Bawa Uang Rp 10 Juta, Upaya Mediasi Polres Mabar Ditolak Keluarga Korban Penganiayaan

Labuan Bajo, Floresa.co – Pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) berupaya menempuh jalur mediasi dengan korban penganiayaan, menyusul langkah pihak korban dan keluarganya membawa kasus ini ke jalur hukum.

Perwakilan dari Polres Mabar mendatangi rumah salah satu korban, Edo Mense di Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo pada Senin malam, 13 April 2020.

Pantauan Floresa.co, ada sekitar empat orang polisi utusan Polres Mabar yang mendatangi rumah Edo, yakni Agustinus Baru, Sensi Bagus, Markus Mali dan Roni Naro. Mereka datang mengenakan topi dan sarung adat Manggarai atau songke.

Keempatnya tiba di rumah Edo sekitar pukul 19.20 Wita menggunakan mobil Kijang Innova tipe 2.0 G dengan nomor polisi EB 1699 GB.

Selain itu, hadir juga Kepala BLUD PAM Mbeliling, Aurelius Endo yang menggunakan mobil Toyota Avanza plat merah dengan nomor polisi EB 92 G.

Aurelius, sebelum ke rumah Edo juga nampak berada di Polres Mabar pada Minggu sore, 11 April dan Senin siang, 13 April, ditemani Ketua DPC Perindo Mabar, Hendrik Jehadut yang berprofesi sebagai pengacara.

Dalam proses mediasi itu, mereka menggunakan tata cara adat Manggarai, dengan membawa bir dan uang, sambil menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu yang kini ramai dibicarakan.

Proses mediasi berakhir sekitar pukul 21.00 Wita, namun tanpa ada kesepakatan.

Meski keluarga menyambut kedatangan perwakilan Polres Mabar itu, namun, pihak Edo mengatakan menolak menyelesaikan kasus ini dengan jalur mediasi dan konsisten menempuh jalur hukum.

“Mereka bawa uang, tapi ditolak keluarga,” kata Marsel Nagus Ahang, kuasa hukum Edo.

Ia menambahkan, uang tersebut berjumlah Rp 10 juta.

“Polisi yang berinisiatif mediasi, bukan dari keluarga,” kata Ahang.

“Kita tolak mediasi itu. Jangan sampai ada Edo lain yang menjadi korban di waktu mendatang,” tambahnya.

Sementara Cypri Mense, ayah Edo mengatakan, menghargai niat baik polisi, tetapi mereka memutuskan tetap menempuh jalur hukum.

Saat ditanya peran Aurelius dan Hendrik dalam kasus ini, Ahang meyatakan bahwa keluarga tidak pernah mempercayakan siapapun selain dirinya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Tidak pernah ada delegasi keluarga. Keluarga hanya menyerahkan ke penasehat hukum untuk menyelesaikannya,” kata Ahang.

Perwakilan Polres Mabar keluar dari rumah Edo sekitar pukul 21.15.

Kepada Floresa.co, Polisi Roni menyatakan bahwa upaya mediasi tersebut merupakan arahan dari Kapores Mabar, AKBP Handoyo Santoso.

Ia menyebut proses itu “belum selesai.” “Saya juga tidak bisa…karena belum ada titik temu,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah benar pihaknya membawakan uang Rp 10 juta untuk diberikan kepada keluarga Edo, jawabannya berubah-ubah.

Ia sempat mengatakan, “Iya, itu kan untuk keluarga.” Namun, ia berupaya meralat jawabannya ketika ditanya kembali dengan pertanyaan yang sama.

“Oh, tidak, tidak, tidak,” ujarnya. Sembari masuk ke dalam mobil, ia kembali berujar, “Oh belum.”

BACA: Polres Mabar Sebagai Pengayom Masyarakat?

Peristiwa penganiayaan ini menjadi ramai setelah Edo menceritakannya lewat sebuah video yang kemudian viral pada Minggu.

Dalam video itu, Edo mengaku bahwa mereka dipukul anggota Polres Mabar pada Sabtu malam, 11 April karena dianggap tidak mengindahkan larangan untuk berkumpul demi mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Edo, malam itu, ia menemui teman-temannya yang baru pulang dari daerah terpapar Covid-19. Mereka tiba di Labuan Bajo dengan menggunakan kapal.

Ia mengatakan, teman-temannya itu tidak mendapat tempat untuk menumpang di Labuan Bajo sebelum mereka akan ke kampung masing-masing. Keluarga-keluarga mereka, klaim Edo, menolak menerima kehadiran mereka.

Ia menyatakan, bentrokan terjadi ketika polisi datang, meminta mereka bubar dan memaki. Malam itu mereka kemudian diangkut ke kantor polisi.

Dalam wawancara dengan Floresa.co, Edo mengaku saat diinterogasi di kantor Polres Mabar, tangan salah seorang polisi menghujam tepat di pelipisnya yang menyebabkan luka, sementara seorang polisi yang berdiri di atas meja menendang di bagian belakang kepalanya.

BACA: Lewat Video, Pemuda di Labuan Bajo Kisahkan Pemukulan oleh Polisi

Akibat pemukulan itu, setidaknya tiga pemuda mengalami luka parah di bagian wajah dan kepala bagian belakang, yang foto dan videonya diperoleh oleh Floresa.co.

Setelah dua jam berada di Polres, mereka kemudian dikembalikan lagi ke Pendopo, yang membuat Edo dalam videonya bertanya: “Kami mendapatkan luka-luka seperti ini, tapi tidak ada jalan keluar yang tepat. Kami malah dikembalikan ke Pendopo.”

Edo menyebut, salah seorang polisi yang mengaku bernama Domi sempat mengatakan kepada mereka dengan nada tinggi, “Saya Domi. Panggil semua kamu punya keluarga, hadap saya. Saya Domi.”

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso mengatakan mengakui adanya ‘tindakan tegas’ terhadap sejumlah pemuda itu dan mengklaim melibatkan Seksi Propam untuk memeriksa tindakan arogan oknum anggotanya.

BACA: Akui Adanya ‘Tindakan Tegas’ Terhadap Para Pemuda, Kapolres Mabar Libatkan Propam Periksa Oknum Anggota

“Menindaklanjuti laporan yang telah beredar di tengah masyarakat bahwa adanya indikasi tindakan arogan oleh oknum petugas, maka Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat telah memerintahkan Seksi Propam Polres Mabar untuk memeriksa dan menindak tegas oknum petugas,” kata Handoyo.

Ia pun memberi keterangan berbeda dan menyatakan, peristiwa pada malam itu bermula dari adanya telepon pengaduan dari masyarakat sekitar pukul 23.30 Wita.

“(Pengaduan itu) terkait adanya sekelompok pemuda – sembilan orang – yang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras (sopi) di Pendopo, depan SMK Stella Maris, Labuan Bajo,” jelasnya.

Saat petugas tiba di lokasi, menurut Handoyo, sembilan pemuda itu sedang mengkonsumsi minuman keras sopi.

Ia pun mengklaim bahwa petugas menegur mereka. Namun, karena teguran tersebut tidak diindahkan, petugas “mengambil tindakan tegas berupa upaya paksa” dan dan membawa mereka ke kantor Polres.

Edo telah menempuh langkah hukum dengan melapor kasus ini ke Polres Mabar pada Senin. Ia juga telah menjalani visum di Puskesmas Labuan Bajo.

Dua korban lain yang juga mengalami luka dalam peristiwa itu belum diketahui apakah mengambil langkah seperti Edo atau tidak.

ARJ/FLORESA

spot_img
spot_img

Artikel Terkini