Respons Desakan Masyarakat Sipil, DPRD Manggarai Barat Tolak Pembangunan Sarana Pariwisata di Pulau Padar

Perusahaan diminta menghargai keputusan masyarakat

Floresa.co – DPRD Manggarai Barat menyatakan menolak rencana pembangunan ratusan sarana pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh korporasi swasta.

“Langkah ini diambil demi menjaga keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Komodo, menghindari kerusakan lingkungan serta menjawab aspirasi masyarakat Manggarai Barat,” kata Wakil Ketua DPRD, Sewargading S.J Putra.

Ia mendesak PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) yang berencana membangun sarana pariwisata di Pulau Padar itu menghormati keputusan masyarakat Manggarai Barat. 

“Mengabaikan sikap penolakan ini sama saja dengan meletakkan sumber kegaduhan di Kabupaten Manggarai Barat. Jika mencintai Manggarai Barat, maka hargai apa yang menjadi keputusan masyarakat,” katanya  seperti dilansir Infolabuanbajo.id.

Sewargading berjanji DPRD akan memperjuangkan tuntutan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah maupun pusat.

Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat tertutup bersama anggotanya pada 4 September. Rapat itu membahas 14 tuntutan yang diajukan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) dalam demonstrasi pada 2 September.

Salah satu poin tuntutan adalah pencabutan konsesi perusahaan-perusahaan yang akan membangun sarana pariwisata di kawasan konservasi di Taman Nasional Komodo.

Salah satunya adalah PT KWE yang sejak 2014 mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di lahan seluas 151,94 hektare di Pulau Komodo dan 274,13 hektare di Pulau Padar. 

Menurut Bernadus Barat Daya, salah satu peserta aksi, rencana PT KWE mendirikan 619 unit bangunan di Pulau Padar merupakan ancaman serius. Rencana itu muncul dalam pertemuan di Labuan Bajo membahas dokumen lingkungan perusahaan itu pada akhir Juli.

“Sudah saatnya kita buka mata,” katanya, “ini red area (zona merah) yang tidak boleh dengan alasan apapun untuk investasi.” 

Menurut laporan Floresa bertajuk “Para Pemburu Cuan di Pulau Padar,” PT KWE dikuasai taipan bisnis Tomy Winata melalui PT Adhiniaga Kreasinusa sebagai pemegang saham terbanyak. 

Saham lainnya ada pada perusahaan milik dua anak koruptor Setya Novanto, yakni Rheza Herwindo dan anggota DPR RI, Gavriel Putranto Novanto.

Mateus Siagian, orator lainnya berkata, “biarkanlah taman nasional itu alami, biarkanlah itu tidak dibangun sama sekali.” 

“Saya minta dengan hormat kepada bupati, izin-izin PT yang ada di taman nasional minta menteri itu cabut. Kalau tidak masyarakat terus resah,” kata Mateus, seorang pengusaha hotel berbasis di Labuan Bajo.

Selain PT KWE, terdapat dua perusahaan lain yang mengantongi IUPSWA di Taman Nasional Komodo.

Keduanya adalah PT Segara Komodo Lestari yang menguasai lahan seluas 22,1 hektare di Pulau Rinca dan PT Synergindo Niagatama menguasai lahan 15,32 hektare di Pulau Tatawa.

Proyek ini telah menuai protes dari berbagai elemen dan sorotan dari UNESCO, lembaga yang bertanggung jawab terhadap status Taman Nasional Komodo sebagai Situs Warisan Dunia, karena dinilai berbahaya bagi masa depan habitat Komodo.

Dalam pernyataan pada dua bulan lalu, UNESCO meminta pemerintah “membuat keputusan yang menjamin pendekatan pariwisata yang berkelanjutan—baik di Taman Nasional Komodo maupun di kawasan sekitarnya—dengan tujuan melindungi Nilai Universal Luar Biasa” kawasan itu.

Selain itu, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut menegaskan bahwa “tidak ada konsesi atau proyek pembangunan yang disetujui tanpa penilaian yang tepat dan tidak ada persetujuan dikeluarkan untuk proyek-proyek yang akan berdampak negatif terhadap Nilai Universal Luar Biasa.”

Penolakan juga muncul dari para pemuda Komodo, yang dalam pernyataan pada 15 Agustus menegaskan bahwa “Pulau Padar bukan taman bermain investor!” dan “Taman Nasional Komodo bukan ladang bisnis oligarki!”

Mereka juga menyerukan “Hentikan Privatisasi Pulau Padar!” dan “Selamatkan Taman Nasional Komodo!”

Pernyataan itu muncul dari Garda Pemuda Komodo, Lingkar Belajar Ata Modo, Ikatan Mahasiswa Peduli Komodo dan Komodo Community Center.

Editor: Herry Kabut

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA