Puluhan Guru Sekolah Swasta di Manggarai Barat Minta Pemerintah Hapus Aturan yang Larang Mereka Jadi PPPK

Mereka mengaku menerima upah yang "hanya cukup untuk mempertahankan hidup"

Floresa.co – Puluhan guru dari berbagai sekolah swasta di Kabupaten Manggarai Barat, NTT menyebut negara belum hadir dan telah mendiskriminasi mereka, kendati mereka telah mengabdi untuk negara.

Pernyataan itu muncul terkait larangan terhadap mereka untuk ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tetap dan Paruh Waktu.

Para guru dari 23 sekolah swasta itu yang tergabung dalam Persatuan Guru Swasta Manggarai Barat (PGS MB) membawa masalah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD pada 23 Februari. 

Selain anggota DPRD, rapat itu juga dihadiri Kepala Bagian Kepegawaian Daerah, Thomas A. D. Faran dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Yohanes Hani.

Ketua PGS MB, Barnabas Baharming Ngampu berkata, larangan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu mesti diubah.

Ia beralasan, tidak ada perbedaan pengabdian antara guru di sekolah negeri dan sekolah swasta. 

“Dalam waktu lima tahun terakhir, kami guru swasta hanya menjadi penonton ketika teman-teman guru yang mengajar di sekolah negeri mengikuti seleksi PPPK. Kami diperlakukan tidak adil,” katanya.

“Kami mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun dengan dedikasi yang tinggi, meskipun dalam keterbatasan kesejahteraan,” tambahnya.

Ia berkata, mereka tidak mengerti lagi apa definisi “upah layak” karena honor yang mereka terima “hanya untuk mempertahankan hidup.”

Charles Deon, salah satu guru yang juga berbicara dalam forum tersebut berkata, ada guru sekolah swasta yang mendapatkan dana sertifikasi, namun dananya dipotong pajak.

“Dikasih sedikit oleh negara, tetapi dipotong juga oleh negara,” katanya.

Ia menyebut, upah yang diterima oleh para guru sekolah swasta sangat kecil, kendati tak menyebut nilainya. 

Barnabas meminta agar semua data guru sekolah swasta dimasukan ke dalam database Badan Kepegawaian Negara.

Saat RDP tersebut, ia juga  mendesak DPRD Manggarai Barat memperjuangkan kuota afirmasi khusus bagi guru dan tenaga pendidik swasta dalam seleksi PPPK di masa yang akan datang.

Barnabas juga meminta pemerintah daerah mendata secara menyeluruh guru swasta yang telah mengabdi minimal dua tahun secara terus-menerus.

Ia menambahkan, pemerintah daerah mestinya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas dan perlindungan kesejahteraan guru swasta, sembari menunggu proses seleksi PPPK.

“Kami menekankan perlunya perhitungan masa kerja, pembayaran tunjangan inpassing yang tertunda serta penerbitan SK inpassing bagi guru bersertifikat sehingga hak profesional guru swasta dapat terpenuhi,” katanya.

Rofinus Rahmat, salah satu anggota DPRD ikut menyoroti masalah upah rendah para guru, termasuk jika dibandingkan gaji upah pegawai dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis. 

“Pegawai dapur MBG itu muridnya para guru-guru ini, tapi upah mereka lebih rendah,” katanya.

Sementara itu, Kanisius Jehabut dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra mengatakan perbandingan Rofinus tidak masuk akal.

Kanisius menyebut keduanya merupakan hal yang berbeda. 

Perdebatan antara Rofinus dan Kanisius sempat memanas, namun berakhir setelah diintervensi oleh Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin. 

Merespons tuntutan puluhan guru tersebut, Benediktus mengklaim telah beberapa kali mendiskusikan hal itu dengan anggotanya.

Ia juga menyebut telah membahas masalah tersebut dengan forum pimpinan DPRD se-Indonesia. 

“Nanti kita tetap sampaikan semua rekomendasi ini ke pusat,” katanya.

Anggota DPRD lainnya meminta pimpinan lembaga itu untuk menyampaikan hal itu ke komisi terkait di DPR RI. 

Mereka menyepakati untuk mengajak utusan dari puluhan guru swasta tersebut untuk menyampaikan langsung keluhan itu ke pemerintah pusat di Jakarta.

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA