Floresa.co – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut para demonstran dibayar Rp200.000 untuk turun ke jalan menuai kritik tajam dari kalangan akademisi, aktivis, dan tokoh sipil.
Bagi mereka, tudingan itu bukan sekadar respons spontan seorang pemimpin, melainkan mengandung bahaya nyata bagi demokrasi Indonesia.
Dalam pidatonya di Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XII di Gorontalo pada 24 Juni, Prabowo menyatakan mengetahui siapa di balik pendanaan demo.
Pernyataan itu meluncur di tengah rentetan aksi mahasiswa yang sejak 10 Juni menyapu berbagai kota: Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Samarinda.
Tuntutannya beragam, dari kenaikan harga bahan bakar yang tidak disubsidi, pemborosan anggaran pemerintah, hingga keterlibatan militer yang makin dalam di urusan sipil.
Pola Pembungkaman, Bukan Respons Demokratis
Romo Yohanes Kristoforus Tara OFM dari Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC-OFM), lambada advokasi Gereja Katolik menilai pernyataan semacam ini tidak layak disampaikan seorang presiden.
Ia melihat ada pola yang berulang: setiap kali rakyat menyampaikan kritik, sesuatu yang sah dalam negara demokrasi, pemerintah sibuk mencari kambing hitam ketimbang menjawab substansi tuntutan.
“Ketika rakyat berdemonstrasi, pemimpin negara ini selalu mengatakan: ada yang membiayai, ada pihak asing yang tidak senang Indonesia maju,” katanya kepada Floresa.
Menurut imam yang terlibat dalam advokasi sejumlah masalah sosial ekologis di Flores ini, pernyataan Prabowo adalah bagian dari pola pembungkaman terhadap suara masyarakat sipil.
Pemerintah terlalu alergi dan cenderung anti-kritik, katanya, padahal dalam negara demokratis, demonstrasi merupakan bentuk partisipasi warga negara yang sah.
“Banyak demonstrasi lahir dari pengalaman nyata masyarakat yang merasa hak-haknya terancam, baik dalam persoalan agraria, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pendidikan, maupun hak asasi manusia,” kata Romo Kristo.
“Apabila ada tuduhan bahwa demonstrasi dibayar atau direkayasa, tuduhan tersebut sebaiknya disertai bukti yang jelas agar tidak menimbulkan stigma terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bagaimana tudingan itu sekaligus mengaburkan isi tuntutan. Pemerintah, kata dia, selalu fokus pada siapa yang mengorganisir aksi, bukan pada apakah keluhan rakyat itu benar adanya.
“Mestinya presiden memanggil para menterinya dan bertanya: apakah keluhan masyarakat ini benar? Apakah hak-hak mereka telah dihormati? Apakah proses pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif? Bukan malah curhat dan nyinyir terhadap rakyat. Kritikan bukan musuh persatuan, melainkan sarana korektif demi keadilan dan kebaikan bersama.”
Ia juga mengingatkan ironi sejarah yang kerap dilupakan. “Prabowo mesti jujur untuk mengakui bahwa kepemimpinannya hari ini sebagai Presiden merupakan buah dari demonstrasi yang menghasilkan Reformasi 98.”
Dua Tujuan di Balik Tudingan: Opini Publik dan Kambing Hitam Ekonomi
Doni Parera, Ketua LSM Insan Lantang Muda (ILMU) yang berbasis di Borong, Manggarai Timur, membaca pernyataan Prabowo dengan kecurigaan yang lebih jauh.
Dengan melihat rekam jejak dan watak Prabowo selama ini, ia menduga tudingan itu punya dua tujuan strategis.
Pertama, membentuk opini publik bahwa aksi unjuk rasa tidak murni lahir dari aspirasi rakyat, melainkan digerakkan oleh pihak tertentu yang berniat jahat kepada pemegang kekuasaan.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat dikondisikan untuk “memaklumi jika Prabowo mengambil kebijakan untuk memberangus aksi unjuk rasa ke depannya, alias jadi otoriter.”
“Dengan dia ‘manjakan’ militer Indonesia lewat anggaran, pembelian senjata mahal, penambahan jumlah personil, dia jelas sedang mempersiapkan jalan mulus ke arah itu,” kata Doni kepada Floresa.
