Kejaksaan Tinggi NTT menetapkan 16 tersangka kasus dugaan penggelapan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Dari jumlah itu, 13 di antaranya ada di Labuan Bajo, dua di Kupang dan 1 di Jakarta. Sebagian besar dari tersangka di Labuan Bajo sudah dibawa ke Kupang pada hari ini, Kamis, 14 Januari 2021. Berikut adalah foto-foto saat mereka diberangkatkan dari Bandara Internasional Komodo.
Selamat datang di KoLiterAksi yang secara khusus kami sediakan untuk artikel-artikel terkait edukasi. Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada pelajar, guru, mahasiswa, dosen, pemerhati pendidikan, maupun masyarakat umum untuk menulis. Setiap artikel dikurasi oleh tim editor kami. Inisiatif ini merupakan upaya mendukung literasi di NTT, khususnya di institusi-institusi pendidikan menengah hingga tinggi. Ketentuan pengiriman artikel bisa dicek dengan klik di sini!