Galeri: Para Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Pemda Mabar Saat Diberangkatkan ke Kupang

2626
Para Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Pemda Mabar Saat diberangkatkan ke Kupang dari Bandara Komodo, Kamis, 14 Januari 2020. (Foto: Istimewa).

Kejaksaan Tinggi NTT menetapkan 16 tersangka kasus dugaan penggelapan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Dari jumlah itu, 13 di antaranya ada di Labuan Bajo, dua di Kupang dan 1 di Jakarta. Sebagian besar dari tersangka di Labuan Bajo sudah dibawa ke Kupang pada hari ini, Kamis, 14 Januari 2021. Berikut adalah foto-foto saat mereka diberangkatkan dari Bandara Internasional Komodo.