Pemerintah berjanji akan mengembalikan kebun dan tanah rumah milik warga adat Lancang, di Kelurahan Wae Kelambu – Labuan Bajo yang ‘dihutankan’ untuk dijadikan destinasi wisata yang dikelola oleh Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores [BPO–LBF].
WALHI NTT menilai pemerintah telah ikut menghancurkan ekosistem yang sangat esensial bagi Kota Labuan Bajo. Lebih mementingkan urusan pariwisata dengan menggadaikan keberlanjutan lingkungan hidup di Kota Labuan Bajo.