Labuan Bajo, Floresa.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Agus Tama diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar,Senin (14/9/2015)
Tama diperiksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pengerjaan paket jalan Lando Noa-Kecamatan di Kecamtan Macang Pacar, tahun anggaran 2014.
Selain Tama, turut diperiksa Asisten II bidang administrasi pembangunan Martinus Ban.
Keduanya datang ke Polres Mabar secara bergantian. Tama awalnya tiba di Polres pukul 8.30 WITA. Setelah diperiksa, Tama lalu kembali dari ruangan Tipikor menuju kantor PU mengambil sejumlah dokumen.
Sementara Martin Ban, tiba di Polres sekitar pukul 10.20 WITA, langsung menuju ruangan pemeriksaan.
Untuk diketahui, pengerjaan paket jalan Lando-Noa, yang merupakan ruas jalan provinsi dikerjakan tahun anggaran 2014, menggunakan dana dari APBD II dengan pagu Rp 4 miliar. Proyek penunjukan langsung (PL) itu, dikerjakan CV Sinar Lembor Indah.
Pelaksanaan paket pekerjaan jalan di Lando-Noa, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat itu di duga dikerjakan asal jadi, bahkan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).
Sebab, ruas jalan yang menelan dana Rp 4 miliar lebih dari APBD Kabupaten Mabar tahun Anggaran 2014 itu, sudah mengalami kerusakan parah saat masih masa pemeliharaan.
Hingga berita ini turunkan, Agus Tama dan Martin Ban masih diperiksa. Pihak Polres Mabar juga belum bisa dimintai keterangan.
BACA Juga : Proyek Jalan Tak Sesuai Spesifikasi, Pejabat Bina Marga Dinas PU Mabar Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Kepala Seksi Bidang Jalan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai Barat,Jimi Ketua sudah diperiksa peyidik Kepolisian Resort Manggarai Barat.
Jimi diinterogasi penyidik sejak pukul 10.00 WITA dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WITA, Rabu (13/5/2015). (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)