Mengubur Parang, Menyemai ‘Taan Tou’ untuk Adonara yang Damai

Jika kehormatan terus-menerus dibayar dengan darah, bukankah yang sedang kita wariskan kepada anak cucu bukan kemuliaan, melainkan lingkaran kekerasan yang tak pernah usai?

Oleh: Reineldis Bao Sili

Adonara –  atau lebih dikenal dengan sebutan Lewo Tadon Adonara, Tanah Nara Nuan Nebo – adalah kepulauan yang terletak di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Ia terbentang di hamparan kaki Ile Boleng (Gunung Boleng), dihuni oleh ribuan Ribu Ratu (penduduk) yang terlahir dengan dua prinsip hidup yang saling berkelindan: Kirin Matan (harga diri) dan Taan Tou (persatuan yang utuh).

Namun, berbicara tentang Adonara berarti tidak bisa menghindar dari satu julukan yang telah lama melekat: 

Pulau Pembunuh. Julukan itu lahir dari kenyataan bahwa ketika konflik pecah, masyarakat Adonara kerap menempuh penyelesaian melalui Bulu – perang.

Tiga Akar Bulu

Perang di tanah Adonara memiliki sejarah yang panjang dan akar yang dalam. Ia tidak muncul dari kevakuman, melainkan dari pertemuan tiga arus besar: mitologi leluhur, politik pecah belah kolonial, dan sistem nilai budaya Lamaholot yang menempatkan tanah sebagai identitas diri yang paling hakiki.

Akar mitologis terlihat dari pembagian masyarakat ke dalam dua kelompok besar yang dikenal sebagai Demon dan Paji

Konon dikisahkan bahwa pembagian ini berawal dari perseteruan dua bersaudara di masa lampau, yang kemudian berkembang menjadi rivalitas wilayah dan politik. 

Hingga kini, setiap desa di Adonara tercatat dalam salah satu dari dua kelompok ini  dan persaingan di antara keduanya menjadi akar laten dari setiap konflik yang berpotensi memicu perang.

Akar kolonial tak kalah dalam bekasnya. Belanda dan Portugis, demi melancarkan kontrol wilayah, memanfaatkan rivalitas Paji-Demon dengan memberikan pengakuan khusus kepada raja-raja lokal tertentu, seperti Raja Adonara dari kubu Paji, yang menciptakan ketimpangan hak bagi kelompok lain. 

Warisan ini adalah bom waktu yang baru benar-benar meledak setelah kemerdekaan Indonesia, ketika pemberian batas-batas wilayah secara administratif kerap mengabaikan batas adat tradisional, memicu perang perebutan wilayah ulayat yang berulang.

Perang tanding – demikian perang di Adonara kerap dinamai – dijalankan untuk memperjuangkan Kirin Matan: harga diri suatu suku atau kampung yang merasa ternoda. 

Ia bukan sekadar adu kekuatan fisik semata. 

Sebelum perang pecah, dilakukan serangkaian ritual: Tobo Kiri (penentuan lokasi pertempuran), penyajian sirih pinang (Wua Warak), dan tuak terakhir sebagai tanda kesiapan untuk mati demi tanah ulayat. 

Kemudian diucapkanlah Beto – sumpah perang – yang setelah terucap tidak bisa ditarik kembali. Pantang mundur, atau nyawa taruhannya.

Perang pun pecah dengan logika tersendiri: pihak yang menderita lebih banyak korban dianggap bersalah dan kalah. 

Senjata yang digunakan adalah Peda (parang), Gala (tombak), Dopi (perisai), dan Wuhu Amet (busur panah). 

Namun, terdapat batas yang dijaga oleh adat: target hanyalah laki-laki dewasa. Perempuan, anak-anak, tumbuhan, dan fasilitas ibadah pantang disentuh.

Perang Hongi-Hinga 1904: Ketika Martabat Menjadi Urusan Bersama

Dalam sejarah lokal Kerajaan Adonara, perang yang paling monumental dan tercatat secara akademis adalah Perang Hongi-Hinga tahun 1904, yang terjadi pada masa pemerintahan Raja Arakian Kamba.

Perang ini bermula dari perselisihan antara dua anggota keluarga kerajaan, Sabon Bele dan Ola. 

Namun, perselisihan yang tampak pribadi itu segera bertransformasi menjadi konflik berskala kerajaan, karena ia menyentuh Kirin Matan – kehormatan pemimpin yang dalam budaya Adonara adalah kehormatan seluruh rakyatnya.

Seluruh Ribu Ratu bergerak dalam semangat Taan Tou: bersatu memihak dan membela masing-masing kubu. 

Para Baran Tawa (laki-laki) maju ke medan tempur dengan keterikatan sumpah adat yang kuat, sementara kaum Matan Goka (perempuan) – dengan ketelitian dan ketekunan khas mereka – mengelola dapur umum, memastikan jagung titi dan bahan pangan lainnya tersedia hingga perang usai.

Perang Hongi-Hinga menjadi bukti bagaimana Kirin Matan dan Taan Tou bekerja bukan sebagai dua prinsip yang bertentangan, melainkan sebagai dua sisi dari satu koin yang sama: martabat pemimpin adalah martabat rakyat dan ancaman terhadap satu adalah ancaman terhadap semua.

Gemohing: Ketika Harga Diri dan Persatuan Bertemu

Sekilas, dua prinsip utama Ribu Ratu Adonara – Kirin Matan dan Taan Tou – tampak bertentangan. 

Bagaimana seseorang bisa menjaga harga dirinya sambil sepenuhnya menjaga persatuan, jika setiap orang memiliki gagasan dan batas martabat yang berbeda?

Adonara menjawab pertanyaan itu melalui tradisi Gemohing – gotong royong yang melampaui sekadar kerja fisik bersama. 

Dalam Gemohing, seluruh Ribu Ratu bahu-membahu: laki-laki mengerjakan pekerjaan yang membutuhkan tenaga, perempuan memasak di dapur, dan semua orang membawa Kenawu – bawaan berupa jagung titi dan bahan makanan – sebagai wujud kehadiran yang bermartabat.

Dalam tradisi ini, harga diri tidak diperlihatkan dengan kekuatan fisik, melainkan dengan kehadiran yang penuh dan pemberian yang tulus. 

Hadir dengan membawa Kenawu adalah pernyataan: Aku ada, aku bagian dari ini, martabatku adalah martabat kita bersama.

Di sinilah Gemohing menjadi kunci. Ia adalah titik temu antara Kirin Matan dan Taan Tou, antara harga diri individual dan persatuan kolektif. 

Ketika sebuah suku atau kampung diinjak, perang bukan lagi urusan satu orang. Ia menjadi Gemohing dalam bentuknya yang paling besar: seluruh komunitas hadir – ada yang membawa tombak, ada yang membawa pangan – karena prinsip yang dipegang teguh berbunyi: Satu terhina, semua terinjak.

Namun, Gemohing yang sejati tidak berhenti pada perang. Ia juga bekerja saat perdamaian dirajut kembali. 

Setelah perang usai, upacara adat berupa perjamuan besar digelar oleh semua pihak – meja yang sama, asap yang sama, makanan yang sama –  sebagai cara paling sakral untuk menghapus jejak darah dan memulihkan Taan Tou yang sempat tergoyah.

Suara Matan Goka: Merenungi Makna dari Dapur

Sebagai seorang Matan Goka – perempuan – saya tidak hanya pernah berdiri di dapur untuk meramu pangan bagi para Baran Tawa

Saya adalah raga yang telah merenungi makna dari setiap tangan yang bekerja, setiap kepala yang menunduk demi mempertahankan Kirin Matan, setiap peristiwa yang terlewati dalam kebisuan – menyaksikan tebasan pedang, tusukan tombak, dan tarikan busur yang meninggalkan duka jauh melampaui yang bisa diucapkan.

Kini, izinkan saya berbicara dengan kejernihan hati – dengan satu dalih sederhana: keinginan untuk melihat kehidupan yang damai.

Bagi saya, yang paling sejati dari martabat Adonara bukan terletak pada tajamnya Peda saat Beto diucapkan. 

Ia terletak pada kebesaran jiwa untuk mengubur parang demi masa depan Ribu Ratu yang bebas dari dendam dan pertikaian.

Kirin Matan tidak seharusnya selalu dibayar dengan liang lahat saudara sendiri.

Keputusan untuk menghentikan perang bukan kekalahan. Ia adalah manifestasi dari kearifan budaya yang paling tinggi – seperti yang sudah ditunjukkan oleh leluhur kita sendiri, ketika ego pribadi luluh di tengah perang dan perdamaian dinegosiasikan kembali di meja perjamuan adat. 

