Floresa.co – Sampah plastik, karung bekas hingga sisa makanan dan bahan bangunan menumpuk, sementara sebagian lainnya tercecer di Rongket, pinggir Jalan Trans Flores.
Rongket berada di antara Desa Wae Rii dan Desa Ranaka, sekitar lima kilometer arah timur Kota Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai.
Seorang pengendara yang melintas tampak mengambil foto sampah tersebut, sebagaimana disaksikan Floresa pada 10 Juni.
Ia mengaku sudah menyaksikan pemandangan di lokasi itu selama dua bulan terakhir.
Mendekat ke Ruteng, pemandangan serupa tampak di Jembatan Wae Ngkeling, perbatasan Kelurahan Tenda dan Kelurahan Carep.
Sampah di pinggir kali itu berserakan di sekitar plang peringatan untuk menjaga kebersihan dan keutuhan sempadan sungai.
Peringatan itu disertai rujukan: Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kecamatan Langke Rembong dan Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Sorotan terhadap tata kelola sampah di Ruteng sudah kerap muncul.
Bahkan, pada 2019 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasukkan Ruteng dalam daftar kota kecil terkotor, bersama dengan Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Buol di Sulawesi Tengah dan Bajawa di Kabupaten Ngada.
Sejumlah hal yang dinilai kala itu adalah kondisi fisik kota, tempat pemrosesan akhir sampah, kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, komitmen pemerintah daerah terkait anggaran dan partisipasi publik dalam merawat lingkungan.
Tujuh tahun usai mendapat predikat itu, pemandangan seperti di Rongket dan Wae Ngkeling masih jamak dijumpai di sejumlah titik kota.

Janji Tindak Lanjut “Kalau Ada Waktu”
Floresa mewawancarai soal langkah pemerintah menangani masalah ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Charles Rihi mengklaim sudah menyediakan kontainer di berbagai titik.
Salah satunya di sekitar Kelurahan Carep, sebagai tempat penampungan sementara sampah rumah tangga.
“Pemerintah sudah melayani untuk masyarakat sehingga masyarakat harus membuang sampah pada tempatnya,” katanya.
Sayangnya, kata dia, sebagian warga masih merasa bebas membuang sampah sembarangan dan menganggap hal tersebut hanya tanggung jawab pemerintah.
Tugas pemerintah hanya melayani penanganan sampah di titik-titik penampungan sementara, “bukan di setiap tempat,” kata Charles.
“Kalau tidak bisa membuang pada tempat yang sudah disediakan, taruh saja di rumahmu. Nanti sampaikan ke pemerintah dan akan kami angkut,” katanya.
Charles juga mengkritik langkah warga dan media massa yang lebih sering menyoroti kinerja pemerintah namun tidak melihat perilaku sosial yang menurutnya tidak disiplin.
“Masalah sampah bukan hanya urusan dinas atau pemerintah saja, melainkan masalah bersama yang membutuhkan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Charles.

Namun, “yang ditegur media adalah pemerintah, bukan pelaku pembuangan sampah.”
“Janganlah hanya kami saja, tapi masyarakat juga yang membuang sampah sembarangan,” katanya.
Terkait sampah di Rongket dan Jembatan Wae Ngkeling, ia berjanji menindaklanjuti informasi tersebut “kalau ada waktu khusus.”
“Teman-teman petugas juga masih melayani masyarakat dengan mengakut sampah,” katanya.
Editor: Anno Susabun



