Waspadai Aksi Akun Medsos Palsu yang Sebar Hoaks Jelang Pilkada Manggarai 2024 

Manggarai punya catatan kelam dengan Pilkada 2020, ketika sejumlah akun palsu menyebar hoaks dan ujaran kebencian di media sosial

Floresa.co – Pemilihan Kepala Daerah [Pilkada] yang diadakan secara serentak di seluruh Indonesia akan berlangsung pada 27 November tahun ini, merujuk pada keputusan Komisi Pemilihan Umum.

Kabupaten Manggarai di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah salah satu daerah yang turut menyelenggarakan Pilkada.

Pantauan Floresa, di tengah proses persiapan pesta demokrasi ini, telah muncul konten-konten manipulatif dan informasi palsu atau hoaks di media sosial atau medsos seperti Facebook yang disebarkan oleh sejumlah akun palsu.

Akun palsu, merujuk pada penjelasan Silvia Estefina Subitmele dalam artikel “Akun Fake adalah Profil Palsu di Media Sosial, Bertujuan Memanipulasi Opini Publik” adalah “akun yang dibuat dengan tujuan untuk menyebarkan informasi palsu, menipu orang, atau melakukan kegiatan tidak sah lainnya.”

Akun-akun palsu di media sosial, yang kerap digunakan untuk tujuan politik dan komersial, tampak dalam pemakaian identitas palsu atau identitas yang bukan sebenarnya, menyebarkan informasi dari sumber yang tidak jelas, serta cenderung memengaruhi atau bahkan “memutarbalikkan opini publik.”

Fenomena Lama di Manggarai

Fenomena munculnya akun palsu yang menyebarkan informasi hoaks dalam proses Pilkada di Manggarai bukan fenomena baru.

Ferdinandus Jehalut, alumnus pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada pernah mengkaji hal ini dalam tesis untuk gelar magisternya.

Tesis berjudul “Budaya Demokrasi Masyarakat Sipil Manggarai, Nusa Tenggara Timur di Media Sosial [Studi Kasus di Forum Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat]” pada 2023 itu menjelaskan secara spesifik terkait fenomena akun palsu pada Pilkada Manggarai 2020.

Ia menyinggung soal munculnya “akun anonim,” merujuk pada “akun yang menggunakan nama samaran, di mana identitas pemiliknya tidak jelas dan kabur.”

“Dengan kata lain, akun anonim adalah akun yang dioperasikan oleh subjek yang identitas sebenarnya tidak jelas,” tulisnya.

Ferdinandus menulis beberapa akun yang terdapat dalam Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat, yang menurutnya kerap menyebarkan “ujaran kebencian” dan melakukan “reproduksi disinformasi.”

Bagi pemilik akun tersebut, tulis Ferdinandus, “ujaran kebencian merupakan senjata retoris untuk menyerang lawan politik, yang diekspresikan dengan beragam cara, misalnya menyebut lawan politik atau orang yang mereka kritik dengan nama-nama binatang atau hewan seperti anjing, babi, tikus, dan lain-lain. Kadang juga dengan cacian dalam bahasa daerah.”

Ia juga mencatat hasil wawancara dengan Marianus Mantovany Tapung, dosen Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng, yang pada 2020 melakukan riset terkait tema yang sama. 

Tapung mengatakan, “akun-akun anonim di Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat sengaja dibuat oleh buzzer politik untuk hal-hal yang menyerang dan membunuh karakter orang lain.”

Maraknya akun palsu saat Pilkada 2020 itu juga terkonfirmasi ketika Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Kabupaten Manggarai melaporkan enam akun palsu ke Bawaslu RI terkait  dugaan penyebaran ujaran kebencian dan hoaks yang berpotensi konflik sosial.

Pilkada 2024

Pengalaman Pilkada sebelumnya, yang dimenangkan pasangan Herybertus GL Nabit dan Heribertus Ngabut, juga temuan Ferdinandus dan Tapung kembali aktual dibicarakan menjelang Pilkada 2024, mengingat munculnya beberapa akun palsu atau akun anonim yang menguasai jagat maya.

Salah satu “arena bermain” akun-akun itu adalah di Grup Facebook Forum Rakyat Peduli Manggarai.

Penelusuran Floresa menemukan beberapa akun palsu di grup tersebut yang kerap menyebarkan ujaran kebencian dan informasi-informasi dari sumber yang tidak jelas.

Akun-akun tersebut antara lain Sendal Ando, Latu Lato, Jomel Nana, Om Gatal, dan beberapa lainnya.

Akun Sendal Ando misalnya pernah menulis “H1 dami bakal menang lawan kotak kosong, eme toe lawan Karisma saja. Lami cau rimut e lawa. Jadi asi kamer lako meud reme latihan kenal medan. Boto masuk Renceng Mose cepisa.”

Ujaran dalam Bahasa Manggarai itu menyebut hanya H1 [merujuk Bupati Nabit yang akan maju lagi dalam Pilkada] yang akan memenuhi persyaratan sebagai calon bupati, dan akan menang melawan kotak kosong atau Paket Karisma [merujuk pasangan bakal calon Kornelis Dola dan Aloisius Hama].

Akun tersebut juga mengingatkan figur lainnya tidak mencalonkan diri agar tidak mengalami risiko gangguan jiwa dan dirawat di Panti Rehabilitasi Renceng Mose di Ruteng.

Akun Jomel Nana menulis “Informasi sementara dari pusat, Demokrat merapat ke Herybertus Nabit”. 

Ia juga mengatakan Maksi Ngkeros, salah satu bakal calon bupati terancam tidak memiliki partai sebagai “jarang” atau “kuda tunggang pencalonan”.

Sementara itu, Latu Lato, akun yang secara konsisten menyebarkan ujaran kebencian terhadap Nabit menulis “Tabe wie ase kae. Co menurut iten berkaitan pemecatan nakes so. Iwod pecat li Heri Nabit iwod sot ase kae diha agu mantan tim diha keluarga toe pecat liha.” 

Ujaran tersebut mengatakan Nabit hanya mengambil keputusan pemberhentian terhadap orang yang bukan tim sukses dan keluarganya dalam kasus pemberhentian 249 tenaga kesehatan non-ASN beberapa waktu lalu. 

Identifikasi Akun dan Verifikasi Informasi

Berhadapan dengan maraknya akun palsu dengan berbagai macam hoaks serta disinformasi yang disebarkan, apa yang perlu kita lakukan? Kami rangkum beberapa langkah cara mengidentifikasi akun palsu dan melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi yang tersebar di media sosial.

Pertama, akun-akun palsu dapat diidentifikasi dengan melakukan pengecekan profil akun, terutama foto profil yang kerap memakai gambar yang disalin dari orang atau media lain.

Foto profil akun dapat dicek dengan mengunggahnya ke Google Image, sehingga mesin pencarian Google dapat menunjukkan sumber asli gambar.

Langkah lainnya adalah mengecek gaya bahasa, tren dan linimasa postingan, juga teman-teman yang sering berinteraksi dengan akun tersebut.

Kedua, pengguna media sosial juga perlu melakukan verifikasi atas informasi yang beredar, baik substansi maupun sumber dan konten audio-visual [gambar atau video] yang menyertai informasi tersebut.

Verifikasi substansi dapat dilakukan dengan menanyai sumber primer, yaitu orang atau lembaga yang disebutkan dalam informasi tersebut. Selain itu, substansi berita juga dapat dicek melalui kanal media massa yang terpercaya.

Sedangkan verifikasi sumber informasi dapat dilakukan dengan cara mencari tahu asal-usul, waktu dan tempat terjadinya peristiwa, serta motivasi akun penyebar berita.

Waspada

Pada dasarnya, informasi yang disebarkan oleh akun-akun palsu tidak memiliki sumber yang jelas. Penyebarnya tentu yakin bahwa pengulangan informasi yang kendati keliru bisa menciptakan kebenaran ilusif, di mana informasi palsu dianggap benar karena terus ditampilkan.

Kebanyakan hoaks dan disinformasi dapat beredar luas dan diakui sebagai informasi yang benar karena pengguna media sosial stidak mencermati substansi informasi, kurang sabar dalam melakukan verifikasi melalui sumber lain yang lebih terpercaya, serta lebih menonjolkan aspek emosi ketika membaca informasi. 

Mengingat sudah ada pengalaman buruk pada Pilkada sebelumnya, dalam persiapan menjelang Pilkada tahun ini, publik di Manggarai perlu waspada terhadap fenomena akun palsu dan penyebaran hoaks dan disinformasi.

Identifikasi akun dan melakukan verifikasi terhadap informasi palsu yang diproduksi dan disebarkan perlu diikuti oleh keputusan untuk tidak mempercayainya.

Editor: Ryan Dagur

CEK FAKTA LAINNYA

Baca Artikel Lainnya