Floresa.co. Selama tahun 2014 jumlah kasus perdagangan manusia (human trafficking) warga negara Indonesia (WNI) tercatat paling tinggi di Asia Timur. Dan, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu penyumbang terbanyak kasus ini, selain DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini diungkapkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia, Akifah Elansary, seperti dilansir Republika, Kamis (16/4/2015)
Untuk Malaysia saja, kata Akifah, ada lebih dari 20 ribu kasus human trafficking WNI yang ditangani selama tahun 2014. Itu belum ditambah dengan korban di Yordania, Turki, hingga Suriah.
“Jumlah kasusnya tidak pernah di bawah 18 ribu dari tahun ke tahun. Makanya, kasus human trafficking Indonesia tertinggi se-Asia Timur,” katanya.
Menurutnya, kasus ini terjadi karena usaha untuk mencegah perdagangan manusia tidak pernah berjalan maksimal. Ini ditambah dengan latar pendidikan yang rendah dan hidup di pelosok.
“Mereka diiming-imingi calo pelaku trafficking mendapat pekerjaan yang baik, seperti bekerja di salon,” ujarnya.
Untuk meminimalisir masalah ini, dibutuhkan peran utama pemerintah daerah untuk memantau. Selain itu, Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI) harus memberikan perlindungan pra penempatan.
“Regulasinya sudah bagus, tinggal implementasinya. Butuh peran semua pihak,” pungkasnya. (ARS/Floresa)