Saatnya Pariwisata Labuan Bajo Membiayai Pelestarian Lingkungan

Pariwisata Labuan Bajo bergantung pada hutan, air, laut, dan budaya setempat. Karena itu, sebagian manfaat ekonominya harus dikembalikan untuk menjaga sumber daya tersebut.

Oleh: Imanuddin

Labuan Bajo adalah kota wisata di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sekaligus pintu masuk menuju Taman Nasional Komodo dan berbagai tujuan wisata di Pulau Flores. Sejak ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas pemerintah pada 2019, pariwisatanya tumbuh pesat. Jumlah kunjungan meningkat empat kali lipat, dari 125 ribu wisatawan pada 2017 menjadi 500 ribu pada 2025. Penerimaan daerah dari pajak hotel dan restoran juga naik dari Rp58,7 miliar pada 2022 menjadi Rp285,2 miliar pada 2025, atau meningkat 386 persen.

Pertumbuhan tersebut menimbulkan pertanyaan penting: seberapa besar manfaat ekonomi pariwisata dikembalikan untuk menjaga alam yang menjadi daya tarik utama Labuan Bajo? Tulisan ini berpendapat bahwa sektor pariwisata perlu menyediakan pembiayaan yang tetap, transparan, dan berdasarkan hasil nyata untuk melestarikan ekosistem Labuan Bajo dan wilayah Manggarai Barat di sekitarnya.

Pertumbuhan Pariwisata dan Tantangan Konservasi

Banyak wisatawan mengenal Labuan Bajo sebagai pintu menuju habitat komodo. Padahal, daya tarik kawasan ini juga mencakup perbukitan, pantai, laut, serta budaya masyarakat Flores. Dokumen promosi Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores tahun 2025 juga menempatkan kekayaan alam dan budaya tersebut sebagai bagian penting dari pengalaman wisata.

Namun, pertumbuhan pariwisata yang cepat juga memberi tekanan pada lingkungan. Alih fungsi hutan dan meningkatnya kebutuhan air menjadi persoalan serius karena pariwisata Labuan Bajo bergantung pada bentang alam yang sehat dan pasokan air yang cukup.

Penelitian Mahmud dan rekan-rekannya pada 2025 mencatat bahwa antara 2016 dan 2022, wilayah Batu Cermin, Wae Kelambu, Gorontalo, dan Golo Bilas kehilangan 111,739 hektare hutan sekunder. Lahan tersebut berubah menjadi kawasan pertanian atau permukiman. Persoalan lain muncul karena sekitar 7.104,67 hektare dari total 11.225 hektare kawasan yang direncanakan untuk pengembangan pariwisata bertumpang tindih dengan habitat komodo.

Tekanan juga terlihat pada kebutuhan air bersih. Penelitian Muchtar dan rekan-rekannya pada 2023 mencatat kebutuhan air di Labuan Bajo mencapai 90,23 liter per orang per hari. Angka itu lebih tinggi daripada standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu 60 liter per orang per hari.

Di tengah persoalan tersebut, sejumlah desa di Manggarai Barat menunjukkan bahwa pariwisata justru dapat membantu menjaga alam. Mereka mengembangkan hutan, keanekaragaman hayati, gua, dan air terjun sebagai atraksi wisata.

Salah satu contohnya adalah Desa Wae Lolos di Bentang Alam Mbeliling, kawasan perbukitan dan hutan yang menjadi daerah tangkapan air bagi Labuan Bajo. Desa ini menjadikan air terjun sebagai atraksi utama, dilengkapi kegiatan agrowisata dan budaya. Dengan demikian, kelestarian hutan tidak hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga bagi pendapatan desa.

Data Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)—kelompok warga yang mengelola kegiatan wisata—Desa Wae Lolos menunjukkan bahwa desa tersebut menerima 11.015 kunjungan pada 2024 dan memperoleh pendapatan kotor Rp107,4 juta. Dari jumlah itu, Rp37,8 juta digunakan untuk merawat lokasi wisata, menjaga kebersihan, serta mendukung kegiatan sosial dan budaya.

Namun, desa belum memiliki pos dana yang secara khusus diperuntukkan bagi pelestarian lingkungan karena kebutuhan lain juga mendesak. Contoh ini menunjukkan bahwa banyaknya wisatawan dan besarnya pendapatan belum otomatis menjamin tersedianya dana konservasi.

Marwan, salah seorang perintis wisata Desa Wae Lolos, menjelaskan bahwa upaya tersebut berangkat dari pandangan masyarakat bahwa hutan merupakan bagian penting dari kehidupan dan budaya Manggarai Barat. Filosofi setempat, wae bate tiku, memandang air sebagai sumber kehidupan. Keyakinan ini mendorong warga menjaga hutan dan mata air.

Menurut Marwan, masyarakat pernah berencana membagi hutan desa untuk dijadikan kebun. Melalui keputusan pemimpin adat yang disebut tu’a golo, rencana itu kemudian dibatalkan agar sumber air tetap terjaga. Walaupun tidak dituangkan dalam kesepakatan tertulis, hutan seluas 381 hektare tersebut masih dipertahankan. Hutan itu kini menjadi modal utama wisata Desa Wae Lolos sekaligus sumber air bagi warga.

Nilai manfaat alam Mbeliling juga tidak kecil. Kajian Yayasan Burung Indonesia yang dikutip dalam profil Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Manggarai Barat memperkirakan nilai ekonomi sumber daya alam kawasan ini mencapai Rp34 miliar per tahun. Wilayahnya mencakup Kecamatan Komodo, Sano Nggoang, Mbeliling, Lembor, dan Lembor Selatan. Jasa air saja diperkirakan bernilai Rp14,3 miliar per tahun, atau sekitar 42 persen dari total nilai tersebut.

Masalahnya, manfaat hutan dinikmati masyarakat luas hingga pelaku usaha dan penduduk Labuan Bajo, sedangkan biaya menjaganya banyak ditanggung desa-desa di sekitar hutan. Warga juga kehilangan sebagian peluang untuk membuka kebun atau memanfaatkan lahan. Ketimpangan antara penerima manfaat dan penanggung biaya inilah yang menjadi alasan perlunya kompensasi bagi desa yang menjaga ekosistem.

Mandat Hukum dan Pilihan Pembiayaan

Sebenarnya, Manggarai Barat telah memiliki dasar hukum untuk menghubungkan pendapatan pariwisata dengan pelestarian. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pariwisata, khususnya Pasal 41, menyatakan bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan sebagian pendapatan dari pariwisata untuk pelestarian alam dan budaya.

Meski demikian, aturan tersebut tidak berarti seluruh pajak hotel dan restoran dapat langsung digunakan untuk konservasi. Pemerintah daerah juga harus membiayai pelayanan publik, pembangunan, dan pemeliharaan sarana umum. Penggunaan penerimaan pajak pun harus mengikuti aturan pengelolaan keuangan daerah.

Masalahnya, belum tersedia aturan pelaksana yang menjelaskan cara menjalankan amanat tersebut. Pemerintah daerah masih perlu menentukan dari mana dana dihimpun, bagaimana dana dialokasikan, siapa yang mengelolanya, dan bagaimana penggunaannya dapat diperiksa oleh publik.

Bali dapat menjadi salah satu bahan pembelajaran. Sejak 2024, pemerintah provinsi tersebut memungut biaya dari wisatawan asing melalui sistem Love Bali. Dana itu digunakan untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan yang menunjang pariwisata.

Manggarai Barat tidak dapat menyalin model tersebut begitu saja karena kewenangan pemerintah, jumlah wisatawan, kelembagaan, dan karakter pasarnya berbeda.Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat perlu membandingkan beberapa pilihan: membuat pungutan baru, mengoptimalkan retribusi yang sudah ada, membuka sumbangan sukarela, atau membangun kemitraan dengan pelaku usaha.

Setiap pilihan perlu dinilai berdasarkan dasar hukum, pihak yang membayar, cara pemungutan, biaya pengelolaan, potensi penerimaan, risiko wisatawan membayar dua kali, dan dampaknya terhadap biaya berwisata.

Tata Kelola dan Pembayaran Berbasis Kinerja

Apa pun sumbernya, dana pelestarian harus dikelola secara profesional, transparan, dan diawasi publik. Pemerintah dapat menempatkannya dalam rekening atau skema dana khusus. Sejak awal harus ditetapkan kegiatan apa yang boleh dibiayai, siapa saja yang menjadi pengelola, seberapa sering laporan diterbitkan, bagaimana audit dilakukan, dan ke mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduan.

Dana untuk desa sebaiknya tidak sekadar dibagi rata. Besarnya dukungan perlu dikaitkan dengan hasil lingkungan yang dapat diukur. Sebelum program dimulai, kondisi awal setiap desa harus dicatat sebagai titik pembanding. Kemajuan kemudian dapat dinilai dari berkurangnya kerusakan hutan, bertambahnya cadangan karbon, membaiknya kualitas dan debit air, terlindunginya mata air, atau berkurangnya sampah harian.

Perhitungan juga harus mempertimbangkan luas wilayah yang dijaga, tingkat ancaman, kemampuan awal desa, dan pendapatan yang dikorbankan karena lahan tidak dialihfungsikan.

Hasil tersebut harus diperiksa melalui proses yang terbuka. Jika jumlah dananya besar, pemeriksa independen perlu dilibatkan. Program juga harus memiliki data awal yang akurat, target tahunan yang masuk akal, bukti yang dapat diuji, serta aturan yang jelas apabila target tidak tercapai.

Dengan verifikasi dan audit, dana dapat diberikan kepada masyarakat secara lebih tepat sasaran. Publik juga dapat mengetahui siapa penerima dana dan untuk apa dana digunakan. Untuk mencegah kebocoran dan membangun kepercayaan, ringkasan penerimaan, hasil pemeriksaan, keputusan pembagian dana, dan realisasi belanja harus dipublikasikan dalam format yang mudah diakses.

Langkah Implementasi

Penerapan gagasan ini dapat dimulai secara bertahap. Pertama, pemerintah daerah perlu menghitung penerimaan dari sektor pariwisata dan kebutuhan biaya pelestarian, termasuk kebutuhan desa-desa yang menjaga hutan dan sumber air. Kedua, pemerintah perlu mempertemukan pengelola desa wisata, masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga terkait untuk menyepakati sumber dana serta cara pengelolaannya.

Setelah aturan dan lembaga pengelola terbentuk, mekanisme tersebut dapat diuji coba di beberapa desa wisata. Uji coba perlu berlangsung dalam jangka waktu yang jelas, menggunakan indikator yang sederhana, dan dievaluasi secara independen. Hasilnya harus diumumkan kepada publik sebelum program diperluas.

Sudah saatnya keberhasilan pariwisata Labuan Bajo tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan dan pendapatan. Ukuran yang sama pentingnya adalah kemampuan pariwisata membiayai perlindungan hutan, air, laut, dan budaya yang membuat orang datang ke Labuan Bajo sejak awal.

Imanuddin terlibat dalam INFLORES Project untuk konservasi komodo dan satwa terancam punah di Flores. Proyek ini didanai oleh Global Environment Facility (GEF) dan United Nations Development Programme (UNDP).

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi. Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING