Akui Adanya ‘Tindakan Tegas’ Terhadap Para Pemuda, Kapolres Mabar Libatkan Propam Periksa Oknum Anggota

Labuan Bajo, Floresa.coPihak Polres Mabar mengakui melakukan ‘tindakan tegas’ terhadap sejumlah pemuda di Labuan Bajo, peristiwa yang ramai setelah salah seorang pemuda dengan wajah berdarah mengisahkan peristiwa itu dalam sebuah video yang viral.

Dalam keterangan resmi yang diterima Floresa.co, Minggu malam, 12 April 2020, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso mengatakan, mereka melibatkan Seksi Propam untuk memeriksa tindakan arogan oknum anggota itu.

“Menindaklanjuti laporan yang telah beredar di tengah masyarakat bahwa adanya indikasi tindakan arogan oleh oknum petugas, maka Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat telah memerintahkan Seksi Propam Polres Mabar untuk memeriksa dan menindak tegas oknum petugas,” demikian dijelaskan dalam keterangan pers tersebut.

Sebuah video menjadi viral pada Minggu, di mana seorang pemuda, Edo Mense mengklaim ia dan beberapa rekannya dipukul hingga mengalami luka di bagian wajah dan kepala pada Sabtu malam, 11 April 2020 oleh anggota Polres Mabar.

BACA: Lewat Video, Pemuda di Labuan Bajo Kisahkan Pemukulan oleh Polisi

Pemukulan itu, kata dia, terjadi setelah adanya perdebatan antara mereka dengan polisi, yang melarang mereka untuk berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Edo mengklaim, rekan-rekannya – yang baru datang dari luar kota – dalam situasi bingung karena tidak diterima keluarga mereka di Labuan Bajo, mengingat mereka baru datang dari daerah terpapar Covid-19.

Edo mengklaim dalam video berdurasi 5 menit 10 detik itu bahwa polisi memaki dan kemudian memukul mereka.

Dalam penjelasannya, AKBP Handoyo menyampaikan keterangan yang berbeda dengan yang disampaikan Edo.

Handoyo menyatakan, peristiwa itu bermula dari adanya telepon pengaduan ke mereka sekitar pukul 23.30 Wita dari masyarakat.

“(Pengaduan itu) terkait adanya sekelompok pemuda – sembilan orang – yang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras (sopi) di Pendopo, depan SMK Stella Maris, Labuan Bajo,” jelasnya.

Dikatakan  bahwa petugas yang menuju lokasi sudah dibekali informasi tentang himbauan Pemerintah Pusat, Maklumat Kapolri dan anjuran Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, yang adalah terkait larangan berkumpul.

Saat petugas tiba di lokasi, menurut Handoyo, sembilan pemuda itu sedang mengonsumsi minuman keras sopi.

Ia pun mengklaim bahwa petugas menegur mereka. Namun, karena teguran tersebut tidak diindahkan, petugas “mengambil tindakan tegas berupa upaya paksa”  dan dan membawa mereka ke kantor Polres.

Handoyo tidak merinci seperti apa tindakan tegas yang dimaksud, namun menyatakan bahwa Seksi Propam – yang bertugas menangani pelanggaran disiplin kepolisian – memeriksa para anggota polisi itu.

Ia juga menyatakan, dari hasil pemeriksaan, sembilan pemuda itu “mengakui bahwa secara bersama-sama” mengkonsumsi miras jenis sopi di warung Pendopo.

“Mereka mengakui bahwa dari kesembilan orang tersebut, delapan orang baru tiba di Labuan Bajo pada tanggal 11 April 2020, menggunakan kapal Ferry, di mana 6 orang menempuh jalur darat dari Bali, dari Surabaya 1 orang, dan dari Lombok-Mataram 1 orang,” demikian menurut Handoyo.

Mereka disebut mengaku sudah mengetahui ada imbauan pemerintah untuk tidak kumpul-kumpul.

“Hasil koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Manggarai Barat diputuskan bahwa para pemuda tersebut akan diinapkan di rumah karantina yang disediakan oleh Pemda Manggarai Barat,” kata Handoyo.

BACA: Ibu dari Pemuda yang Dipukul Polisi di Labuan Bajo: ‘Ini Terlalu Berlebihan’

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol dan anjuran pemerintah untuk menerapkan physical distancing, tidak berkumpul atau membuat keramaian, tetap tinggal di rumah, selalu memakai masker ketika terpaksa harus keluar rumah, serta rutin mencuci tangan menggunakan sabun.

BACA JUGA: Polres Mabar Sebagai Pengayom Masyarakat?

“Dihimbau kepada masyarakat, di masa seperti ini untuk tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, dan mendukung berbagai upaya Pemerintah Pusat hingga Daerah serta aparat keamanan untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat,” jelas Handoyo.

Gabrin Anggur/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini