Kejaksaan Tinggi NTT menetapkan 16 tersangka kasus dugaan penggelapan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Dari jumlah itu, 13 di antaranya ada di Labuan Bajo, dua di Kupang dan 1 di Jakarta. Sebagian besar dari tersangka di Labuan Bajo sudah dibawa ke Kupang pada hari ini, Kamis, 14 Januari 2021. Berikut adalah foto-foto saat mereka diberangkatkan dari Bandara Internasional Komodo.