Labuan Bajo, Floresa.co – Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula kembali menjalani pemeriksaan pada hari ini Sabtu, 30 September 2017 di Polres Mabar terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan yang merugikan negara sekitar satu miliar rupiah.
Ia tiba di Polres sekitar pukul 11.00 Wita.
Pejabat bagian hukum di Pemda Mabar, Hilarius Madin juga turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar ini.
Dula diperiksa di ruangan Kasat Reskrim, sementara Hila di ruangan penyidik Tipikor.
Dula memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya ia mangkir dengan alasan sedang menjalani tugas dinas.
Pemeriksaan Dula hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua.
BACA JUGA: Bupati Dula Diperiksa Terkait Kasus Lando-Noa
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka yang semuanya sudah ditahan, yakni Agustinus Tama, selaku Kepala Dinas pekerjaan Umum; Vinsen Tunggal, selaku kontraktor pelaksana dan Jimi Ketua, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dula juga sudah pernah menjadi saksi di pengadilan Tipikor Kupang untuk memberi kesaksian atas terdakwa Agus dan Vinsen.
Jimi yang baru-baru ini ditahan, melalui kuasa hukumnya Anton Ali, sedang berupaya melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Proyek jalan Lando-Noa dikerjakan dengan pagu anggaran Rp 4 miliar dari APBD induk kabupaten Mabar. Penegak hukum mencium adanya dugaan korupsi dalam kasus ini.
Terkait pemeriksaan Dula hari ini, Floresa.co belum bisa mendapat komentar dari Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)