Dipecat Lisan oleh Kadis PK Matim, Guru THL: Saya Tidak Salah

Floresa.co – Salah seorang guru tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Manggarai Timur memilih tetap mengajar, meski telah dipecat  oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Kadis PK), Frederika Soch.

Kristoforus Djarot, guru yang bertugas di SMP Negeri 10 Kota Komba mengatakan, ia mendapat informasi pemecatan itu beberapa waktu lalu dari kepala sekolahnya, yang mengaku meneruskan keputusan dari Kadis PK.

“Pemecatan disampaikan secara lisan,” katanya kepada Floresa.co, Rabu, 20 Juni 2018.

“Menurut saya, itu tidak legal, sehingga saya tetap memilih untuk ke sekolah terus hingga bulan Juni ini,” lanjutnya.

Djarot menjalani tugas pengabdiannya sejak 2013 dan diangkat menjadi guru THL pada 2015.

Pemecatan yang dialaminya merupakan dampak dari aksi protesnya bersama 20-an guru THL terhadap kebijakan Frederika yang memotong gaji mereka dari sebelumnya Rp 1.250.000 per bulan menjadi Rp 700.000.

Dalam pertimbangannya, Kadis Frederika menyebut, pemotongan itu dilakukan setelah mendapat masukan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) yang mempertanyakan alasan perbedaan jumlah gaji antara guru THL dan guru penerima bantuan operasional sekolah (Bosda), yang selama ini memang Rp 700.000 per bulan, padahal keduanya sama-sama menjalankan tugas mengajar.

Karena keterbatasan anggaran, demikian menurut Frederika, gaji guru THL disamakan dengan gaji guru Bosda.

Ia menambahkan, jika gaji guru THL yang mencapai 253 orang dan guru Bosda yang mencapai 2.407 orang digabung, yang jumlahnya mencapai 2.407 orang, pemerintah akan mengalami kekurangan dana Rp 15.886.200.000 untuk gaji.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur, Frederika Soch.

Kebijakan ini, kata dia, bisa berubah di tahun mendatang, di mana jika dana memungkinkan, gaji bisa dinaikkan.

Namun, bagi Djarot dan rekan-rekannya, keputusan itu “sangat tidak masuk akal.”

Ia menjelaskan, fakta di sekolah tempat ia mengajar, guru penerima Bosda juga mendapat honor dari komite sekolah.

“Teman-teman yang dapat Bosda tetap terima honor komite. Ada yang dapat honor komite sampai satu juta,” ceritanya.

Karena itulah, ia mengaku ikut dalam sejumlah aksi demonstrasi melawan kebijakan itu.

BACA JUGA:

Di tengah hangatnya polemik ini, sejumlah guru THL menyampaikan secara publik, yang dipublikasi sejumlah media lokal, permintaan maaf kepada Kadis Frederika dan Bupati Yoseph Tote karena selama aksi demonstrasi mengeluarkan kata-kata kasar.

Djarot menyatakan, ia tidak ingin mengambil jalan seperti rekan-rekannya.

“Saya tidak punya kesalahan sedikit pun dengan bupati dan Kadis PK Matim. Saya bingung mau minta maaf atas dasar apa,” katanya.

Mendapat Atensi DPR

Polemik ini yang memanas selama beberapa bulan terakhir sudah mendapat respon dari DPRD Matim, setelah pada 9 April 2018, para guru THL berdemo di kantor mereka.

Menanggapi aspirasi para guru, DPRD membuat rapat bersama Kadis Frederika dan bersepakat untuk membatalkan pengalihan guru THL tersebut.

Namun, Kadis PK mengingkari kesepakatan bersama DPRD dan ngotot untuk tetap memangkas gaji guru THL.

Karena dianggap tidak konsisten dengan keputusan rapat bersama DPRD, akhirnya  melalui Komisi C, DPRD membuat rekomendasi kepada Bupati Tote untuk memecat Frederika. Ia disebut melanggar Perda APBD Matim tahun 2018.

Karena tidak adanya titik terang penyelesaian kisruh guru THL tersebut, sejumlah elemen mahasiswa pun turut melakukan aksi damai ke kantor Dinas PK dan kantor bupati, dengan tuntutan mendesak Kadis PK menjalankan Perda APBD 2018.

Dalam sejumlah aksi, Frederika selalu tidak berada di kantor dengan alasan sedang bertugas di luar daerah.

Bupati Tote, sejauh ini sudah merespon kisruh ini. Dalam salah satu rapat paripurna dengan DPRD, ia mengatakan tidak setuju jika ada guru THL yang diberhentikan.

“Saya ingin kita mengatur ini sebaik mungkin agar tidak ada yang merasa disudutkan dan beberapa yang menjadi catatan komisi akan kita perhatikan,” katanya seperti dikutip Voxntt.com, Minggu, 17 Juni 2018.

“Nanti kita akan minta data tentang berapa jumlah guru yang diberhentikan dan saya juga tidak setuju kalau mereka diberhentikan, karena mereka juga saudara-saudari kita dan anak-anak kita,” lanjut Tote.

Rosis Adir/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini