PILIHAN EDITORDituding Selewengkan Dana, Penyelenggara Pilkada Manggarai Dilapor ke KPK

Dituding Selewengkan Dana, Penyelenggara Pilkada Manggarai Dilapor ke KPK

Hal ini, jelas Rony, berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 9 Desember lalu.

“Padahal, biasanya kalau Pilkada dan Pileg partisipasi pemilih sangat tinggih. Beda dengan Pilpres dan Pilgub, (partisipasinya) cenderung rendah,” katanya, sambil menambahkan, dirinya tidak tahu pasti selisih jumlah DPT saat Pilpres dan Pilkada kali lalu.

Temuan mereka, jelasnya, terdapat 40 ribu lebih pemilih yang tidak menggunakan hak pilih.

“Bisa dihitung dari hasil rekapitulasi terakhir KPU, (hanya) 145 ribu (yang ikut memilih) dari 187 ribu wajib pilih,” jelas Rony.

Wajib pilih yang gagal mencoblos, jelasnya, terdapat di seluruh Manggarai.

“Tapi yang masif di Satar Mese Raya. Itu kan 11.200 yang tidak menggunakan hak pilih,” ungkapnya.

Terkait masalah ini, jelasnya, saat menerima data DPS dari KPUD Manggarai pada 1 November, mereka sudah melaporkan hal ini ke DPRD Manggarai, yang kemudian menggelar rapat dengar pendapat dengan KPUD dan Panwaslu.

Namun, klaim Rony, saat itu, jawaban yang didapat sangat normatif.

Ia menambahkan, memang KPUD beralasan, jika tidak terdapat dalam DPT, maka wajib pilih bisa menggunakan KTP.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA