Desa Satar Punda di Kabupaten Manggarai Timur menjadi wilayah operasi tambang mangan selama dua dekade. Setelah beroperasi, bekas galian dibiarkan begitu saja, dengan berbagai narasi tentang kerusakan alam. Kini, di wilayah itu, di mana warganya mayoritas petani, pemerintah sudah menerbitkan izin tambang baru untuk batu gamping, bahan baku pabrik semen yang juga akan dibangun di desa itu. Simak laporan ini yang mengulas bagaimana pertambangan telah menjadi bencana bagi kehidupan warga.
Gugatan itu mereka layangkan karena Agas dan Laiskodat menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Mineral Bukan Logam dan Izin Lingkungan Terhadap Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Batu Gamping kepada PT. Istindo Mitra Manggarai di Lingko Lolok yang diteken pada 23 November 2020.
Borong, Floresa.co – Proyek pembangunan Sumur Air di Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT terancam mangkrak. Pasalnya, walaupun...
Borong, Floresa.co - Kepala Desa (Kades) Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Fransiskus Hadilaus berjanji akan mengalokasikan dana desa (DD) pada...
Borong, Floresa.co - Kondisi jalan pantai utara Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) memprihatinkan. Kerusakan terjadi di sejumlah titik di sepanjang...