Itulah saat di mana dendam dan amarah diubah menjadi ketenangan yang kuat; saat serpihan martabat yang sempat terpisah dikumpulkan kembali dengan tangan yang sama yang dulu menggenggam tombak.

Ketika parang dikubur, nilai Gemohing pun berubah rupa. Dari penggerak dapur umum yang menopang peperangan, ia menjadi penggerak untuk menyemai Taan Tou demi membangun kehidupan bersama yang damai.

Makan bersama adalah cara paling sakral untuk menghapus jejak darah – sebuah pengingat bahwa rasa lapar akan ketenangan jauh lebih dalam dan lebih sejati daripada rasa lapar akan kemenangan yang semu.

Gemohing Modern: Menjaga Tanah dengan Kecerdasan

Di era ini, menjaga tanah ulayat tidak lagi cukup dengan kekuatan fisik. Ia membutuhkan kecerdasan intelektual dan penyesuaian dengan dunia yang terus berubah.

Tanah ulayat membutuhkan legalitas dan digitalisasi. Pemetaan wilayah secara transparan – yang tetap menghormati garis keturunan dan batas adat – adalah cara paling modern untuk menghentikan tafsir sejarah yang tumpang tindih dan menjadi sumber konflik berulang.

Mimpi saya adalah menyaksikan Gemohing dalam wajah barunya: perempuan dan laki-laki berkolaborasi dalam usaha bersama lintas desa, mengubah persaingan lahan menjadi kolaborasi kesejahteraan. 

Prinsip “Satu terhina, semua terinjak” dapat – dan seharusnya – ditransformasi menjadi “Satu sejahtera, semua mulia.”

Dari semua yang telah diuraikan, saya sampai pada satu simpulan: perang di Adonara adalah sejarah tentang harga diri yang tinggi, tetapi perdamaian adalah bukti bahwa adab Ribu Ratu-nya jauh lebih tinggi lagi. 

Harga diri tidak akan berdiri tegak jika tanah yang terpijak masih digenangi air mata Matan Goka yang kehilangan anaknya. 

Hanya melalui Taan Tou, martabat Lewo Tadon Adonara, Tanah Nara Nuan Nebo dapat berdiri kokoh.

Untuk itu, saya menyeruhkan dua hal.

Pertama, kepada pengurus masyarakat dan pemerintah: Jangan hanya mendekati masyarakat melalui hukum administrasi. 

Gunakan pula pendekatan antropologis yang menyentuh akar adat – jelaskan batas wilayah bersama saksi sejarah, yakni para tua adat, dan jangan jadikan mereka sekadar pelengkap seremonial. 

Mereka adalah penjaga memori kolektif yang legitimasinya jauh melampaui surat keputusan.

Kedua, kepada seluruh masyarakat Adonara: Warisan terbesar yang bisa kita berikan kepada generasi penerus bukan pesan dendam, melainkan tanah yang damai dan hubungan yang utuh. 

Menyemai Taan Tou adalah investasi peradaban – sebuah praktik di mana generasi Baran Tawa tidak lagi mewarisi amarah, melainkan mewarisi Lewo Tadon yang subur dan penuh cinta.

Adonara yang Damai

Tradisi perang di Adonara bukan sekadar warisan budaya.  Ia menyimpan paradoks yang dalam antara harga diri dan kemanusiaan – paradoks yang hari ini mendesak kita untuk menafsirkannya kembali, dengan akal yang jernih dan hati yang lapang.

Kita harus berani bertanya dengan jujur: jika kehormatan terus-menerus dibayar dengan darah, bukankah yang sedang kita wariskan kepada anak cucu bukan kemuliaan, melainkan lingkaran kekerasan yang tak pernah usai?

Sejatinya, harga diri tidak tumbuh dari merahnya darah yang tumpah ke bumi. Ia tumbuh dari kedamaian dan kearifan adat yang mampu menyelesaikan sengketa tanpa nyawa yang melayang. 

Terus memelihara mentalitas konflik hanya akan meninggalkan trauma dan dendam yang mencekik generasi mendatang.

Kini, saatnya kita memilih untuk mengubur parang sedalam mungkin – dan mulai menyemai semangat Taan Tou: bersatu hati mencari jalan keluar, demi mewariskan tanah yang subur dan damai, bukan tanah yang basah oleh air mata.

Reineldis Bao Sili adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang

Editor: Ryan Dagur


DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING