Jalan Raya Bukan Halaman Rumah Ibadah

Jangan menyebutnya toleransi jika sebagian warga harus kehilangan hak agar sebagian lainnya dapat merayakan iman. Di jalan raya, kesalehan bukan alasan untuk mendominasi.

Oleh: Ernestus Holivil

Hampir dua tahun saya tinggal di Kota Kupang, di tengah masyarakat dengan latar belakang agama yang beragam: Islam, Protestan, Katolik, dan pemeluk agama lainnya. 

Keberagaman itu menyenangkan. Orang berbeda keyakinan, tetapi hidup berdampingan dalam ruang sosial yang sama. Sejauh ini, itulah salah satu hal menarik dari Nusa Tenggara Timur.

Namun, hingga hari ini, ada satu kebiasaan buruk yang cukup sering berulang: jalan raya berubah menjadi panggung upacara keagamaan. Jalan ditutup, arus lalu lintas dialihkan, dan warga yang kebetulan melintas dipaksa mencari jalan lain. 

Semua dianggap wajar karena kegiatan itu mengatasnamakan agama. Atas nama Tuhan, kepentingan warga lainnya diletakkan di urutan paling belakang.

Awalnya dianggap biasa. Namun, lama-kelamaan muncul pertanyaan: sejak kapan jalan raya, yang merupakan ruang publik, menjadi halaman depan rumah ibadah? 

Jalan dibangun dengan uang publik, dipelihara dengan anggaran publik, dan digunakan oleh semua warga. Bukan milik gereja, bukan milik masjid, bukan pula milik panitia perayaan keagamaan. Jalan adalah fasilitas bersama yang menopang kehidupan masyarakat.

Persoalannya bukan apakah agama boleh hadir di ruang publik. Persoalannya muncul ketika ekspresi keagamaan mengambil alih ruang bersama, sementara hak warga lainnya dianggap sekunder.

Mengekspresikan keyakinan dan menjadikan ruang publik sebagai milik sendiri adalah dua hal berbeda. Belakangan ini, tampaknya kita kerap gagal membedakan keduanya. 

Toleransi Palsu

Kita sering membanggakan NTT sebagai daerah yang toleran. Namun, bagi saya, kebanggaan itu perlu diuji. Toleransi kita masih kerap menjadi toleransi palsu: mengaku paling toleran, tetapi memaksa orang lain terus mengalah. 

Padahal, tidak semua yang dibungkus simbol kesalehan otomatis benar secara sosial.

Ada dua jenis toleransi. Pertama, toleransi autentik, yang bekerja dua arah: saya menghormati kebebasan Anda, dan Anda menghormati kebebasan saya. Tidak seorang pun boleh menggunakan kebebasannya untuk merampas hak orang lain. Kedua, toleransi semu, yang hanya sibuk mempertontonkan kerukunan. Satu kelompok menuntut dihormati, sementara kelompok lain diminta terus mengalah.

Di NTT, praktik kedua inilah yang menurut saya masih sering terjadi.

Umat beragama kerap menggelar prosesi, tetapi lupa bahwa di luar barisan itu ada kehidupan yang tidak boleh dipaksa berhenti. Ada pekerja yang harus tiba tepat waktu, anak-anak yang perlu sampai ke sekolah, dan pasien yang membutuhkan akses cepat menuju rumah sakit. Bagi mereka, jalan bukan sekadar lintasan. Jalan adalah bagian dari kehidupan.

John Stuart Mill, dalam On Liberty (1859), memberi ukuran sederhana: kebebasan seseorang hanya boleh dibatasi untuk mencegah kerugian bagi orang lain. Ukuran itu berlaku dua arah. Iman Anda tidak boleh dibatasi hanya karena saya tidak menyukainya. Namun, iman Anda juga tidak boleh menjadi alasan untuk merugikan saya.

Di sini, saya teringat Karl Marx. Dalam A Contribution to the Critique of Hegel’s Philosophy of Right (1844), Marx menulis bahwa penderitaan religius adalah ungkapan penderitaan nyata sekaligus protes terhadapnya. Agama adalah keluh-kesah makhluk yang tertindas, hati dari dunia yang tak berhati, jiwa dari keadaan yang tak berjiwa. “Agama adalah candu masyarakat.”

Saya tidak sepenuhnya mengamini Marx. Dalam kehidupan masyarakat religius seperti Indonesia, termasuk NTT, agama justru dapat menjadi sumber keberanian, bukan pembius. 

Namun, saya kira metafora candu itu menemukan bentuk barunya di jalan-jalan kita. Yang dibius bukan penderitaan, melainkan nalar publik. Penutupan jalan disebut kekhusyukan, prosesi disebut kebersamaan, dan warga yang terjebak kemacetan diminta bersabar. 

Warga yang keberatan? Dicap tidak toleran dan dituduh menyerang agama.

Di situlah paradoksnya. Kita mudah mengkritik pembatasan kebebasan beragama di tempat lain dan menyebutnya tirani mayoritas. Namun, ketika praktik serupa terjadi di lingkungan sendiri, kita membungkam suara yang berbeda. Kita menolak dominasi ketika dirugikan, tetapi gagal mengenalinya ketika diuntungkan. Begitulah cara toleransi palsu bekerja.

Negara Bukan-Bukan

Dalam konteks ini, kita perlu memahami kembali posisi negara. Indonesia bukan negara agama. Negara, termasuk pemerintah daerah di NTT, tidak didirikan untuk menjadi perpanjangan tangan satu agama. Indonesia juga bukan negara sekuler dalam pengertian yang sepenuhnya menyingkirkan agama dari kehidupan bernegara. 

Dalam batas tertentu, agama menjadi sumber etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengikuti cara pandang K.H. Abdurrahman Wahid, yang akrab kita sapa Gus Dur, Indonesia adalah negara bukan-bukan. Bagi Gus Dur, agama dan negara merupakan dua wilayah yang berbeda. Negara memberikan ruang bagi agama, sekaligus memastikan bahwa kehidupan berbangsa tidak dikuasai oleh satu kepentingan keagamaan.

Maka, negara bukan-bukan ala Gus Dur adalah negara yang tahu diri. Tugasnya bukan mengatur bagaimana seseorang harus beriman, melainkan menjamin kebebasan beragama. Negara harus memastikan tidak ada warga yang dihalangi menjalankan keyakinannya, dan tidak ada warga lain yang dirugikan atas nama keyakinan itu. Kedua sisi tersebut tidak bisa dipisahkan.

Di sinilah NTT perlu bercermin. Kita boleh bangga dengan kerukunan umat beragama, tetapi etika kepedulian juga harus dirawat. Ketika menutup jalan, kita dapat sekaligus menutup jalan kehidupan bagi mereka yang hendak bekerja, bersekolah, berdagang, atau berobat. Negara juga milik mereka yang tidak sedang merayakan apa pun.

Karena itu, negara bukan-bukan ala Gus Dur harus dipahami dengan pikiran jernih. Negara memberi ruang bagi agama untuk hidup dan berkembang, tetapi tidak boleh menjadikan hal itu alasan untuk membiarkan satu kepentingan keagamaan menguasai kehidupan bersama. Negara hadir untuk melindungi semua warga: tidak memihak dan tidak membiarkan siapa pun mendominasi.

Agama sebagai Tanggung Jawab Sosial

Saya tidak meminta umat berhenti merayakan keyakinannya. Agama memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial, dan ekspresinya di ruang publik tetap merupakan hak warga. Namun, kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab sosial. Tidak boleh ada kebebasan yang begitu luas hingga hak orang lain menjadi korban.

Agama memiliki rumahnya sendiri: gereja, masjid, pura, kapela, dan berbagai tempat ibadah lainnya. Di sanalah ritual dapat dijalankan tanpa menjadikan jalan raya sebagai halaman tambahan. Jika suatu kegiatan memang membutuhkan ruang publik, penggunaannya harus diatur secara masuk akal, terbatas, dan tidak diskriminatif.

Karena itu, pemerintah daerah harus berani mengambil sikap. Bukan melarang kegiatan keagamaan, melainkan mengembalikan penggunaan ruang publik pada prinsip keadilan. 

Jalan umum tidak boleh ditutup semaunya. Penggunaan fasilitas publik harus tunduk pada prosedur, batas waktu, pengaturan lalu lintas, jaminan akses darurat, dan pertimbangan terhadap aktivitas masyarakat. Aturan yang sama harus berlaku bagi semua agama.

Kita harus berani mengakhiri kebiasaan menyebut setiap gangguan sebagai toleransi. Tidak semua yang mengatasnamakan agama harus dimaklumi. Tidak semua yang dianggap sakral boleh dikecualikan dari aturan publik.

Indonesia boleh disebut negara bukan-bukan. Namun, jangan sampai pemerintahnya juga serba bukan: bukan negara agama, bukan negara sekuler, dan akhirnya bukan pula negara yang berani melindungi hak warganya.

Negara perlu ingat: republik ini berdiri di atas janji bahwa semua warga setara di hadapan negara. Soal setara di hadapan Tuhan, biarlah menjadi urusan iman masing-masing. 

Di jalan raya, kita semua hanya warga negara. Tidak lebih, tidak kurang. 

Ernestus Holivil adalah penulis buku “Demokrasi Zombie”

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi. Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERSPEKTIF LAINNYA

BANYAK DIBACA