Floresa.co – Bupati Manggarai Timur, Flores – Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan baru akan diganti pada 2020. Jika dihitung dari masa jabatan yang seharusnya hanya 5 tahun, maka Bupati Yosep Tote harus diganti pada 2019, karena ia dilantik pada Februari 2014 lalu.
Penundaan Pilkada ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 1 tahun 2014.
Juru Bicara KPUD NTT, Maryanti Luturmas mengatakan, selain Manggarai Timur, pada 2020, Kabupaten Rote, Timor Tengah Selatan (TTS), Alor, Kabupaten Kupang, Ende dan Sumba Barat Daya juga akan menggelar Pilkada.
Sementara itu, Kabupaten Sabu, Flores Timur dan Lembata yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2016, akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2018, digabung dengan lima daerah lainnya.