PILIHAN EDITORDituding Selewengkan Dana, Penyelenggara Pilkada Manggarai Dilapor ke KPK

Dituding Selewengkan Dana, Penyelenggara Pilkada Manggarai Dilapor ke KPK

Floresa.co – Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Manggarai – Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa kemarin (29/12/2015).

Mereka dituding menyalahgunakan dana Pilkada Rp 13 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manggarai.

Dalam bukti tanda terima surat oleh KPK yang salinannya ada pada Floresa.co, pelapor adalah Forum Peduli Hak Politik Rakyat (FPHPR) Kabupaten Manggarai.

Laporan itu sampai di tangan KPK pada Selasa pukul 14.00 WIB.

Terkait pelapor, Floresa.co mendapat informasi bahwa anggota forum itu juga tim pendukung salah satu pasangan calon bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur (Hery-Adolf).

Rony Marut, salah satu anggota tim sukses Hery-Adolf membenarkan hal itu.

“Ya benar,” kata Rony saat dihubungi Floresa.co, Rabu siang (30/12/2015).

Tudingan

Menurut Rony, dana Rp 13 miliar untuk Pilkada sebagian dipakai untuk pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA