Tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur pendidikan di NTT, terutama di daerah pedesaan, menjadi hambatan dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang mengandalkan teknologi dan akses informasi yang memadai.
Hakim Pengadilan Tinggi menolak banding, menyatakan langkah jaksa yang bertentangan dengan KUHAP menjadi preseden buruk hanya karena tidak puas tuntutannya tidak terbukti.