Dua Polisi Ditahan Terkait Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, Salah Satunya Perwira dari Polda NTT

BBM tersebut diduga dipasok ke pengusaha di Labuan Bajo

Floresa.co – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur menahan dua polisi yang diduga terlibat dalam kasus penimbunan hampir tiga ton liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Penahanan Kepala Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Manggarai Timur, Aipda Djefri Loudoe alias Jelo dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, Iptu Herman Pati Bean berlangsung selama 20 hari.

Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor adalah perwira polisi yang bertanggung jawab memimpin sekitar seratus personel pasukan Pelopor Brimob di unit ke-4 dalam Batalion B. 

Keduanya ditahan di Polres Manggarai Timur sejak 26 April berdasarkan surat perintah nomor: Sprin/517/IV/WAS.2.2./2026 untuk Jelo dan laporan polisi nomor: LP/A/28/IV/HUK.12.10./2026/Yanduan untuk Herman.

Sementara itu, Komandan Kompi Brimob Polres Manggarai Timur, Bripda HFI atau Hendra Aman yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut hanya dinonaktifkan dari jabatan fungsional dan tidak ditahan.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri mengklaim HFI tidak ditahan karena “statusnya cuma sebagai saksi dan belum ada keterlibatan secara langsung.”

“Dia cuma mengarahkan antar ke mana. Begitu saja,” katanya kepada Floresa pada 1 Mei. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Floresa, Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra berkata, kasus tersebut semula terungkap saat petugas dari Polres Manggarai berupaya mengamankan distribusi energi di ruas Jalan Ruteng-Labuan Bajo pada 16 April.

“Petugas berhasil menghentikan satu unit dump truck yang kedapatan membawa 2.955 liter BBM jenis solar subsidi tanpa dokumen resmi,” katanya. 

Saat itu, petugas juga mengamankan terduga pelaku utama Kornelis Rike, 37 tahun, sopir dump truck dari Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong.

Dalam penyelidikan, Tim Subdit Paminal Propam Polda NTT melakukan pemeriksaan di Polres Manggarai Timur pada 22 April.

Dua polisi, yakni Jelo dan Hendra Aman, menjadi yang pertama kali terungkap sebagai terduga pelaku.

Henry berkata, Kapolres Manggarai Timur telah menonaktifkan keduanya dari jabatan fungsional untuk mempermudah pemeriksaan.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencederai integritas Polri dan merugikan rakyat,” katanya.

Polisi lainnya yang diduga terlibat adalah Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Manggarai Barat, Ipda Adhar.

Namun, Kapolres AKBP Christian Kadang membantah hal tersebut.

“Setelah dilakukan cek silang terhadap fakta-fakta di lapangan, Ipda Adhar tidak pernah terlibat atau berhubungan dengan orang-orang yang telah diamankan oleh Bidpropam Polda NTT terkait kasus BBM tersebut,” kata Christian.

Ia juga berjanji menindak tegas anggotanya jika kemudian hari terbukti “ikut bermain-main” dalam kasus itu.

Enam Kali Penyelundupan Sejak Tahun Lalu

Kepada polisi, Kornelis mengaku telah menyelundupkan BBM Bersubsidi milik Jelo sebanyak lima kali sepanjang 2025, dan baru pertama kali pada tahun ini saat ia ditangkap.

Solar tersebut rencananya didistribusikan ke pemilik PT Surya Sejati, Jemy Lasmono Nday alias Ko Jemy. Ia diduga sebagai penadah utama dengan barang yang disimpan di gudangnya di Manggarai Barat sebanyak 30 ton.

Kanit Tipidter Polres Manggarai, Ipda Goderfidus M. Pagu berkata, hingga kini, Kornelis belum ditahan, dan status hukumnya akan ditetapkan setelah hasil uji laboratorium BBM keluar.

Sementara itu, Jimy membantah tudingan menadah BBM sebanyak 30 ton di Labuan Bajo, menyebut dugaan itu “tidak benar.”

Ia mengklaim BBM yang berada di gudangnya merupakan barang hasil lelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat yang dibelinya dari pemenang lelang pada Desember 2025.

“Bukan beli dari jaksa, tapi beli dari hasil lelang Kejaksaan Manggarai Barat,” jelas Jemy.

Ia menjelaskan, lelang itu diadakan Kejari Manggarai Barat pada 21 November 2025 dengan total 18 ton dimenangkan oleh spesialis lelang dari Makassar, Rahmat Mulawan. 

Dari Rahmat, katanya, ia membeli solar dalam dua tahap–pada 4 Desember 2025 membeli 30 ton dan pada 16 Desember  16 ton. 

Ia juga mengklaim solar tersebut tidak diperjualbelikan.

“Saat ini, sisa stok di gudang sekitar 5,7 ton untuk operasional,” katanya dilansir Gbrnews.

Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan pada Desember tahun lalu, Kejari Manggarai Barat hanya melelang solar sebanyak 18.000 liter atau 18 ton.

Terkait keterlibatan polisi, Jemy juga membantah; “apa hubungannya Polda dengan solar lelang dari kejaksaan?”

Polda NTT menyatakan kasus ini masih terus didalami, termasuk untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi BBM Bersubsidi tersebut.

“Kami pastikan semua proses berjalan secara profesional dan transparan sesuai perintah pimpinan untuk melakukan bersih-bersih demi pelayanan yang lebih baik,” kata Henry.

Editor: Anno Susabun

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA