Kejaksaan Negeri Labuan Bajo Terima Sejumlah Nama Saksi Dugaan Korupsi Lando-Noa

Labuan Bajo, Floresa.co – Pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT mengakui menerima sejumlah nama saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Macang Pacar.

Nama-nama saksi ini tercantum dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Manggarai Barat yang diterima Kejaksaan pada 28 Oktober 2015.

BACA Juga:

Polres Mabar Sudah Terbitkan SPDP Dugaan Korupsi Lando-Noa

Aneh, Kapolres Manggarai Barat Bantah Sudah Terbitkan SPDP Lando-Noa

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, I Wayan Empu enggan mengungkapkan nama-nama saksi yang tercantum dalam SPDP itu. Namun, ia memastikan tidak semua 21 saksi yang pernah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Mabar tercantum di SPDP.

“Ada saksi-saksi yang dicantumkan, namun bukan ranah kita menjelaskan nama para saksi, silakan tanya ke Polres,”ujarnya kepada Floresa.co di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (4/11/20015).

Kejaksaan kata Wayan bersifat pasif dalam penyidikan dugaan korupsi proyek senilai sekitar Rp 4 miliar itu dan menyeret sejumlah nama beken di Manggarai Barat.

BACA Juga: Kapolres Manggarai Barat Akui SPDP Lando-Noa Sudah Terbit

“Kita tidak memiliki kewenangan, yang pasti ada beberapa nama di dalam SPDP,”ujarnya ketika ditanya soal nama-nama saksi ada dalam SPDP.

Ia juga menegaskan SPDP itu hanya sekali saja. Jadi, tak ada SPDP kedua, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Managgarai Barat, AKBP Supyanto bahwa tersangka akan disampaikan dalam SPDP kedua, sebagai penegasan SPDP pertama.

Wayan mengatakan setelah menerima SPDP, Kejaksaan saat ini sedang mempersiapkan konspep untuk penunjukan jaksa penuntut umum dalam kasus Lando-Noa ini.

“Kita sifatnya pasif,menunggu berkas dari kepolisian. Jaksa penuntut umum itu akan ditugaskan untuk mengikuti perkembangan kasus itu,”pungkasnya. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini