Floresa.co – Kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) diingatkan agar tidak terjebak dalam praktik politik uang karena dapat merusak integritas gerakan mahasiswa dan melemahkan demokrasi.
Peringatan itu mengemuka dalam Seminar Nasional Kongres Nasional XXXIV PMKRI di Kampus Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT pada 21 Juli.
Seminar bertema “Mempertegas Arah Pembangunan Nasional Menuju Indonesia yang Berdaulat dan Berkeadilan” itu menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Pater Otto Gusti Madung, Romo Agustinus Setyo Wibowo, Romo Agustinus Manfred Habur, dan Benny Kabur Harman.
Romo Agustinus Setyo Wibowo, Dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta mengatakan organisasi mahasiswa seperti PMKRI perlu berdiri sebagai kekuatan moral yang kritis dan tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik transaksional.
Ia secara khusus mengingatkan kader PMKRI agar tidak terjebak dalam praktik politik uang atau money politics.
“Jika PMKRI mulai ikut-ikutan terjebak dalam praktik itu, maka semua harapan yang disampaikan berbagai pihak hanya akan tinggal menjadi harapan,” katanya.
Ia mengatakan harapan justru menjadi penting ketika masyarakat menghadapi situasi yang sulit.
Untuk menggambarkan kondisi tersebut, ia mengutip kisah Kotak Pandora dalam mitologi Yunani.
“Setelah berbagai malapetaka keluar dari kotak itu, yang tersisa hanyalah harapan. Kisah tersebut relevan dengan situasi Indonesia saat ini, terutama dalam upaya memberantas korupsi,” katanya.
Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum, aparat penegak hukum, dan lembaga khusus pemberantasan korupsi.
Upaya itu juga harus dibarengi pembangunan etika, integritas, dan kesadaran moral masyarakat.
Ia mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, yang menyebut pemberantasan korupsi tidak akan berhasil jika hanya bertumpu pada instrumen hukum tanpa disertai pembangunan etika dan moral publik.
“Indonesia sudah memiliki berbagai perangkat hukum, aparat penegak hukum, hingga lembaga khusus pemberantasan korupsi. Namun semua itu tidak akan cukup apabila masyarakat tidak memiliki integritas dan kesadaran moral,” katanya.
Dalam forum yang sama, Romo Agustinus Manfred Habur, Rektor Unika St. Paulus Ruteng mengatakan korupsi tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Menurut dia, korupsi harus dilawan bersama karena merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menegaskan kaum muda memiliki tanggung jawab merawat demokrasi, meneguhkan keadilan, dan memelihara harapan.
Sementara itu, Benny K. Harman, Anggota DPR RI Komisi III menambahkan, korupsi yang bersifat sistemik merupakan ancaman serius terhadap demokrasi karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara dan melemahkan tata kelola pemerintahan.
Seminar tersebut menjadi bagian dari Kongres Nasional XXXIV PMKRI yang membahas arah pembangunan nasional, demokrasi, korupsi, keadilan sosial, dan peran kaum muda dalam kehidupan publik.
Editor: Ryan Dagur



