Dari Balik Jeruji, Ayah Berpesan Terus Menjaga Tanah Nangahale

Ketika sengketa agraria antara masyarakat adat dan PT Krisrama, korporasi milik Keuskupan Maumere, berujung pada pemenjaraan warga, hukuman tidak berhenti di balik jeruji. Ia menjalar ke dapur, kebun, bangku kuliah, urusan adat, dan relasi anak dengan orang tua.

Floresa.co – Malam kerap membawa Anselmus ke pantai Nangahale. Ia memancing seorang diri hingga dini hari, menghadap Laut Flores, sementara di belakangnya terbentang kampung yang selama bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang sengketa tanah.

Di sana, kemarahan tidak selalu meledak. Kadang ia tinggal sebagai diam yang panjang.

“Orang lain mungkin punya cara marah beda dengan saya. Tapi kalau saya marah, saya hanya bisa diam,” kata Ansel ketika mengenang ayahnya, Ignasius Nasi, yang kembali mendekam di Rumah Tahanan Kelas IIB Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Bagi Anselmus, diam bukan berarti perkara telah selesai. Dalam diam itu ada rumah yang telah dirobohkan, usaha yang hilang, tanah yang terus diperebutkan, dan seorang ayah yang tak lagi hadir untuk menuntun urusan keluarga serta adat.

Ignasius adalah satu dari tiga warga Nangahale yang pada 24 September 2026 dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Kupang dalam perkara memasuki lahan yang diklaim PT Krisrama, perusahaan milik Keuskupan Maumere.

Putusan banding itu membatalkan putusan Pengadilan Negeri Maumere, yang pada 12 Agustus 2026 menyatakan perbuatan mereka terbukti, tetapi bukan tindak pidana. Ketiganya pun diputus lepas.

Perkara bermula dari laporan Direktur PT Krisrama, Romo Ephivanus Markus Nale Rimo atau Epy Rimo, terhadap Ignasius, Antonius Toni, dan Leonardus Leo atas peristiwa pada 2014. Saat itu, Hak Guna Usaha (HGU) lama perusahaan telah berakhir pada 2013; HGU baru diterbitkan pada 2023.

Di luar perkara pidana, masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut terus mempersoalkan sejarah penguasaan tanah dan penerbitan kembali HGU di wilayah yang mereka klaim sebagai ruang hidup warisan leluhur.

Di ruang sidang, perkara itu dibaca melalui pasal, bukti, dan putusan. Di Nangahale, ia hadir dalam bentuk yang langsung terasa: rumah yang hilang, kebun yang tak leluasa digarap, serta peran keluarga yang harus dipikul oleh orang-orang yang ditinggalkan.

Anselmus, 41 tahun, mengaku belum pernah mengunjungi ayahnya sejak pertama kali ditahan. Ia menyimpan alasan pribadi yang tidak ingin diceritakan kepada orang lain. Karena itu, ia memilih menunggu ayahnya pulang ke rumah.

“Saya tunggu Bapa di rumah saja, saya tidak mau lihat dia di sana,” katanya kepada Floresa ketika ditemui di rumahnya di Dusun Pedan, Nangahale, pada 23 September.

Anselmus adalah anak kedua dari empat bersaudara. Selama ayahnya ditahan, kunjungan ke rutan dilakukan oleh ibunya, istri, dan saudara-saudaranya. Jika memiliki sedikit uang, ia menitipkannya kepada sang ibu.

Meski tidak datang langsung ke rutan, ia tetap memikirkan nasib Ignasius dan perjuangan keluarganya mempertahankan tanah. Kekecewaannya tak sekadar karena penahanan ayahnya, tapi juga cara pemerintah memperlakukan warga yang, menurutnya, selalu berada dalam posisi lebih lemah di hadapan perusahaan.

“Saya pikir [tentang Bapa], tapi yang lebih saya pikirkan itu kok bisa ya, kita punya pemerintah, tapi cara hadapi masyarakatnya kayak begini,” ujarnya.

Ia menyadari warga punya keterbatasan dalam menghadapi proses hukum. Namun, ia mempertanyakan mengapa keadaan itu membuat mereka seolah tak berdaya.

Penahanan Ignasius kian memperberat beban yang ditanggung keluarga sejak rumah dan kios mereka dirobohkan pada peristiwa penggusuran 22 Januari 2025.

Saat itu, istri Anselmus sedang mengandung delapan bulan. Ia pingsan ketika penggusuran berlangsung, sementara rumah dan kios yang menjadi sumber penghasilan keluarga ikut dibongkar.

Setelah penggusuran, keluarga itu kehilangan tempat tinggal sekaligus usaha yang sebelumnya membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sebagian barang yang masih kami amankan, kami pakai buat makan untuk bisa hidup,” ujarnya.

Membangun kembali usaha bukan perkara mudah. Mereka tidak lagi mempunyai cukup modal, sementara kebutuhan keluarga terus berjalan.

“Susah sekali saat itu. Kita mau bangun lagi usaha, uang dari mana?”

Anselmus juga masih mengingat orang-orang yang disebutnya sebagai suruhan perusahaan membawa parang ketika penggusuran berlangsung.

Menurut dia, aparat kepolisian yang berada di lokasi tidak melarang, sementara barang tajam yang dibawa warga Nangahale langsung disita.

“Itu yang buat saya bingung dengan aparat keamanan,” katanya.

Bertahan di Tanah yang Terus Dipersoalkan

Kehilangan rumah tidak mengakhiri persoalan keluarga Anselmus. Mereka masih berusaha menggarap lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi aktivitas itu, menurut dia, kembali berhadapan dengan pihak perusahaan.

Pada awal tahun ini, ketika keluarganya hendak membuka kebun sayur, Romo Robertus Yan Faroka, yang mewakili PT Krisrama, beberapa kali mencegat mereka. 

Setelah dicegat, mereka memindahkan lokasi penggarapan. Namun, Yan kembali datang bersama sejumlah orang dan “mengambil alih traktor yang kami sewa untuk membuka lahan.”

Kejadian itu membuat warga lain mengingatkannya agar tidak memancing perselisihan. Mereka khawatir pertengkaran tersebut akan berujung pada pemidanaan. 

Anselmus mengingat Yan mempertanyakan keputusan mereka menggarap lahan yang masih disengketakan.

Merespons itu, iparnya yang berada di lokasi saat itu menjawab, “Kalau Bapak juga tahu, kenapa Bapak juga masih mengelola di situ? Di sini kan tanah kami.”

Bagi keluarga tersebut, menggarap kebun merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, sengketa yang belum selesai membuat mereka harus mempertimbangkan kemungkinan berhadapan lagi dengan proses hukum, bahkan ketika hendak bekerja.

Penahanan Ignasius juga mengubah kehidupan Anselmus dalam urusan yang paling dekat dengan kesehariannya.

Selama ini, ayahnya menjadi tempat ia belajar mengurus keluarga dan adat, mengingat Ignasius adalah pemimpin Suku Soge Natarmage. 

“Kalau ada Bapa, urusan adat itu semuanya lancar,” katanya.

“Saya bingung, saya bingung, saya bingung. Ke mana arah saya pergi dan apa yang harus saya buat. Karena kalau ada Bapa, dia bisa arahkan saya, saya bisa belajar dari dia.”

Meski tidak pernah mengunjungi ayahnya, Anselmus masih sering berkomunikasi dengan Ignasius melalui telepon. Dalam percakapan itu, ia kerap diingatkan untuk  tidak bertengkar dengan orang-orang yang datang ke lokasi lahan konflik.

“Duduk aman, jangan bikin keributan. Kalau ada pihak tak dikenal datang untuk mengintimidasi, tidak usah ditanggapi,” kenang Anselmus, mengingat pesan ayahnya.

Ignasius juga meminta anaknya tetap bekerja dan mengelola tanah yang mereka tempati.

“Yang penting usahakan kerja, jangan tinggalkan lokasi, tetap kelola tanah. Berdoa, supaya Bapa cepat pulang.”

Seorang lansia di Dusun Pedan, Desa Nangahale, Kabupaten Sikka, duduk di samping rumahnya yang dibangun kembali usai penggusuran oleh PT Krisrama pada Januari 2025. (Dokumentasi Floresa)

Menjadikan Penjara sebagai Pelajaran

Jika Anselmus menahan marah dalam diam, Beatrix Rinanti menjadikan penahanan ayahnya sebagai alasan untuk terus belajar dan melawan dengan caranya sendiri. 

Ayahnya, Antonius Toni, menjalani hukuman dalam perkara yang sama dengan Ignasius.

Perempuan berusia 19 tahun itu perlahan memandang perkara itu sebagai harga dari perjuangan mempertahankan ruang hidup keluarga.

