ruangan tetap harum.
Nangahale akan terus menjadi berita—bukan untuk mempermalukan Gereja atau memenuhi pesanan siapa pun, melainkan karena rumah telah dirobohkan, warga dipenjara, tanah masih disengketakan, dan kebenaran belum selesai diperebutkan.
Ryan Dagur adalah Pemimpin Umum Floresa.
Editor: Herry Kabut


