Borong, Floresa.co – Sembilan puluh persen proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), tahun anggaran 2017, berkualitas buruk.
Hal itu disampaikan pihak DPRD Matim, seperti yang dituliskan dalam risala rapat paripurna istimewa penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ bupati akhir tahun anggaran 2017, yang salinannya diperoleh Floresa.co, Kamis, 20 September 2018.
“Sejumlah proyek kualitasnya sangat buruk dan usia pakainya tidak berlangsung lama,” ungkap DPRD.
DPRD menilai, proses pemeliharaan terhadap proyek fisik belum berjalan maksimal.
“Proyek fisik infrastruktur jalan dalam APBD tahun 2017 sangat memprihatinkan dan mengecewakan, sehingga mempengaruhi asas manfaat dari pembangunan yang dijalankan,” tegas pihak DPRD.
Sementara itu, dalam lampiran laporan Pansus DPRD Matim tentang LKPj bupati akhir tahun anggaran 2017, menyebutkan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan proyek infrastruktur.
“Pembangunan gedung SDN Kejek, SDN Pales dan SDN Woko Ledu Kecamatan Elar Selatan dan SMP N 11 Kota Komba belum selesai dikerjakan (belum tuntas), bahkan ada pengerjaan yang sudah dimulai sejak 2014 belum selesai dibangun sampai sekarang,” tulis Pansus bupati akhir tahun anggaran 2017 dalam laporan itu.
Selain itu, Pansus DPRD juga menyebut, proses pengerjaan jembatan Wae Musur dan Wae Dingin di Kecamatan Rana Mese, tidak sesuai dengan target anggaran.
Disebutkan juga, dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2017, terjadi disparitas yang cukup mencolok antar wilayah atau kecamatan di kabupaten itu.
Saat ditemui di kantor DPRD Matim pada Kamis, 20 September 2019, Leonardus Santosa, Ketua Pansus DPRD membenarkan bahwa proyek infrastruktur tahun 2017 di Matim, disimpulkan, 90% berkualitas buruk.
“Apa yang disampaikan dalam risala itu benar, berdasarkan temuan Pansus di lapangan,” ujarnya.
“Kami cek semua paket proyek tahun 2017. Hasil temuan disimpulkan bahwa 90 persen pengerjaan proyek berkualitas buruk,” lanjutnya.
Politisi Demokrat itu menilai, kerja sama Pemkab Matim dengan Kejaksaan Negeri Manggarai dalam mengawasi proyek infrastruktur, gagal mewujudkan proyek yang berkualitas baik.
“Di setiap papan proyek jelas bertuliskan ‘proyek ini dikawal Kejaksaan Negeri Manggarai’. Tujuan jelas, untuk menjaga kualitas. Tetapi, faktanya terbalik. Dikawal kejaksaan, malah kualitas proyeknya buruk,” katanya.
Menurutnya, saat evaluasi proyek tahun 2017, pihaknya sudah berencana melibatkan Kejaksaan Negeri Manggarai. Namun, ada yang menolak.
“Pimpinan tidak mau dan larang,” katanya. “Pimpinan siapa itu, ya, pimpinan lah,” imbuhnya.
Rosis Adir/Floresa