Ini bukan kali pertama ayahnya berhadapan dengan proses hukum terkait sengketa ini. Sebelumnya Toni juga dipidana enam bulan dengan tuduhan mengancam Romo Aloysius Ndate, Direktur Utama PT Krisrama sekaligus pastor di Gereja St. Theresia Nangahale. Saat putusan kasus penyerobotan lahan, Toni sedang dalam penjara untuk kasus pengancaman.

Menyadari beratnya perjuangan sang ayah, Rina, sapaannya, selalu berusaha menghiburnya. Mahasiswi semester empat Universitas Nusa Nipa Maumere itu rutin membesuk Toni setiap Selasa dan Kamis, menyela kesibukan kuliahnya. 

Saat ditemui Floresa di kediamannya pada 23 September, ia menyebut baru saja menjenguk ayahnya enam hari sebelumnya.

Pada masa awal penahanan, Rina kesulitan menerima jarak dengan ayahnya. Sebagai anak bungsu, ia merasa memiliki kedekatan khusus dengannya.

“Saya tidak bisa jauh dari Bapa,” katanya.

Namun, ia kemudian mencoba menjalani hari-hari seperti biasa. Rina bahkan menggambarkan keadaan ayahnya di dalam tahanan seolah-olah sedang mengambil cuti.

“Hanya pertama saja kita rasa kayak beban, tapi sekarang sudah tidak terlalu lagi.”

Rina mengaku ayahnya selalu mengingatkan agar ia tidak terlalu memikirkan keadaannya di rutan dan tetap fokus pada kuliahnya.

Ada satu pesan yang terus diingatnya: ia harus menyelesaikan studinya dan kelak membalas orang-orang yang melaporkan ayahnya, tetapi bukan dengan cara yang sama.

“Balas mereka dengan cara mendidik, bukan malah pakai penjarakan orang model begini,” kenangnya, mengingat pesan Toni.

Rina pernah berkecimpung dalam organisasi gerakan mahasiswa di Maumere. Namun, ia memilih keluar setelah merasa organisasi tersebut tidak mengadvokasi warga Nangahale, termasuk ayahnya, dalam konflik dengan PT Krisrama.

Ia mempersoalkan prinsip “senasib sepenanggungan” yang diusung organisasi itu karena tidak tercermin dalam sikap kelembagaan.

Pengalaman keluarganya membuat ia melihat perjuangan bukan lagi sebagai gagasan yang hanya selesai dibicarakan dalam diskusi, melainkan sesuatu yang memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan mereka.

Ia kemudian berencana membangun lingkar belajar di kampungnya, Utan Wair. Ia ingin menggunakan sejarah sebagai salah satu pendekatan, terutama untuk membicarakan sejarah penguasaan lahan dan perjuangan masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Goban Runut. 

Bagi Rina, penahanan ayahnya tidak membuat perjuangan itu kehilangan makna. Ia justru melihatnya sebagai pengorbanan yang harus dihadapi warga ketika mempertahankan tanah yang mereka anggap sebagai warisan leluhur.

“Pahlawan,” katanya ketika ditanya bagaimana ia memandang perjuangan ayahnya.

Ia pernah mengatakan kepada ayahnya bahwa ada harga yang harus dibayar dari perjuangan, yaitu pengorbanan.

Meskipun pengakuan terhadap perjuangan mungkin tidak datang sekarang, “kisah mereka kelak akan tercatat dalam sejarah.” Usai mengatakan itu, Rina terlihat menitikkan air mata.

Namun, keyakinan tersebut bukan berarti ia selalu kuat. Ibunya, Katarina Ulin, mengingat suatu ketika Rina menelepon ayahnya dan memintanya segera pulang.

“Bapa pulang sudah, saya tidak bisa lagi, Bapa pulang sudah,” kata Katarina, menirukan ucapan putrinya.

Bagi Rina, ada batas antara keyakinan terhadap perjuangan dan kelelahan menghadapi keadaan yang terus berulang. Ia tetap ingin ayahnya sehat dan pulang, meski ia tidak menyesali keputusan sang ayah dalam mempertahankan tanah.

“Apa yang Bapa saya ambil itu bentuk nyata dari perjuangan dia mempertahankan ruang hidup kami semua di sini,” katanya.

Menurutnya, ayahnya tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, tetapi juga masa depan anak-anak dan warga lain yang hidup di Nangahale.

“Kalau begitu, tidak mungkin dia bertahan berjuang sampai sekarang, bahkan harus rela dipenjara. Bapa juga berpikir bahwa ‘esok lusa anak-anak kami nanti mau tinggal di mana, mau makan apa, kalau semua dikuasai perusahaan?’”

Seorang perempuan dari Suku Soge Natarmage menggendong anaknya di lahan sayur komunitas mereka di Pedan, Desa Nangahale pada 23 September 2026. (Dokumentasi Floresa)

Para Istri Menjaga Rumah, Kios, dan Harapan

Sementara anak-anak menata ulang hidup mereka, para istri menjaga agar keluarga tidak ikut runtuh. Mereka mengatur kunjungan ke rutan, kesehatan suami, kebutuhan rumah, dan sumber penghasilan yang tersisa setelah penggusuran.

Istri Ignasius, Sisilia Susana masih rutin mengunjungi suaminya. Pada kunjungan terakhir yang ia ceritakan kepada Floresa, 17 September, ia melihat kondisi kesehatan Ignasius menurun.

“Darah tinggi karena pikiran. Dulu dia badan masih gemuk, sekarang badan sudah turun,” katanya.

Mendengar Ignasius mengeluh sakit, ia dan keluarga sempat datang membawakan obat. Sayangnya, mereka dilarang masuk oleh petugas yang beralasan bahwa obat-obatan telah disediakan di dalam rutan.

Kunjungan pada 17 September itu bertepatan dengan jadwal pembacaan putusan yang kemudian diundur. Mereka hanya sempat bertemu sebentar.

Beban serupa dirasakan Katarina. Sejak Antonius ditahan, ia harus menjaga rumah sekaligus kios kecil yang menyatu dengan rumah mereka. Kios itu menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga setelah penggusuran.

Pada malam 23 September, ketika Floresa mengunjungi rumahnya, Katarina menyambut warga yang datang mengikuti doa Rosario untuk suaminya, Leonardus Leo, dan Ignasius Nasi. Keluarga dan tetangga berkumpul untuk mendoakan tiga warga yang sedang menunggu putusan banding itu. 

Bagi Katarina, menunggu bukan hanya soal hari ketika suaminya bisa pulang. Ia juga harus menanggung kekhawatiran mengenai kesehatannya, menghadapi kebutuhan keluarga, dan memikirkan bagaimana mereka akan bertahan di tengah sengketa yang belum selesai.

Ia mengingat momen ketika Kepala Desa Likonggete – tetangga Desa Nangahale di sebelah barat, Yohanes Yuyun Ignasius Meak, memintanya menemui Romo Aloysius Ndate, Direktur Utama PT Krisrama, untuk meminta maaf agar suaminya dibebaskan. Katarina menolak. Ia khawatir permintaan maaf itu justru akan diikuti tuntutan agar keluarganya menyerahkan lahan sawah yang mereka garap.

Sikapnya kian bulat saat berkaca pada pengalaman warga lain. Menurutnya, ada keluarga yang sudah meminta maaf, tetapi tetap dipenjara.

Katarina mengaku sudah memperhitungkan risiko suaminya dipenjara. 

“Itu lebih baik daripada harus menyerahkan tanah yang menjadi sumber penghidupan. Kalau menyerahkan lahan, mungkin kami masih bisa bertahan hidup. Tapi kami tidak mau. Belum tentu warga lain bisa selalu membeli beras,” katanya.

Ia menambahkan: “Hidup ini bukan untuk diri sendiri saja, tapi untuk orang lain juga.”

Katarina mengingat masa ketika suaminya pertama kali ditahan. Ia sempat tidak makan selama seminggu. 

Kehadiran Rina yang pulang setelah kuliah dan warga yang hampir setiap malam datang ke rumah untuk mengobrol dan menghiburnya membantu ia melewati masa itu.

“Masih ada yang peduli dengan kami,” katanya.

Kini, Rina harus membagi waktu antara kuliah, urusan keluarga, dan kunjungan ke rutan. Ia bahkan menunda mimpinya berkuliah di luar Sikka.

“Kalau saya keluar, siapa lagi yang mau jaga Bapa dan Mama?” katanya.

Sementara itu, di tengah ketidakpastian, sikap keluarga Ansel tidak berubah. “Kami akan tetap menempati tanah ini,” katanya.

Editor: Anno Susabun

Domba vs Gembala
Artikel ini merupakan bagian dari serial liputan "Domba vs Gembala" terkait konflik agraria di Nangahale, Kabupaten Sikka. Ikuti serialnya dengan klik di sini. Serial ini mulai kami rilis pada 14 Oktober 2026.
Artikel lain serial ini