Proyek Geothermal Wae Sano Terus Dipaksakan, Warga Surati Bank Dunia dan New Zealand Aid  

Labuan Bajo, Floresa.coWarga Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT menyurati Bank Dunia dan New Zealand Aid terkait dengan masalah proyek geothermal di wilayah mereka.

Surat itu mereka layangkan karena PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan yang mengelola proyek itu terus melakukan upaya paksa walaupun warga Wae Sano terus malakukan penolakan.

“Surat itu ditujukan kepada, pertama, Pimpinan Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia di Jakarta dengan tembusan langsung kepada World Bank Group President, Bapak David R. Malpass, yang berkedudukan di Washington, DC, USA; kedua, Pimpinan New Zealand Aid di Indonesia dengan tembusan kepada Duta Besar New Zealand untuk Indonesia,” demikian disampaikan melalui siaran pers yang diterima Floresa.co, Senin 9 Maret 2010.

Bank Dunia  dan New Zeland Aid merupakan pemberi dana atas proyek itu.

Berikut kutipan dari hal-hal yang disampaikan dalam surat tersebut:

Pertama, kami masyarakat adat Wae Sano berkeberatan dengan proyek pengeboran panas bumi di Wae Sano. Titik-titik pengeboran yang ditetapkan oleh PT SMI terletak di tengah-tengah ruang hidup kami warga masyarakat adat Kampung Nunang, Lempe, dan Dasak (hanya berjarak 20 meter – 30 meter dari pusat kampung).  Ruang hidup yang kami maksud adalah kesatuan yang utuh kampung halaman (golo lonto, mbaru kaeng, natas labar), kebun mata pencaharian (uma duat), sumber air (wae teku), pusat kehidupan adat (compang takung, mbaru adat), rumah ibadat (gereja) kuburan (lepah boak), hutan dan danau (puar agu sano). Dengan kata lain, proyek ini mengancam kehidupan sosial, budaya, keagamaan, dan mata pencaharian kami.

Kedua, sampai sejauh ini kami belum mendapat penjelasan yang utuh tentang proyek itu, termasuk dampak dan risiko yang akan kami tanggung jika proyek itu dijalankan. Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh pihak PT SMI yang difasilitasi oleh Pemerintah, kami hanya mendapat penjelasan bahwa proyek ini akan membawa kebaikan dan tidak memiliki risiko. Kami sangat tidak yakin bahwa proyek geothermal ini tidak memiliki risiko bagi kelangsungan hidup kami.

Tiga, kami memberitahukan kepada Pihak Bank Dunia dan New Zealand Aid sebagai pemberi dana untuk proyek ini bahwa kami tidak memberikan persetujuan atas rencana eksploitasi panas bumi tersebut. Kami juga sudah melakukan segala upaya untuk memberitahukan kepada Pihak Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah serta pihak perusahaan tentang sikap kami ini.

Empat, Kami mendengar dari pihak perusahaan dan pemerintah, serta membaca dokumen, bahwa proyek ini didanai oleh Bank Dunia dan New Zealand Aid. Kami mengetahui bahwa Bank Dunia dan New Zealand sangat menghormati prinsip Free, Prior, and Informed Consent (persetujuan bebas setelah mendapat informasi yang lengkap sebelumnya). Kami berharap bahwa  Dunia dan New Zealand Aid juga menghargai prinsip ini di kampung kami.

Lima, pengambilan sample, dan lain-lain, tanpa persetujuan kami; dan saat ini hendak melanjutkan kegiatan eksplorasi/eksploitasi, juga tanpa persetujuan kami. Titik yang hendak dieskplorasi itu persis berada di ruang hidup kami. Demi keadilan, hak asasi manusia, dan dan atas dasar prinsip Free, Prior, and Informed Consent, kami meminta dengan sangat kepada Pihak Bank Dunia dan New Zealand Aid untuk mengevaluasi dukungan dana terhadap proyek ini.

Peta Sebaran Titik Bor Geothermal di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Foto: Istimewa).

Melalui surat ini juga, Warga Wae Sano menyampaikan undangan kepada Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan New Zealand Aid untuk datang ke Desa Wae Sano, untuk menyaksikan persoalan ini dari dekat.

Sedangkan tembusannya, disampakan kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia bagian Kasutbit Pengelolaan Resiko Aset dan Kewajiban Negara, Kementerian dan ESDM bagian Kasubdit Investasi dan Kerjasama Panas Bumi Dirjen Energi Terbarukan Kementrian ESDM dan Kasutbit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Dirjen Panas Bumi.

Selain itu, Badan Geologi yakni Kepala Bidang Panas Bumi Pusat Sumber Daya Mineral dan Panas Bumi, Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan NTT, Direktur Utama PT SMI, Konsultan PT SMI –Jacobs New Zeland, Jim Randle; Gubernur NTT dan DPRD Provinsi.

“Dengan bantuan Pater Paul Rahmat SVD dari Vivat Indonesia dan JPIC SVD, surat itu telah diantarkan ke Perwakilan Bank Dunia dan New Zealand Aid di Jakarta dan telah diterima oleh kedua lembaga itu pada tanggal 2 Maret 2020,” demikian disampaikan.

ARJ/Floresa

 

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini