Pada kasus Besipae kita melihat gejala praktik kekerasan, kebijakan kapitalistik dan kebangkitan totaliterianisme negara di NTT. Aparat pemerintah memakai kekuasaannya untuk memaksa warga menerima segala tindak-tanduk kekerasan itu sebagai sesuatu yang biasa dan normal.
"Menggusur rumah-rumah warga Besipae tanpa melihat kebutuhan mereka tentu merupakan sebuah bentuk kekejaman. Selain itu, pengerahan aparat bersenjata tak lain merupakan cerminan watak premanisme dan totaliter penguasa terhadap rakyat."