Di Nangahale, Anak-Anak Takut kepada Romo, Kelapa, dan Penjara

Rumah mereka dirobohkan, kakek mereka dipenjara, dan sekolah terhenti. Bagi anak-anak Nangahale, konflik agraria hadir dalam puing rumah, larangan memetik kelapa, serta perjalanan rutin ke rutan. Nama anak-anak dalam laporan ini disamarkan untuk melindungi mereka.

Floresa.co – Dari kejauhan, Mawar melihat rumah-rumah di Dusun Pedan roboh satu demi satu. Polisi, tentara, dan polisi pamong praja berjaga ketika alat berat bergerak di antara permukiman warga Desa Nangahale, Kabupaten Sikka, pada siang 22 Januari 2025.

Mawar—bukan nama sebenarnya—kini berusia 14 tahun. Hari itu, ia berdiri di antara anak-anak lain dan menyaksikan kampungnya berubah menjadi puing.

Di tengah kerumunan, ia melihat seorang imam Katolik mengenakan masker. Wajahnya tak mudah dikenali dari jauh.

“Yang dari dekat saja yang bisa lihat,” katanya.

Imam itu, menurut sumber Floresa, adalah Romo Yan Faroka, Direktur Operasional PT Krisrama, perusahaan milik Keuskupan Maumere yang melakukan penggusuran.

Mawar berhenti bicara sejenak. “Saya tidak menyangka Romo bisa berbuat begitu,” katanya kemudian. “Kami sedih sekali.” 

Penggusuran tersebut menjadi salah satu babak konflik agraria antara PT Krisrama dan masyarakat adat Suku Soge Natarmage serta Suku Goban Runut di Nangahale.

Warga menyebut kawasan itu sebagai tanah ulayat warisan leluhur. PT Krisrama mendasarkan penguasaannya pada Hak Guna Usaha. HGU lama berakhir pada 2013, sedangkan pemerintah menerbitkan HGU baru pada 2023 di tengah keberatan warga.

Dalam wawancara dengan Floresa, Uskup Maumere Mgr. Ewaldus Martinus Sedu mengatakan perusahaan telah meminta warga meninggalkan lahan sebelum penggusuran dan mengklaim telah mendatangi mereka dari rumah ke rumah.

“Kalau kalian tidak mau mengurus pindah, angkat barang, dan sebagainya, nanti kami yang urus,” kata Ewaldus, mengulang pesan kepada warga.

Pagi sebelum penggusuran, Mawar masih berada di sekolah. Ia belum mengetahui apa yang sedang terjadi di kampungnya.

Menjelang jam pulang, guru meminta Mawar dan anak-anak lain dari Pedan agar tidak segera kembali karena alat berat sedang bekerja.

“Saya langsung kaget,” katanya.

Mawar meminta diantar pulang. Ketika tiba, rumah keluarganya masih berdiri. Alat berat baru merobohkan rumah-rumah lain.

Guru memintanya tetap di rumah. Namun, setelah sang guru pergi, Mawar berlari ke rumah kerabatnya, Adrianus Akar, yang biasa disapanya Opa, untuk membantu menyelamatkan barang-barang sebelum bangunan itu dirobohkan. 

Kelapa yang Bisa Membawa ke Penjara

Ketika Floresa mendatangi Pedan pada 23 September 2026, matahari sore turun di sela pohon-pohon kelapa yang menjulang di antara rumah warga.

Di samping rumah, adiknya, Melati—juga bukan nama sebenarnya—menyiram sayuran. Anak delapan tahun itu merupakan anak kelima dari enam bersaudara.

“Lagi bantu mama saja,” katanya sambil tersenyum, menjelaskan aktivitasnya, lalu menyalami tim Floresa satu per satu.

Setelah itu, Melati mengantar kami menyusuri jalan berdebu menuju rumah Opa Akar, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah mereka.

Sepanjang jalan, Melati bercerita tentang penggusuran yang masih melekat dalam ingatannya.

Sejak penggusuran itu, Melati mengenal batas-batas baru di kampungnya: apa yang boleh disentuh dan apa yang, menurut orang-orang di sekitarnya, dapat membawa seseorang ke penjara.

Sekitar 50 meter dari rumahnya, beberapa kelapa muda tergeletak. Ketika kami bertanya apakah kelapa-kelapa itu bisa diambil, ia segera melarang.

Peringatannya spontan: “Jangan, nanti masuk penjara.”

Kelapa muda di Pedan yang kami temukan di bawah salah satu pohon. (Dokumentasi Floresa)

Ketika ditanya mengapa ia melarang, Melati mengatakan orang tuanya telah mengingatkan agar tidak mengambil satu pun kelapa di lahan itu.