Kedua, Doni menduga Prabowo sedang mencari kambing hitam yang empuk di tengah kondisi ekonomi yang memburuk. Banyak kebijakan yang dinilai bertolak belakang — efisiensi di daerah, pemborosan di pusat — sementara ancaman PHK massal di depan mata.
“Dia butuh musuh bersama yang bisa bikin rakyat kompak berada di belakangnya untuk melawan musuh itu,” ujar Doni.
Ia pun mengajukan pertanyaan yang belum terjawab dari pernyataan presiden: “Kalau dia tahu siapa yang mendanai aksi-aksi itu, kenapa tidak perintahkan bawahannya untuk menangkap?”
Ironi: Yang Terbukti Dibayar Justru Dibayar Polisi
Di tengah tudingan Prabowo soal demonstran bayaran, justru muncul pengakuan yang membalik narasi itu.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari polisi — bukan dari oposisi — agar rekan-rekannya tidak berdemonstrasi di Istana Negara.
Ironisnya, UBK tetap menjalankan aksi unjuk rasa dan bahkan diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana.
UBK kemudian membentuk tim investigasi internal, dan uang tersebut dilaporkan masih tersimpan dengan rencana akan digunakan untuk membiayai demo berikutnya.
Kasus ini menjadi ironi berlapis: di satu sisi presiden menuding ada pihak yang membayar demonstran untuk menjatuhkannya, namun di sisi lain justru aparat negara yang tertangkap basah mencoba membayar mahasiswa agar tidak berdemo.
Bukan pihak yang dituduh Prabowo, melainkan institusi di bawah kendali pemerintah itu sendiri.
Amalinda Savirani, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menilai kasus UBK ini menjadi contoh nyata bagaimana gerakan mahasiswa rentan disusupi dari berbagai arah, dan saat ada yang terjatuh menerima uang, dampaknya dirasakan oleh seluruh gerakan.
“Yang tanpa sadar malah jadi delegitimasi gerakan mahasiswa itu sendiri,” katanya seperti dilansir BBC Indonesia.
Gerakan Mahasiswa: Kuat Legitimasinya, Rentan Digembosi
Amalinda menjelaskan mengapa narasi “demo dibayar” begitu berbahaya bagi gerakan mahasiswa.
Gerakan ini, kata dia, memiliki legitimasi yang sangat kuat di mata publik karena selama ini dipersepsikan sebagai gerakan moral tanpa kepentingan material.
“Karena kuat legitimasinya, gerakan mahasiswa menjadi sangat mudah juga untuk dimanfaatkan atau disusupi. Saat ketahuan ada yang terima uang, muncul omongan ‘enggak ada mahasiswa sekarang, karena dibayar juga bisa’. Digembosi dengan cara itu,” ujar Amalinda.
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (EM UI), Fathimah Azzahra, merasakan langsung dampak narasi itu.
Menurutnya, kelompok yang sungguh-sungguh menyuarakan aspirasi jujur menjadi paling dirugikan.
“Mereka jadi rentan dituduh ‘dibayar’. Pemerintah seharusnya berfokus pada substansi kritik yang disuarakan dan memastikan ruang aman bagi kebebasan berpendapat, bukan membiarkan narasi ‘massa bayaran’ digunakan untuk mendelegitimasi suara rakyat secara keseluruhan,” katanya seperti dilansir BBC Indonesia.
Strategi Makin Canggih, tapi Rakyat Makin Pintar
Amalinda mengingatkan bahwa upaya delegitimasi gerakan mahasiswa bukan hal baru. Dari era 1966, Peristiwa Malari 1974, depolitisasi kampus lewat NKK/BKK, hingga Reformasi 1998 — gerakan mahasiswa selalu menghadapi upaya sistematis untuk melemahkannya.
“Strateginya lebih beragam sekarang. Bahkan bisa memobilisasi pendapat dan persepsi warga. Apalagi ada media sosial. Bisa dibilang lebih canggih dari sisi strategi untuk melemahkan atau mendelegitimasi gerakan yang sesungguhnya merepresentasikan keresahan rakyat,” ujar Amalinda.
Namun ia tetap optimistis karena “kita juga tahu bahwa masyarakat pun sudah pintar.”
“Kalau saya perhatikan di Instagram, komentar yang mendiskreditkan gerakan mahasiswa itu dibalas oleh warga secara organic,” katanya.
Editor: Herry Kabut



