Floresa.co – Guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Katolik di Kabupaten Manggarai, NTT masih menanti hasil audit keuangan oleh Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana yayasan oleh pimpinan sekolah.
Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai memulai audit itu sejak pertengahan bulan lalu.
Dugaan korupsi di SD Katolik St. Don Bosco Ruteng II tersebut menyeret Kepala Sekolah Maria Gaudensia Apong dan dua bendahara.
DC, seorang guru yang menolak namanya ditulis karena alasan keamanan berkata kepada Floresa pada 9 September bahwa ia bersama guru-guru lain belum mendapatkan informasi terkait hasil audit tersebut. Ia juga mengonfirmasi hal yang sama saat dihubungi kembali pada 13 September.
Ia berkata, audit juga dilakukan oleh Yayasan Persekolahan Umat Katolik Manggarai (Yapersukma) Keuskupan Ruteng sebagai lembaga yang menaungi sekolah.
Sama seperti Inspektorat, para guru juga masih menunggu karena “belum ada kabar” dari yayasan.
Floresa dua kali mendatangi Kantor Inspektorat Daerah yang terletak di antara kantor bupati dan Polres Manggarai di Jalan Katedral Nomor 2, namun tidak berhasil menemui Inspektur Fransiska Ngarung.
Pada 10 September, resepsionis kantor tersebut berkata Fransiska sedang rapat dengan Bupati Herybertus GL Nabit.
Ketika diminta nomor kontak Fransiska, resepsionis itu sempat berkonsultasi dengan beberapa pegawai di salah satu ruangan, lalu berkata “harus ada izin terlebih dahulu.”
Pada 12 September, Floresa kembali mendatangi kantor tersebut. Namun, menurut resepsionis, baik inspektur maupun staf bagian humas “sedang berada di luar.”
Sementara seorang pegawai lain berkata kepada Floresa bahwa untuk sementara kantor tersebut tidak bisa diganggu oleh media. Pegawai tersebut tidak menjawab saat ditanya lebih lanjut alasan pelarangan itu.
Ketua Yapersukma Romo Patrick Josaphat Darsam Guru yang dihubungi Floresa pada 13 September mengaku lembaganya sudah melakukan audit internal terkait dugaan korupsi dana yayasan, tetapi hasilnya “belum final.”
Hasil sementara audit tersebut, kata Patrick, menemukan adanya “salah pencatatan”.
Kendati mengklaim persoalan tersebut “sudah di-clear-kan”, ia berkata “jalan keluarnya akan diputuskan dalam sidang organ yayasan.”
“Tunggu pertemuan yayasan baru tahu hasilnya bagaimana soal kesepakatan ini,” katanya.
Ditanyai terkait protes para guru karena gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka dipotong Gudensia, Patrick mengklaim “kami sudah duduk bersama dan sudah bicara bersama.”
Ia juga meminta Floresa mengawal proses audit dana BOS oleh Inspektorat.
Potong Gaji dan Palsukan Tanda Tangan Guru
Dugaan penyelewengan dana oleh Gaudensia mencuat pada awal bulan lalu usai para guru di sekolah tersebut menyatakan protes terbuka yang dimuat berbagai media massa.
Sementara dua orang lainnya yang disebut ikut terlibat adalah bendahara sekolah berinisial DFD dan PRZC. PRZC adalah anak kandung Gaudensia yang sering membantu DFD.
Seperti dilansir Ekora NTT, ketiganya diduga menyampaikan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya kepada Yapersukma.
Beberapa dokumen dalam laporan disebut mengandung informasi yang tidak akurat.
Seorang guru yang ikut memprotes menjelaskan mereka diduga memalsukan kuitansi pembayaran gaji dan THR dengan mencatut melalui scan tanda tangan para guru dan tenaga kependidikan.
Targetnya, kata guru itu, uang tersebut seakan-akan sudah diterima oleh para guru dan tenaga kependidikan, tetapi faktanya tidak pernah diterima.
“Coba sandingkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Yayasan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pendobelan penganggaran dan pembayaran yaitu dana Yayasan dan dana BOS,” katanya.
“Ada laporan kegiatan yang dilaporkan ke yayasan, tapi kegiatan itu tidak pernah dibuat di sekolah. Bahkan uang THR kami juga dimakan. Dari Rp830 ribu, yang kami terima hanya Rp250 ribu,” kata guru lainnya, sebagaimana dikutip Obortimur.com.
Guru tersebut juga mengaku ia bersama 12 rekan lainnya mengalami pemotongan gaji secara sepihak pada Mei dan Juni 2024.
“Waktu itu, saya hanya menerima Rp400 ribu per bulan, jauh di bawah jumlah seharusnya.”
Merespons protes para guru, Romo Patrick berkata pada 14 Agustus bahwa pemeriksaan awal terkait laporan sekolah “sudah menunjukkan indikasi yang sangat kuat adanya dugaan manipulasi.”
Ia berkata temuan tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera diselesaikan demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan transparan.
Ia juga berkata bahwa pemeriksaan awal menemukan Gaudensia dan bendahara sekolah tidak langsung menyetor dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP ke yayasan, tetapi menyimpan dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan atau untuk kepentingan lain tanpa koordinasi.
“Inilah celah yang membuka peluang terjadinya manipulasi,” katanya.
Sementara Inspektorat Daerah Manggarai mulai menangani kasus tersebut pada 19 Agustus, pemanggilan dan pemeriksaan keterangan para guru baru dilakukan pada 2 hingga 4 September.
Dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat menyita ponsel milik 18 guru.
Pada 4 September, Emiliana Helni, salah satu guru menyatakan keberatan terkait penyitaan ponsel, menyebut langkah Inspektorat sangat sepihak dan tidak berdasar.
Menurutnya penyitaan seharusnya tidak bisa dilakukan tanpa adanya izin dari Pengadilan Negeri.
“Saya menolak saat HP saya mau disita oleh petugas. Karena itu, saya tidak jadi diperiksa dan saya tinggalkan kantor Inspektorat,” katanya pada 5 September, seperti dilansir Kpksigap.com.
“Saya sempat menanyakan dasar hukum kepada petugas, tetapi mereka tidak menunjukkan dokumen resmi apa pun. Alasannya hanya karena mengikuti SOP,” katanya.
SD Katolik St. Don Bosco Ruteng II berdiri sejak 1937 dan mendapatkan SK Izin Operasional pada 1981.
Peserta didiknya berjumlah 278, dengan 124 siswa perempuan dan 154 siswa laki-laki. Pendidik dan tenaga kependidikan berjumlah 23 orang, dengan rincian 15 perempuan dan delapan laki-laki.
Floresa telah menghubungi Kepala Sekolah Maria Gaudensia Apong pada 12 September, namun hingga kini belum mendapatkan respons.
Editor: Anno Susabun



