Agama dan Tantangan Membangun Jembatan

Di era intoleransi dan politik identitas, agama harus menjadi kekuatan publik yang mengubah kecurigaan menjadi perjumpaan, eksklusivisme menjadi dialog, dan wacana iman menjadi aksi kemanusiaan demi persaudaraan global.

Oleh: Jean Loustar Jewadut

Ketika para pemimpin Gereja Katolik se-Asia berkumpul di Jakarta dalam Sidang Raya ke-XII Federation of Asian Bishops’ Conferences (FABC) pada 21-26 Juli 2026, sebuah tema besar diangkat ke ruang publik: Panggilan kepada Pertobatan Sinodal Gereja dan Misi Menjadi Jembatan serta Pembangun Jembatan di Asia.

Di tengah lanskap geopolitik yang kerap terbelah oleh sentimen suku, ras, agama, dan kepentingan politik, pemilihan Indonesia sebagai tuan rumah memuat pesan simbolis sekaligus tanggung jawab moral yang kuat. Indonesia bukan sekadar lokasi penyelenggaraan, melainkan laboratorium sosial tempat agama-agama setiap hari diuji: apakah ia sanggup menjadi jembatan yang mempertemukan warga, atau justru berubah menjadi tembok yang memperkeras sekat identitas.

Metafora jembatan sangat relevan dengan realitas keagamaan Asia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya. Secara fungsional, jembatan menghubungkan dua titik yang dipisahkan jurang terjal atau arus air yang deras. Tanpanya, perjumpaan terhenti, kecurigaan menguat, dan prasangka berkembang.

Karena itu, dibutuhkan pergeseran paradigma yang lebih tegas: agama tidak boleh berhenti sebagai benteng dogmatis yang mengurung pemeluknya dalam klaim kebenaran yang sempit. Jika agama hanya dipakai untuk menegaskan batas “kami” dan “mereka”, ia kehilangan daya transformatifnya. Agama justru mesti hadir sebagai kekuatan spiritual dan sosial yang membuka ruang perjumpaan, dialog, dan pembelajaran bersama.

Realitas Majemuk Indonesia: Antara Potensi dan Kerentanan

Indonesia ditandai oleh kemajemukan yang luar biasa. Ribuan pulau, ratusan suku, dan beragam keyakinan hidup berdampingan di bawah naungan Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Namun, kenyataan di lapangan tidak selalu menggembirakan. Kerukunan kerap berjalan di atas tegangan: prasangka sosial, komodifikasi politik identitas menjelang pemilu, serta kasus-kasus intoleransi di tingkat lokal maupun nasional terus menguji daya tahan kohesi sosial kita.

Data pemantauan masyarakat sipil memperlihatkan bahwa kerentanan itu bukan sekadar kesan. SETARA Institute mencatat 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) sepanjang 2023. Pada 2024 angkanya meningkat menjadi 260 peristiwa dengan 402 tindakan. Dari 402 tindakan pada 2024, 159 dilakukan oleh aktor negara dan 243 oleh aktor non-negara.

Bentuk pelanggaran yang menonjol antara lain tindakan intoleransi masyarakat, diskriminasi oleh aparat atau pemerintah daerah, gangguan terhadap pendirian dan operasional rumah ibadah, serta peningkatan penggunaan pasal penodaan agama.

Jika data 2023 dan 2024 digabung, terdapat 477 peristiwa dan 731 tindakan pelanggaran KBB. Angka ini penting bukan sekadar sebagai statistik, melainkan sebagai argumen bahwa masalah kerukunan tidak bisa diselesaikan hanya dengan slogan toleransi. Ia menunjukkan adanya pola yang berulang: agama masih terlalu sering dipakai bukan sebagai jembatan perjumpaan, melainkan sebagai alasan untuk membatasi, menekan, atau menyingkirkan sesama warga bangsa.

Karena itu, kehadiran FABC 2026 di Jakarta memberi ruang jeda bagi kita semua, apa pun latar belakang keyakinan kita, untuk berefleksi bersama: mengapa toleransi pasif tidak lagi memadai bagi masyarakat majemuk seperti Indonesia?

Toleransi pasif hanya mengajarkan kita untuk saling membiarkan atau sekadar tidak saling mengganggu. Dalam masyarakat yang rentan diprovokasi oleh hoaks, ujaran kebencian, dan mobilisasi politik identitas, sikap “tidak mengganggu” saja terlalu rapuh. Ia ibarat dua orang yang berdiri di dua tepi sungai, saling melambaikan tangan, tetapi tidak pernah berinisiatif menyeberang untuk bertegur sapa secara lebih dekat.

Kemajemukan yang sehat menuntut persaudaraan aktif: keberanian untuk mendengar, bekerja sama, dan membela martabat manusia bahkan ketika perbedaan iman tetap ada. Dalam semangat dialog antaragama, penganut agama lain tidak lagi dipandang sebagai “yang asing” (other religions), melainkan sebagai “tetangga” (neighbour religions) yang berbagi ruang hidup, sukacita, penderitaan, dan harapan yang sama.

Dari Wacana Menuju Akselerasi Aksi Kemanusiaan

Lalu, bagaimana agama dapat secara konkret menjadi pembangun jembatan?

Pertama, agama perlu bergerak melampaui perdebatan dogmatis menuju aksi kemanusiaan yang nyata. Perbedaan doktrin memang tidak perlu diseragamkan, tetapi perbedaan itu tidak boleh menjadi alasan untuk abai terhadap penderitaan bersama. Justru di hadapan penderitaan manusia—kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, dan kerusakan lingkungan—agama menemukan ujian paling konkret atas kebenaran moralnya.

Kemiskinan struktural, ketimpangan sosial, korupsi yang menggurita, kerusakan lingkungan akibat krisis iklim, serta marginalisasi kelompok rentan—baik di ruang nyata maupun digital—adalah keprihatinan bersama seluruh umat beragama.

Ketika umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu, dan penganut kepercayaan bergandengan tangan menanggulangi bencana, memperjuangkan hak buruh, atau merawat lingkungan, saat itulah agama menjalankan fungsinya sebagai jembatan iman yang kokoh. Aksi bersama semacam ini lebih meyakinkan daripada seribu seruan kerukunan, sebab ia memperlihatkan bahwa iman tidak berhenti pada identitas, melainkan berbuah dalam tanggung jawab sosial.

Aloysius Pieris, teolog Asia asal Sri Lanka, menegaskan bahwa dialog antarumat beragama tidak cukup berhenti pada wacana intelektual. Dialog harus menjangkau kehidupan nyata: perjumpaan konkret dalam memperjuangkan keadilan serta membebaskan masyarakat dari kemiskinan dan penderitaan.

Dalam konteks Indonesia, Franz Magnis-Suseno mengingatkan bahwa ikatan kebangsaan, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan nilai-nilai Pancasila menjadi dasar etis-sosial yang memungkinkan umat beragama membangun persaudaraan sejati tanpa harus menanggalkan identitas imannya.

Kedua, umat beragama perlu menghidupi budaya mendengar. Pembangun jembatan harus memiliki kerendahan hati untuk menyimak. Keretakan hubungan sering terjadi karena masing-masing pihak lebih sibuk berbicara daripada mendengarkan luka, ketakutan, dan harapan tetangganya.

Semangat sinodalitas—berjalan bersama dan saling mendengarkan—menjadi jalan penting untuk memperkuat kerukunan bangsa. Mendengar bukan tindakan pasif, melainkan disiplin etis untuk memberi ruang bagi pengalaman pihak lain, terutama kelompok yang selama ini merasa disalahpahami, dicurigai, atau dipinggirkan.

Ketiga, kepemimpinan agama dan media publik perlu mengambil peran aktif. Para pemimpin agama memegang kunci dalam membentuk arah narasi dan tindakan para pengikutnya. Karena itu, khotbah dan mimbar ibadah tidak boleh menjadi ruang yang membenarkan kecurigaan, apalagi permusuhan. Ia seharusnya semakin banyak memuat pesan pemulihan martabat manusia, perdamaian, penghargaan atas perbedaan, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Pada saat yang sama, media publik bertanggung jawab memperkuat narasi keteladanan dialogis, bukan sekadar membesar-besarkan konflik kecil demi mengejar jumlah viewers, likes, dan komentar.

Misi Bersama: Agama yang Menghidupkan

Pertemuan para Uskup se-Asia di Jakarta pada Juli 2026 memberi pengingat penting: tugas utama agama di abad ke-21 bukan mempertebal tembok permusuhan, melainkan membangun jembatan persaudaraan.

Agama yang menghidupkan tidak diukur dari seberapa tinggi benteng doktrin dibangun untuk membentengi diri dari dunia luar, tetapi dari seberapa jauh jembatan kasih mampu direntangkan untuk mengantar manusia menuju keadilan, keharmonisan, dan perdamaian. Ukuran keberhasilan agama di ruang publik bukan terutama banyaknya simbol yang dipertahankan, melainkan besarnya martabat manusia yang dipulihkan.

Jika Indonesia mampu merawat dan memperkokoh fungsi agama sebagai pembangun jembatan, bangsa ini bukan hanya sedang menjaga keutuhan dirinya sendiri, melainkan juga menawarkan model etis bagi Asia dan dunia: bahwa kemajemukan tidak harus berakhir dalam ketakutan, dan perbedaan iman tidak harus berubah menjadi permusuhan. 

Di situlah Indonesia dapat menjadi mercusuar harapan—bukan karena bebas dari masalah, tetapi karena berani menjadikan perbedaan sebagai jalan menuju persaudaraan yang lebih matang.

Jean Loustar Jewadut adalah rohaniwan, mengajar di Unika St. Paulus Ruteng

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi. Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING