Rekapitulasi Suara di KPUD Manggarai, Wartawan Hanya Bisa Intip dari Balik Kaca Jendela

Kalau pun ingin mendengar sedikit suara para peserta, wartawan hanya bisa mendengar melalui lubang jendela selebar 50 cm. Itu pun harus dilakukan secara bergilir karena jumlah wartawan cukup banyak.

Ada pun pihak yang boleh berada di dalam ruang pleno hanya komisioner KPUD, Panwaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan, dan saksi dari pasanagan calon. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA