Floresa.co – Telepon dari Kasat Reskrim Iptu Fajar E. Cahyono sampai ke keluarga Rudolfus Oktafianus Ruma atau Vian Ruma awal pekan ini, meminta mereka untuk hadir di Polres Nagekeo pada hari ini 8 Oktober.
Seperti diceritakan kepada Floresa oleh Marlon Mbusa, adik kandung Vian, Fajar memberitahu bahwa dalam pertemuan itu polisi akan menyampaikan hasil penyelidikan.
“Pak Kasat menghubungi kami datang ke Polres untuk mendengarkan penjelasan tentang proses penyelidikan, termasuk data-data dari ponsel,” kata Marlon tentang telepon masuk pada 5 Oktober itu.
Namun, “pada hari yang sama, sudah menjelang malam, kami ditelepon lagi, pertemuan itu ditunda.” Keluarga tidak diberitahu alasan penundaan itu.
Floresa menemui Fajar pada 7 Oktober di kantornya. Ia mengonfirmasi memang benar meminta keluarga Vian untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
Namun, Polres menundanya karena “alasan teknis.”
“Kami masih berkoordinasi terkait lokasi, juga waktu yang tepat,” kata Fajar.
“Ada beberapa pertimbangan, apakah akan dilakukan di Polres Nagekeo, rumah keluarga atau Polda NTT,” tambahnya.
Fajar menjelaskan, pemeriksaan ponsel Vian sudah masuk pada tahap “pendalaman informasi, karena input data dari dalam handphone almarhum sudah selesai.”
Teka-teki Soal Pemicu Kematian Vian
Vian, pemuda berusia 30 tahun, ditemukan tewas pada 5 September di sebuah gubuk bambu dekat Pantai Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro.
Jasadnya ditemukan terikat tali dengan posisi menggantung. Namun, kakinya yang masih menempel di lantai gubuk memicu kecurigaan keluarga bahwa ia diduga dibunuh, bukan bunuh diri.
Kasus kematian Vian memicu perhatian luas publik, yang dikaitkan dengan aktivitasnya sebagai pejuang lingkungan, di samping pekerjaan utamanya sebagai guru.
Penjelasan resmi polisi soal pemicu kematiannya masih menanti keterangan Polres Nagekeo dalam pertemuan dengan keluarganya.
Namun, seorang anggota Polres Nagekeo yang terlibat dalam penyelidikan ini memberitahu Floresa bahwa dari hasil penyelidikan sejauh ini bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah pada tindakan “bunuh diri.”
Polisi itu meminta Floresa tidak mencantumkan namanya, mengklaim hal itu akan disampaikan secara resmi dan dia tidak berhak memberikan informasi tersebut kepada media.
Dia menjelaskan, “memang ini kesimpulan yang terlalu awal,” tetapi dari beberapa keterangan, juga soal “percakapan bersama teman atau pacarnya, dia sepertinya sedang berada dalam dilema.”
Percakapan itu merujuk pada hasil pemeriksaan forensik pada isi ponsel Vian di Polda NTT.
Selain isi percakapan, ia berkata, polisi belum menemukan indikasi bahwa ada “tindakan lain yang mempengaruhi kematian Vian.”
Ia mengklaim soal tali sepatu yang ditemukan di leher Vian ataupun kaki Vian yang menapak di lantai gubuk, “masih bisa dijelaskan.”
“Tali sepatu masih memungkinkan untuk digunakan mengakhiri hidup. Apalagi, di lokasi TKP sepasang sepatunya ditemukan. Tali yang ada di kedua sepatu itu sudah tidak ada,” katanya.
Selain itu, ungkapnya, polisi memiliki bukti foto bahwa kaki Vian “tidak betul-betul menapak, namun jinjit.”
“Ini bisa terjadi, mengingat jenazah sudah beberapa hari berada di pondok, pasti ada perubahan posisi,” kata polisi itu.
Dia menjelaskan, pada waktu yang tepat, semua bukti itu akan disampaikan dan apapun hasilnya, “baik keluarga maupun publik bisa menerima, juga mendukung hasil kinerja polisi.”
Kasat Reskrim Iptu Fajar tidak menjelaskan soal hasil penyelidikan itu dalam wawancara di kantornya, juga soal kesimpulan bahwa Vian bunuh diri.
Ia hanya berkata bahwa dalam pertemuan yang akan digelar dengan keluarga Vian, kepolisian akan menyiapkan beberapa ahli yang akan turut “memberikan pendapat.”
Para ahli itu di antaranya ahli bahasa, ahli psikologi, juga ahli informasi dan teknologi.
Ditanya soal kepastian pertemuan itu, ia berkata “belum bisa dipastikan, tetapi dalam waktu dekat” dan polisi akan menyampaikan “semua hasil penyelidikan.”
Soal Pesan pada WhatsApp Vian
Floresa juga menanyakan kepada Fajar soal aktivitas pada ponsel Vian sejak dikirim ke Polda NTT pada 13 September.
Hal itu terkait pengakuan seorang kerabat Vian yang membagikan kepada Floresa tangkapan layar pesan WhatsApp yang ia kirim ke nomor Vian.
Dari tangkapan layar itu, beberapa pesan yang dikirim pada tanggal 13, 15, 19, 20, 27, dan 30 September bercentang dua dan berwarna biru, tanda sudah dibaca.
Fajar menjelaskan, ponsel Vian memang sudah dikirimkan sejak 13 September ke Polda NTT.
Namun, proses kloning atau pemeriksaan digital tidak selalu berarti ponsel tersebut langsung dimatikan atau tidak dapat menerima pesan.
Ia berkata, dalam beberapa tahap pemeriksaan, perangkat bisa tetap dalam kondisi menyala untuk memastikan data yang dikloning utuh dan tidak berubah.
Selain itu, tanda biru centang dua pada pesan WhatsApp tidak selalu menandakan bahwa ponsel sedang aktif atau digunakan, katanya.
“Mungkin juga terjadi karena sistem WhatsApp membaca pesan sebagai terkirim dan tersinkronisasi ketika perangkat kembali terhubung ke jaringan internet, meskipun tidak sedang dioperasikan oleh siapapun,” jelasnya.
Terkait hal ini, kata dia, akan dijelaskan oleh kepolisian dengan melibatkan tim informasi dan teknologi.
“Kami tetap akan memastikan hal itu ke tim forensik digital yang menangani langsung ponsel tersebut, agar semua tahapan bisa dijelaskan secara transparan kepada keluarga,” katanya.
Editor: Ryan Dagur
Laporan lain kami terkait Vian Ruma bisa dibaca di laman ini: Misteri Kematian Vian Ruma




