Tentang Paradoks Pembangunan: Catatan Untuk Sinode Keuskupan Ruteng

Salah satu lokasi tambang di Sirise, Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: JPIC-OFM)
Salah satu lokasi tambang di Sirise, Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: JPIC-OFM)

 

Floresa.co – Ada gejala yang umum terjadi di banyak tempat, dengan mengacu pada sejumlah contoh kasus, di mana pembangunan, yang hadir dalam bentuk proyek-proyek dan investasi, tidak lagi dianggap sebagai berkah.

Sebaliknya, itu lebih tampak sebagai kutukan, yang justeru menjauhkan banyak orang dari kesempatan untuk menikmati apa yang sebenarnya dipropagandakan sebagai tujuan pembangunan dan investasi itu, yakni kesejahteraan.

Alih-alih membuat masyarakat keluar dari jurang kemiskinan, pembangunan, dalam banyak hal justeru semacam upaya melempar batu ke kepala orang banyak dari atas jurang, yang membuat mereka kian tak berdaya, lalu perlahan mati.

Gambaran demikian adalah hasil dari banyak kajian, tentang ironi di balik praktek dan pola pembangunan.

Buku “Mengapa Gereja (Harus!) Tolak Tambang” karya Diakon Benny Denar, yang terbit baru-baru ini, juga mengungkap kenyataan demikian.

Benny yang dalam buku ini menyoroti soal tambang, menyajikan paradoks di balik industri ekstraktif itu, di mana tambang yang awalnya hadir dengan janji-janji manis tentang berkah yang bakal dinikmati masyarakat, namun ternyata itu semua hanya bualan.

Pertambangan justeru melahirkan persoalan sosial dalam masyarakat, sementara keadaan ekonomi mereka tidaklah berubah.

Ironi dalam Pembangunan

Menarik bahwa buku itu akan didiskusikan pada Sabtu esok (18/7/2015) untuk menutup Sinode III Keuskupan Ruteng.

Argumen yang dibangun Benny dalam buku itu, tentu amat membantu Gereja Keuskupan Ruteng untuk membaca dengan kritis berbagai gejala, sekaligus mengambil sikap konkret berhadapan dengan beragam masalah terkini di Manggarai Raya.

Sebagaimana juga diulas Benny, penting untuk segera disadari bahwa banyak sekali contoh kasus yang menuntut banyak pihak untuk merefleksikan lagi serta bersikap kritis terhadap pembangunan.

Sebab, pembangunan, dalam bentuk pertambangan misalnya, ternyata membawa bias-bias destruktif yang mengancam martabat manusia dan keutuhan alam ciptaan.

Pengejaran yang berlebihan akan pertumbuhan ekonomi, menciptakan marginalisasi masyarakat miskin dan sederhana, kerusakan alam lingkungan yang semakin masif serta ketimpangan sosial yang semakin melebar.

Pertambangan justru mengorbankan atau menyebabkan penderitaan manusia dan bukan sebaliknya membawa masyarakat keluar dari penderitaannya.

Hal ini dibuktikan oleh ditemukannya berbagai fakta bahwa pertambangan merusak lingkungan hidup, merusak mata pencaharian masyarakat, merusak sistem politik dan demokrasi, dan mendepak masyarakat lokal dari daerah dan segala kebajikannya sendiri.

Pembangunan pada akhirnya hanya melahirkan dominasi, pencaplokan sumber daya, marginalisasi, subordinasi, eksploitasi, dan kekerasan dalam berbagai bentuknya.

Di sinilah letak kontroversi atau ambiguitas pembangunan itu. Pembangunan menjadi sesuatu yang dikehendaki sekaligus ditentang, dirangkul sekaligus diwaspadai, dijalankan sekaligus dilawan.

Forma Baru

Sebagaimana juga terungkap dalam buku Benny, sudah saatnya menolak kerangka teoritis dan paradigma dominan dalam studi tentang pembangunan, kekuasaan dan kemiskinan, yang menempatkan sistem kapitalisme neoliberal sebagai senjata utama yang dipakai kekuasaan untuk melaksanakan pembangunan yang tujuannya untuk mengurangi kemiskinan.

Sebab dalam kenyataannya, paradigma kapitalistik neoliberal yang merupakan senjata utama dari ideologisasi pertumbuhan dalam tata ekonomi politik pembangunan hanya mengukuhkan hegemoni peran pemodal dan semakin bebasnya mekanisme pasar serta terminimalisasinya peran negara.

Akibatnya ketidakadilan sosial semakin meruncing, kerusakan lingkungan semakin masif, dan membuat budaya lokal semakin terdegradasi.

Karena itu, perlu sebuah model pembangunan alternatif yang pada intinya ingin menempatkan penderitaan sebagai dalil utama pembangunan.

Di sini pembangunan dilihat sebagai jalan pembebasan manusia dari penderitaan. Dengan pendasaran seperti ini, semua kebijakan, konsep dan strategi pembangunan akan dinilai secara etis; apakah dia sanggup meniadakan atau membebaskan manusia dari penderitaan atau tidak.

Segala kebijakan dan upaya pengembangan masyarakat semestinya diarahkan untuk mengatasi, atau paling tidak sedapat mungkin mengurangi penderitaan manusia dalam semua bentuk dan dimensinya.

Orientasi etika pembangunan menunut terpenuhinya sejumlah prasyarat berikut.

Pertama, manusia yang konkret dengan segala penderitaannya sebagai pusat dari pembangunan.  Kedua, kemendesakan pilihan untuk mendahulukan orang yang menderita.

Ketiga, menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan. Menurut pendekatan ini, pembangunan selalu harus merupakan inisiatif dari bawah. Keempat, kebijakan pembangunan yang berusaha mengejar tujuannya tidak boleh menyebabkan penderitaan dalam bentuk lain.

Panggilan Dasar Gereja

Pertanyaan lanjutannya, mengapa Gereja harus mengambil bagian di dalam sejumlah agenda itu dan langkah seperti apa yang mesti diambil.

Situasi paradoks yang menjadi akibat dari pola pembangunan saat ini, tentu saja bertentangan dengan kehendak Gereja, yang panggilan dasariahnya adalah membela mereka yang miskin dan tertindas.

Gereja Katolik, misalnya, lewat Ajaran Sosial Gereja (ASG) menempatkan martabat manusia terutama martabat dari mereka yang menderita pada tempat yang spesial. Dapat dikatakan bahwa ASG merupakan bentuk komitmen nyata dari Gereja untuk membela dan mengutamakan mereka yang menderita.

Salah satu poin terkait alam ciptaan, ASG menekankan pentingnya tanggung jawab manusia dalam mengelola lingkungan hidup. Pada tempat inilah terdapat korelasi saling meneguhkan antara etika pengembangan masyarakat bertitik tolak pada penderitaan dengan ASG.

Korelasi saling meneguhkan ini mendukung sikap penolakan Gereja Keuskupan Ruteng terhadap aktivitas pertambangan.

Perlu Aksi Konkret

Namun, sesuai dengan panggilan hakikinya, terutama seturut tuntunan ASG, sikap penolakan itu mesti diikuti secara konsekuen dengan tuntutan untuk mewajibkan diri membela kemanusiaan terutama mereka yang miskin dan menderita serta kewajiban untuk mengembangkan dan secara terus-menerus menawarkan konsep pembangunan berkelanjutan.

Kewajiban atau opsi untuk membela mereka yang miskin dan menderita mesti diikuti oleh tindakan praktis seperti para agen pastoral mesti berdiri di pihak kaum miskin dan menderita serta memperjuangkan agar rakyat (umat) benar-benar menjadi subjek pembangunan. Selain itu, Gereja Keuskupan Ruteng juga mesti memperjuangkan pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan penting karena dia memiliki cita-cita dan agenda dasar yang diarahkan agar terjadi sinkronisasi, pengintegrasian dan memberi perhatian serta bobot yang sama bagi tiga aspek pembangunan, yaitu aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan aspek lingkungan hidup.

Pada tempat inilah agenda pembangunan seharusnya mengikuti tiga prinsip pokok, yaitu prinsip demokrasi, prinsip keadilan dan prinsip keberlanjutan.

Pembangunan berkelanjutan seperti inilah yang akan memastikan terjaminnya masa depan kehidupan dan peradaban sekaligus lebih memuliakan martabat manusia.

Tentu saja, yang lebih penting dari semua itu adalah Gereja memiliki agenda-agenda konkret agar apa yang didiskusikan dalam sinode menjadi nyata.

Karena, apalah artinya semua itu, bila yang dibicarakan hanya tinggal sebagai dokumen, lalu kemudian tersimpan rapi di lemari arsip.  (Ari D)

spot_img

Artikel Terkini