Anggota Polres Manggarai Barat Pukul dan Peras Warga yang Judi, Hanya Dihukum Jaga Piket

Warga itu hanya sanggup memberi Rp1,5 juta dari Rp5 juta yang diminta polisi sebagai syarat untuk membebaskannya.

Floresa.co – Polres Manggarai Barat, NTT hanya menjatuhkan sanksi disiplin jaga piket terhadap salah satu anggotanya yang memukul dan memeras warga yang dituding terlibat judi.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat, IPTU Nyoman Budiarta, mengatakan kasus yang melibatkan AJ, anggota Unit Buru Sergap (Buser), telah diselesaikan “secara kekeluargaan,” tanpa merinci waktunya.

Meski begitu, kata dia, AJ “tetap mendapatkan sanksi berupa pendisiplinan dari atasan yang berhak menghukum.”

“Pendisiplinan itu berupa tugas jaga berturut-turut tanpa lepas piket,” katanya kepada Floresa pada 7 Juli.

Budiarta tidak menjelaskan kapan AJ mulai menjalani sanksi itu dan kapan berakhirnya.

Kasus ini bermula ketika pada 22 Juni, AJ bersama seorang anggota Buser lainnya mendatangi rumah T, warga Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, yang diduga terlibat judi bola guling.

Saat itu, T sedang mengobrol bersama istrinya. Dalam sebuah rekaman yang diperoleh Floresa, T mengaku kedua polisi yang mengenakan pakaian bebas itu masuk ke rumahnya tanpa permisi, dan AJ langsung memukulnya.

Ia lalu berdiri, hendak membalas. Namun rekan AJ segera mengeluarkan tanda pengenal. Melihat itu, T kembali duduk dan terdiam.

Istri T, yang menyaksikan kejadian itu bersama salah satu anaknya, tak mampu berkata-kata. Ia mengaku tidak berani melawan karena yang memukul suaminya adalah polisi. Keduanya hanya bisa terdiam saat T diseret ke sebuah mobil Toyota Hilux hitam dan dibawa ke satu lokasi di Kelurahan Tangge yang diduga menjadi tempat perjudian.

Sesampainya di sana, kedua polisi itu menanyakan “di mana meja guling yang dipakai untuk berjudi.” Karena tidak menemukannya, mereka lalu menanyakan rumah seorang warga yang disebut sebagai bos tempat judi tersebut.

T menjawab dengan menyebut Kampung Peru, sekitar satu kilometer dari Kelurahan Tangge, sembari menjelaskan bahwa akses jalan ke kampung itu masih berupa jalan berbatu. Mendengar itu, kedua polisi berbalik arah dan singgah di sebuah warung.

Di warung itu, kata T, kedua polisi memintanya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Saat itu, saya baru tahu bahwa ada teman saya yang telah ditangkap,” katanya.

T mengaku AJ meminta uang Rp5 juta kepadanya. “Kalau tidak, saya akan dibawa ke Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo,” katanya.

Namun T hanya sanggup memberi Rp1,5 juta. AJ sempat menolak dan bersikukuh meminta Rp5 juta, bahkan mengklaim punya rekaman video T sedang berjudi di meja guling.

T tetap tidak bisa memenuhi permintaan itu, dan menunjukkan kepada kedua polisi kondisi rumahnya yang “tidak layak huni.” Akhirnya AJ menerima uang Rp1,5 juta itu dan membebaskan T.

Floresa berupaya menghubungi T pada 28-30 Juni, namun ia tidak merespons. Seorang warga Kelurahan Tangge yang meminta namanya tidak disebut mengatakan T masih trauma akibat pemukulan tersebut.

Ia menyebut ponsel T sempat diperiksa polisi, sehingga T “tidak bisa merespons semua panggilan.”

Floresa juga meminta tanggapan AJ soal kasus ini melalui WhatsApp pada 4 Juli. Pesan itu telah dibaca, namun tidak direspons.

Editor: Herry Kabut

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA