Viral Dugaan Kedaluwarsa Minyak Goreng Bantuan di Manggarai, Bulog Klaim Warga Salah Baca Keterangan di Kemasan

Pemerintah desa memutuskan menarik minyak goreng tersebut, Perum Bulog menyatakan menggantinya

Floresa.co – Pada 13 Juni malam, sekitar pukul sebelas, Armin Haryono membuka kemasan minyak goreng di dapur rumahnya di Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Ia ingin menggoreng telur. Namun, minyak dalam kemasan plastik berlabel Minyakita itu menurutnya terasa aneh — membeku, tidak seperti minyak goreng yang biasa ia kenal.

Armin membalik kemasan. Matanya tertuju pada deretan angka: 07-20. Ia membacanya sebagai tanggal kedaluwarsa: Juli 2020.

“Melihat angka 07-20 saya kecewa,” katanya, seperti terekam dalam video yang belakangan diperoleh Floresa dari Perum Bulog.

Minyak itu adalah bagian dari bantuan yang ia terima melalui Kantor Desa Buar. Armin, yang juga berstatus perangkat desa, tahu persis bagaimana barang itu sampai ke tangannya.

Ia pun mengirim pesan ke grup WhatsApp desa menginformasikan hal tersebut. Namun, tidak ada yang merespons.

Keesokan paginya, 14 Juni, ia mengunggah foto kemasan itu ke Facebook. Takarir yang ia tulis: “kekecewaan mendalam atas ditemukannya minyak goreng kedaluwarsa dalam paket bantuan sosial.” Unggahan itu menyebar. Satu per satu, respons berdatangan.

Dalam unggahan awalnya, Armin menyebut bantuan itu berasal dari Dinas Sosial. Akun resmi Dinsos Manggarai langsung membantah: mereka tidak pernah menyalurkan bantuan minyak goreng ke desa tersebut.

Armin lalu meralat, mengunggah permohonan maaf dan mengklarifikasi bahwa bantuan itu disalurkan oleh Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog.

Malam harinya, akun Facebook Pemerintah Desa Buar mengumumkan penarikan semua minyak goreng yang ada tulisan EXP 07-20 dan berjanji Bulog menggantinya dengan produk baru.

Ditemui Floresa pada 18 Juni, Asisten Manager Perum Bulog Cabang Manggarai, Bobby Odeali, mengatakan bahwa produk yang ditarik sudah diperiksa dan belum kedaluwarsa.

Angka yang dibaca Armin sebagai “EXP 07-20” adalah tanggal produksi, bukan tanggal kedaluwarsa, katanya. Tanggal kedaluwarsa yang sesungguhnya, tambah Bobby, tercetak di bagian kanan atas kemasan: 2027.

“Yang dia baca itu tanggal produksi pada bagian bawah. Yang tanggal expired pada bagian kanan atas kemasan itu jelas tertulis 2027,” katanya.

Boby Odeali, Asisten Manager Perum Bulog Cabang Manggarai saat diwawancarai Floresa pada 18 Juni 2026. (Dokumentasi Floresa)

Soal minyak yang membeku, Bobby mengatakan itu wajar. Suhu udara di daerah pegunungan seperti Rahong Utara cukup dingin untuk membekukan minyak goreng.

Meski mengklaim minyak goreng itu kedaluwarsa tahun depan, namun ia mengklaim telah berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa dan mengganti semua produk yang ditarik dengan minyak goreng baru.

Bobby juga menyinggung cara Armin menangani kekhawatirannya sebelum mengunggah ke media sosial.

“Ini sebenarnya masalah internal mereka di desa. Hanya karena dia menggoreng telur dan tidak mendapat respons dari chat pribadi, jadi berimbas ke media sosial,” katanya.

Ia menyatakan Bulog memiliki prosedur pemeriksaan sebelum produk didistribusikan ke desa-desa.

“Kami hanya ingin pelayanan terbaik ke masyarakat, karena kami punya SOP sebelum [bantuan] benar-benar turun ke desa-desa,” kata Bobby.

Editor: Anno Susabun

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA