Floresa.co – Polisi di Kabupaten Flores Timur tengah menyelidiki kasus seorang pria yang dilaporkan melecehkan beberapa anak di bawah umur selama setahun terakhir.
Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi berkata, kasus itu terungkap setelah pada 27 dan 28 April para korban yang didampingi orang tua mereka melapor AR, warga Kecamatan Larantuka itu.
AR, kata dia, diduga melecehkan delapan remaja laki-laki itu di rumahnya sejak tahun lalu. Kala itu ia masih berstatus sebagai tenaga kontrak di sebuah bank di Larantuka.
Saat ini, katanya, kasus tersebut sedang ditangani dan diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
“Kasus ini sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan masih dalam penyelidikan,” katanya kepada Floresa pada 30 April.
Anwar berkata, berdasarkan pemeriksaan awal, para korban kerap dilecehkan saat bermain Playstation di rumah terduga pelaku.
AR, katanya, juga membujuk para korban dengan memberikan uang bernilai Rp10 ribu sampai Rp50ribu serta membelikan mereka sepatu agar tidak menceritakan aksinya kepada orang lain.
Dikenal Dermawan
Benedikta Antonela B.C Da Silva, pegiat sosial yang peduli pada perempuan dan anak korban kekerasan di Flores Timur berkata “selama ini AR dikenal dermawan karena seringkali membantu anak-anak dan terlibat dalam urusan sosial di lingkungannya.”
Warga di lingkungannya juga percaya dengan “perilaku AR yang baik” setelah “melihatnya kerap aktif dengan kegiatan-kegiatan gereja.”
Setelah mengetahui peristiwa itu barulah warga sadar bahwa “semua itu ternyata hanyalah cara terduga pelaku menggaet para korban.”
“Saya merasa ngeri dan miris dengan perlakuan terduga pelaku karena dikenal warga suka menolong warga sekitar,” kata Noben, sapaannya.
Ia mengaku dua orang dekatnya turut menjadi korban AR.
Ia juga mengaku baru mengetahui kasus tersebut pada 28 April, sehari setelah saudara kandungnya melaporkan kejadian yang dialami kedua orang dekatnya itu ke Polres Flores Timur.
“Karena merasa para korban wajib dilindungi, saya mengajak para korban lain untuk melaporkan kejadian itu di Polres Flores Timur,” katanya.
Noben mendampingi para korban yang usianya berkisar 14-16 tahun itu ke Polres Flores Timur sejak 28 April siang hingga 29 April dini hari.
Selain delapan remaja itu, ia menduga 14 remaja lainnya turut menjadi korban AR, termasuk seorang anak polisi.
“Ini baru pertama terjadi pelecehan seksual yang melibatkan korban lebih dari lima orang di Larantuka,” katanya.
Noben berkata para korban mengaku rutin mengunjungi rumah AR, bahkan “ada yang menginap dengan diiming-imingi bermain Playstation yang disimpan di kamarnya.”
Saat itulah, kata dia, AR melecehkan mereka yang “diduga dilakukan dengan pemaksaan.”
Akibat kejadian itu, katanya, para korban terlihat loyo, tidak bersemangat, terganggu secara psikologi dan pikiran kosong yang menandakan “mereka telah mengalami pelecehan seksual.”
“Saya khawatir dengan perubahan sikap anak-anak ini. Saya meminta pihak sekolah dan keluarga untuk melakukan trauma healing,” katanya.
Trauma healing merupakan penyembuhan atau pemulihan psikologis yang terjadi setelah seseorang mengalami kejadian traumatis.
Proses tersebut, kata Noben, bertujuan untuk membantu para korban mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan, kepanikan, dan gangguan lainnya yang disebabkan oleh trauma pelecehan.
Ia mendesak Polres Flores Timur untuk menjerat AR dengan “hukuman yang berat karena telah merusak masa depan korban.”
Ditanya soal potensi hukuman yang akan disangkakan kepada AR, Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi mengklaim “penyidik masih memeriksa dan mengumpulkan bukti yang cukup.”
“Setelah dilakukan gelar perkara dan dinaikkan ke tahap penyidikan, kami (langsung) tetapkan ancam pasal terhadap terduga pelaku menjadi tersangka,” katanya.
Editor: Herry Kabut