“Nanti Romo bisa penjarakan kami,” katanya, merujuk kepada para imam yang memimpin PT Krisrama.

Di lahan itu berdiri rumah-rumah berdinding pelupuh bambu, dibangun kembali dengan material yang tersisa setelah penggusuran. Di sela rumah dan pohon kelapa, warga menggarap kebun-kebun kecil.

Jarak antarrumah sekitar 20 meter. Sayur, terong, dan tanaman lain tumbuh di kebun-kebun yang kami lalui.

Pukul 17.24 Wita, kami tiba di rumah Opa Akar. Ia sedang menyiram sayur di kebun seluas sekitar tiga kali tiga meter di depan rumahnya.

Melati berjalan paling depan dan memperkenalkan kami kepada Opa Akar.

Opa Akar, 76 tahun, mengatakan ia dan istrinya, Elisabet Eli, masih dihantui kecemasan kendati telah menempati rumah baru. 

Saat kami tiba, katanya, ia sempat khawatir kami merupakan staf perusahaan. Ia lega setelah melihat Mawar dan Melati menemani kami serta mengenali salah satu jurnalis Floresa yang kerap mendatangi mereka.

Dalam wawancara, ia beberapa kali ragu menjawab pertanyaan, terutama ketika berbicara tentang tindakan perusahaan.

Beberapa kali, Melati mendekat, lalu berbisik dengan polos: “Opa takut penjara?”

Opa Akar mengangguk dan tersenyum kepadanya.

Kakek di Balik Tembok Rutan

Bagi Mawar dan Melati, penjara bukan sesuatu yang jauh. Kakek mereka, Ignasius Nasi, ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere setelah terseret perkara yang berkaitan dengan konflik lahan tersebut. 

Ignasius menghadapi dua perkara. Dalam perkara pertama, Romo Ephivanus Markus Nale Rimo atau Epy Rimo, Direktur PT Krisrama, melaporkannya bersama Antonius Toni dan Leonardus Leo atas tuduhan menyerobot lahan pada 2014, lebih dari satu dekade silam. 

Perkara lain berkaitan dengan tuduhan pengancaman terhadap Romo Aloysius Ndate pada Desember 2023. Kedua perkara itu baru dilaporkan pada Maret 2025 di Polda NTT.

Uskup Ewaldus mengonfirmasi kepada Floresa bahwa semua laporan itu dibuat atas restunya. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan “sengaja” untuk menguji “apakah perjuangan mereka itu benar atau tidak.”

Menurut Ewaldus, laporan dapat ditarik jika warga datang berbicara dan meminta maaf.

Sejak kakeknya ditahan, Selasa dan Kamis menjadi hari yang ditunggu Mawar dan Melati. 

Pada kedua hari itu, mereka menempuh perjalanan sekitar 40 kilometer ke Rutan Kelas IIB Maumere, kerap membawa buras—makanan dari beras dan kelapa yang dimasak berjam-jam.

Ketika Floresa datang, keluarga kembali memasak buras. Esoknya, putusan banding bagi Ignasius, Toni, dan Leo dijadwalkan dibacakan.

Dalam perkara penyerobotan, Pengadilan Negeri Maumere memutus lepas ketiganya pada 12 Agustus. Majelis hakim menyatakan perbuatan mereka “bukan merupakan tindak pidana” dan memerintahkan pemulihan hak “dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya”.

Jaksa kemudian mengajukan banding. Pada 24 September, pengadilan menyatakan mereka bersalah dan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara.

Ignasius sudah berada ada dalam tahanan, menjalani vonis enam bulan penjara dalam kasus tudingan pengancaman terhadap Romo Aloysius Ndate.

“Kalau kami ketemu, saya sering menangis,” kata Mawar. Air mata turun di pipinya. Ia menunduk.

Melati lalu mengingat bagaimana sang kakek biasa memangku mereka dan berpesan: “Jangan pergi jauh, jaga nenek di rumah.”

Konflik Nangahale yang Tumbuh Bersama Anak-Anak

Penggusuran dan pemidanaan warga Nangahale mengubah rumah, kebun, sekolah, dan hubungan keluarga menjadi ruang ketakutan.

1

Rumah dan rasa aman

Menyaksikan rumah keluarga dirobohkan, tinggal berdesakan di tenda saat musim hujan, lalu membangun kembali rumah dari puing yang tersisa.

2

Ruang hidup

Kelapa yang tumbuh dekat rumah tidak lagi sekadar makanan. Anak-anak takut menyentuhnya karena khawatir keluarga mereka dilaporkan dan dipenjara.

3

Keluarga

Dua kali sepekan, mereka menempuh sekitar 40 kilometer untuk menjenguk kakek di rutan, sambil membawa buras yang dimasak keluarga.

±40 km · 2× sepekan ke rutan
4

Pendidikan

Setelah menamatkan sekolah dasar, Mawar tidak melanjutkan ke SMP karena ketiadaan biaya. Kebun dan jualan sayur menggantikan ruang kelas.

5

Bahasa ketakutan

Anak-anak mengenal konflik melalui kata-kata yang dekat dengan keseharian mereka:

romopenggusuranpenjarakakek yang belum pulang

Jangan, nanti masuk penjara.

Ucapan anak-anak Nangahale
Nama anak-anak dalam laporan disamarkan untuk melindungi mereka.

Rumah dari Puing, Sekolah yang Terhenti

Percakapan di samping rumah Opa Akar berlanjut, hingga hari gelap. Pedan tanpa listrik. Hanya pelita yang menerangi dapur rumah berukuran empat kali lima meter, tempat Oma Elisabet Eli menyiapkan makan malam.

Sebuah pelita lain kemudian dibawah Oma Elisabet ke tenda bambu beratap terpal di belakang rumah.

Tenda di belakang rumah Adrianus Akar, tempat kami ngobrol pada 23 September 2026. (Dokumentasi Floresa)

Di bawah cahaya itu, Mawar kembali pada hari ketika rumah keluarganya dirobohkan paling akhir. Ibunya sedang mengandung anak bungsu.

“Mama mau marah, tapi tidak bisa gara-gara ada tentara, ada polisi. Jadi diam saja. Tinggal jatuhkan air mata saja. Tidak bisa apa-apa.”

Barang-barang telah dikeluarkan lebih dahulu, tetapi rumah tembok mereka rata dengan tanah.

Setelah peristiwa itu, keluarganya mendirikan tenda. Di sanalah mereka melewati hari-hari pertama setelah penggusuran, berdesakan pada musim hujan.

“Kami sengsara sekali waktu itu.”

Mereka kemudian membangun kembali rumah di tempat yang sama, memakai puing dan material yang masih dapat diselamatkan.

Namun, tidak semua yang runtuh dapat didirikan kembali. Tahun ini Mawar menamatkan sekolah dasar, tetapi tidak melanjutkan ke SMP.

“Tidak ada uang,” katanya, spontan.

Kini ia membantu orang tuanya di kebun dan menjual sayuran—pekerjaan yang menggantikan ruang kelas.

Uskup Ewaldus mengakui konflik tersebut mendatangkan kritik tajam dan menyebut Nangahale sebagai persoalan terberat selama delapan tahun kepemimpinannya.

“Saya rasa ini yang paling berat, karena termasuk memunculkan wajah Gereja lokal Keuskupan Maumere seolah-olah melawan umatnya sendiri,” katanya dalam wawancara di ruang kantor keuskupan, dengan sofa empuk dan ruangan yang sejuk.

Tentang dampak pastoral konflik itu, Ewaldus berkata, “Saya pun hidup dengan belum selesainya masalah ini, dan pasti tetap gelisah.”

Ia menyatakan keuskupan akan terus mencari jalan keluar dan tidak akan melepaskan warga yang disebutnya sebagai “umat sendiri.”

Rumah warga di Pedan, Nangahale yang dibangun kembali pasca penggusuran pada Januari 2025. (Dokumentasi Floresa)

Ketika ditanya apakah penggusuran dan pemidanaan warga akan terus menjadi pilihan, ia menjawab bahwa itulah langkah keuskupan sejauh ini.

Menjelang percakapan berakhir, Floresa kembali bertanya tentang imam bermasker yang hadir saat penggusuran.

Melati menjawab singkat: “Saya tidak tahu ah. Kata Mama, itu Romo.”

Malam itu, Opa Akar lebih banyak diam. Demikian pula istrinya, yang tidak berbahasa Indonesia. Ia hanya tersenyum ketika membawa kopi ke tenda di bawah pohon asam, tempat kami melanjutkan percakapan.

Di bawah cahaya pelita, pembicaraan terus berputar pada rumah yang dibangun dari puing dan dua anak yang mengenal konflik melalui kata-kata paling dekat dalam hidup mereka: romo, penggusuran, penjara—serta seorang kakek yang belum pulang.

Malam semakin larut. Melati tertidur di atas terpal, sementara Mawar tetap duduk di samping Opa Akar.

Keduanya baru beranjak pulang ketika kami berpamitan, meninggalkan tenda, pelita, dan pohon-pohon kelapa yang bagi anak-anak Nangahale tak lagi sekadar bagian dari kampung, melainkan penanda ketakutan yang tumbuh bersama mereka.

Editor: Ryan Dagur

Domba vs Gembala
Artikel ini merupakan bagian dari serial liputan "Domba vs Gembala" terkait konflik agraria di Nangahale, Kabupaten Sikka. Ikuti serialnya dengan klik di sini. Serial ini mulai kami rilis pada 14 Oktober 2026.
.flr-dk{--krem:#EDE4D3;--gelap:#16130F;--oranye:#D0603F;--abu:#CFC5B3;--garis:#7A6D5B; box-sizing:border-box;width:100%;max-width:1200px;margin:24px auto;background:var(--gelap);color:var(--krem); font-family:'Barlow',system-ui,sans-serif;overflow:hidden} .flr-dk *{box-sizing:border-box} .flr-dk__isi{padding:clamp(22px,3vw,32px) clamp(20px,4vw,40px) clamp(16px,2vw,22px); display:grid;grid-template-columns:auto minmax(0,1fr);gap:clamp(14px,3vw,40px);align-items:center} .flr-dk .flr-dk__h{margin:0 !important;padding:0 !important;font-family:'Barlow Condensed',sans-serif !important;font-weight:900 !important; font-size:clamp(28px,3.2vw,40px) !important;line-height:1 !important;letter-spacing:.03em !important;text-transform:uppercase; color:var(--krem) !important;white-space:nowrap;border:0 !important} .flr-dk__h span{color:var(--oranye)} .flr-dk .flr-dk__p{margin:0 !important;padding:0 !important;font-family:'Barlow',system-ui,sans-serif !important; font-size:clamp(15px,1.4vw,17px) !important;line-height:1.45 !important;font-weight:500 !important;color:var(--abu) !important} .flr-dk__kartu{padding:0 clamp(20px,4vw,40px) clamp(20px,2.5vw,28px);display:grid; grid-template-columns:repeat(3,minmax(0,1fr));gap:12px} .flr-dk__k{border:2px solid var(--garis);padding:12px 14px;display:flex;flex-direction:row;align-items:flex-start;gap:12px} .flr-dk__k svg{display:block;width:30px;height:30px;flex-shrink:0;margin-top:2px} .flr-dk .flr-dk__kj{font-family:'Barlow Condensed',sans-serif !important;font-weight:800;font-size:clamp(19px,1.8vw,22px) !important;line-height:1.05 !important; letter-spacing:.035em;text-transform:uppercase;color:var(--krem)} .flr-dk .flr-dk__kt{margin-top:3px;font-family:'Barlow',system-ui,sans-serif !important;font-size:15px !important;line-height:1.35 !important;color:var(--abu)} .flr-dk__cta{display:flex;justify-content:space-between;align-items:center;gap:20px;background:var(--oranye); padding:clamp(14px,1.8vw,18px) clamp(20px,4vw,40px);text-decoration:none;color:var(--gelap);transition:background .2s} .flr-dk__cta:hover,.flr-dk__cta:focus-visible{background:#B9502F} .flr-dk__cta:focus-visible{outline:3px solid var(--krem);outline-offset:-6px} .flr-dk .flr-dk__ctaj{display:block;font-family:'Barlow Condensed',sans-serif !important;font-weight:900;font-size:clamp(26px,2.8vw,34px) !important; line-height:1 !important;letter-spacing:.03em;text-transform:uppercase;color:#fff} .flr-dk .flr-dk__url{display:block;margin-top:4px;font-family:'Barlow',system-ui,sans-serif !important;font-weight:700;font-size:clamp(15px,1.5vw,17px) !important;line-height:1.3 !important;color:var(--gelap); text-decoration:underline;text-underline-offset:4px;text-decoration-thickness:2px} .flr-dk__cta svg{flex-shrink:0;width:clamp(40px,4vw,52px);height:auto} /* Tablet */ @media (max-width:900px){ .flr-dk__isi{grid-template-columns:1fr} .flr-dk__h br{display:none} .flr-dk .flr-dk__h{white-space:normal} } /* Ponsel */ @media (max-width:600px){ .flr-dk{margin:16px auto} .flr-dk__kartu{grid-template-columns:1fr;gap:8px} }

Dukung
jurnalisme kami

Serial ini lahir dari perjalanan ke lapangan, wawancara, dan penelusuran dokumen yang panjang. Kami bisa terus melakukannya, tanpa tunduk pada kuasa mana pun, karena dukungan pembaca.

Berdonasi
Biayai liputan berikutnya.
Bagikan
Sebarkan serial ini agar suara warga terdengar.
Kirim informasi
Punya data atau kesaksian? Hubungi kami.
Dukung Floresa floresa.co/dukung-kami