Floresa.co – Ata Modo, penduduk asli Pulau Komodo mengkririk rencana Kementerian Kehutanan untuk mengembangbiakkan komodo di Jepang.
Kinan, salah satu warga Pulau Komodo berkata, “bagi kami, komodo bukan sekadar satwa liar, tetapi sebagai saudara.”
“Komodo adalah saudara kembar kami. Bagian dari warisan leluhur yang diwariskan secara turun temurun,” katanya kepada Floresa pada 2 April.
Dalam keyakinan adat Ata Modo, kata Kinan, manusia dan komodo lahir dari satu rahim yang sama, terikat dalam hubungan darah, sejarah, dan spiritual yang tidak terpisahkan.
Karena itu, “memindahkan komodo dari tanah asalnya sama saja dengan memisahkan saudara dari keluarganya.”
“Pemindahan itu merampas identitas budaya kami, melukai nilai sakral yang kami jaga sejak nenek moyang,” katanya.
Pernyataan Kinan merespons langkah Kementerian Kehutanan yang meneken Nota Kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang tentang kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar, dengan fokus pada program breeding loan komodo.
MoU yang ditandatangani oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dan Yasutomo Suzuki, Gubernur Prefektur Shizuoka, Jepang pada 28 Maret itu diklaim sebagai upaya memperkuat kolaborasi bilateral di bidang konservasi keanekaragaman hayati.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kehutanan, kerja sama tersebut diklaim menjadi tonggak penting dalam memperkuat diplomasi konservasi Indonesia di tingkat global, sekaligus mendorong peningkatan upaya pelestarian satwa langka melalui pendekatan kolaboratif antara lembaga konservasi kedua pihak.
Dalam implementasinya, kedua pihak juga menegaskan komitmen terhadap prinsip kesejahteraan satwa dan kepatuhan terhadap ketentuan internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Raja Juli berkata, kerja sama tersebut bukan sekadar pertukaran satwa, melainkan bagian dari Diplomasi Hijau (Green Diplomacy) komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga warisan biodiversitas dunia.
Program breeding loan, kata dia, juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat edukasi publik dan meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya konservasi.
“Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian implementasi antara lembaga konservasi di Indonesia dan Prefektur Shizuoka, yaitu antara iZoo dan Kebun Binatang Surabaya, termasuk pengaturan teknis terkait pemeliharaan, transportasi, serta pengawasan satwa,” katanya.
Raja Juli menyebut, seluruh pelaksanaan program akan dilakukan secara hati-hati, transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional.
“Saya berharap kehadiran Komodo di iZoo dapat memperkenalkan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia kepada dunia dan mendorong minat masyarakat Jepang untuk datang langsung melihat habitat aslinya di Pulau Komodo, Indonesia,” tulis Raja Juli di akun Facebooknya.
Kinan berkata, Ata Modo menolak segala bentuk kebijakan pemerintah yang menjadikan komodo sebagai objek pertunjukkan atau kepentingan lain di luar habitat aslinya.
Ia menegaskan, “komodo adalah penjaga tanah ini dan tanah ini adalah rumahnya.”
Menurutnya, rencana ini bukan hanya soal isu lingkungan dan konservasi, tetapi soal “kehormatan adat dan identitas Ata Modo.”
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga berkata, rencana pengembangbiakan komodo di Jepang akan ditangani oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT.
“Bisa ditanyakan ke BBKSDA Provinsi saja,” katanya pada 1 April.
Sementara itu, Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Kehutanan melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
“Kami melaksanakan kegiatan konservasi komodo (monitoring dan perlindungan populasi serta habitat) secara rutin seperti biasa,” katanya pada 1 April.
Ia belum memastikan jumlah dan waktu pengiriman komodo ke Jepang.
Editor: Herry Kabut



