Bila menunggu bupati terpilih dilantik, maka menurut Tini, tenaga kontrak ini tidak bisa terima gaji pada Januari dan Februari.
Karena itu, Tini meneken surat keputusan perpanjangan kontrak pada 29 Desember 2015. Ia menegaskan tidak ada tenaga kontrak yang baru dalam surat keputusan yang dibuatnya. Semuanya, adalah tenaga kontrak lama yang selama ini setiap hari bekerja di berbagai instansi di kabupaten Manggarai Barat.
Dari 800 orang itu, kata Tini memang ada yang tidak diperpanjang.”Makanya saya tulis, maaf bagi yang tidak ada nama, itu artinya mereka-mereka yang menghilang, tidak masuk kerja, tidak jelas alasannya,”ujarnya.
Masa perpanjangan kontrak ini, berlaku selama setahun. Nanti, akan dievaluasi setiap tiga bulan. “Kalau ada yang malas-malas masuk kantor,tidak disiplin diberhentikan,”ujarnya.
Terkait kritikan yang berkembang di facebook, Tini mengapresiasinya. Namun, ia berharap agar memperhatikan etika. “Itu bagian dari perhatian masyarakat terhadap pemimpinnya,”tandasnya.
Catatan Floresa.co, Tini memang kerap mendapat kritikan dari pengguna media sosial. Selain terkait kiprahnya sebagai penjabat bupati, juga karena status facebook-nya.
Salah satu status facebook Tini yang memancing kritik adalah soal ucapan selamatnya kepada pasangan Agustinus Ch Dula dan Maria Geong pada pilkada 9 Desember lalu. Tini menyampaikan selamat sesaat setelah pencoblosan pada 9 Desember lalu. (Petrus/PTD/Floresa)